Keboncinta.com-- Peserta PPG Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 3 perlu memperhatikan jadwal lapor diri yang telah ditentukan. Lapor diri dilakukan secara daring melalui LPTK penyelenggara PPG sesuai dengan penempatan masing-masing peserta.
Berdasarkan informasi yang tersedia, jadwal lapor diri bagi peserta PPG Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 3 dimulai pada: 24–28 September 2026 Peserta diharapkan mengikuti proses lapor diri sesuai jadwal dan ketentuan yang ditetapkan oleh LPTK masing-masing.
Siapkan Berkas Persyaratan Lapor Diri
Sebelum melakukan lapor diri, peserta sebaiknya memastikan seluruh berkas persyaratan telah disiapkan dengan lengkap sesuai ketentuan LPTK penyelenggara.
Periksa kembali dokumen yang diperlukan agar proses lapor diri dapat berjalan dengan lancar. Setiap LPTK dapat memberikan informasi teknis dan ketentuan pengumpulan berkas melalui kanal resmi masing-masing.
Jangan Lewatkan Jadwal
Bagi peserta PPG Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 3, jangan lupa mencatat jadwal 24–28 September 2026 sebagai periode lapor diri.
Peserta juga disarankan untuk secara berkala memantau informasi dari LPTK tempat penempatan masing-masing agar tidak tertinggal apabila terdapat pengumuman atau petunjuk tambahan mengenai proses lapor diri.
Catat tanggalnya dan siapkan seluruh berkas dari sekarang agar proses lapor diri dapat dilakukan sesuai jadwal.