Keboncinta.com-- Bagi Bapak/Ibu Guru yang mendapatkan panggilan PPG bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026, perlu diingat bahwa proses lapor diri akan segera dimulai. Peserta diharapkan mempersiapkan seluruh dokumen yang telah ditentukan agar proses lapor diri dapat berjalan dengan lancar.
Dokumen yang perlu disiapkan harus sesuai dengan ketentuan dari SIMPKB dan LPTK masing-masing. Oleh karena itu, Bapak/Ibu disarankan untuk memeriksa kembali persyaratan yang diberikan oleh LPTK tempat penempatan.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Berikut beberapa dokumen yang umumnya diminta dalam proses lapor diri PPG bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026:
Periksa Kembali Kelengkapan Dokumen
Dokumen-dokumen tersebut perlu dipersiapkan sebelum melakukan lapor diri. Namun, perlu diperhatikan bahwa persyaratan dapat berbeda sesuai ketentuan LPTK masing-masing. Karena itu, Bapak/Ibu sebaiknya tidak hanya mengacu pada daftar umum, tetapi juga memeriksa informasi resmi dari SIMPKB dan LPTK penempatan.
Jangan menunda persiapan dokumen hingga mendekati batas akhir lapor diri. Pastikan setiap berkas sudah tersedia, sesuai format, dan dapat terbaca dengan jelas sebelum diunggah.
Bagi Bapak/Ibu Guru yang mendapatkan panggilan PPG bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026, semoga seluruh proses lapor diri dapat berjalan dengan lancar dan diberikan kemudahan hingga tahap berikutnya.
Sudahkah Bapak/Ibu menyiapkan seluruh dokumen lapor diri?