BKN merilis hasil seleksi administrasi uji kompetensi jabatan fungsional ASN September 2025. Simak jadwal, ketentuan peserta, dan makna pentingnya bagi karier ASN.
keboncinta.com --- Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis pengumuman hasil seleksi administrasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Manajemen ASN periode September 2025.
Informasi ini tertuang dalam surat bernomor 12972/B-BJ.03.02/SD/C/2025 tertanggal 3 September 2025, dan menjadi penentu siapa saja yang berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.
Verifikasi serta validasi dokumen menjadi faktor utama kelolosan peserta dalam tahap administrasi ini.
Rangkaian uji kompetensi dibagi ke dalam beberapa tahapan penting:
Pra Uji: Selasa, 9 September 2025 pukul 09.30–12.00 WIB (wajib diikuti, jika absen peserta otomatis gugur).
Uji Kompetensi Manajerial & Sosio Kultural: Jumat, 12 September 2025 (sesi pagi).
Uji Kompetensi Teknis: Jumat, 12 September 2025 (sesi siang).
Penyusunan Bahan Presentasi: 16 September 2025.
Uji Presentasi & Wawancara: 17–19 September 2025 secara daring via Zoom Meeting.
Agar pelaksanaan berjalan lancar, BKN menetapkan aturan khusus:
Peserta wajib mengikuti uji dari kantor masing-masing menggunakan komputer dengan jaringan stabil.
Unit kerja kepegawaian harus menyediakan pendamping.
Format akun Zoom wajib mengikuti ketentuan, misalnya: BKN_PJ_Sinta Ayu
.
Virtual background khusus tersedia dan dapat diunduh melalui situs resmi BKN.
Dalam uji kompetensi, terdapat tiga aspek utama yang akan dinilai:
Kompetensi Teknis → melalui Computer Based Test (CBT).
Kompetensi Manajerial & Sosio Kultural → dengan Situational Judgement Test (SJT).
Presentasi & Wawancara → untuk menilai kemampuan analisis dan komunikasi.
Mayoritas peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi. Namun, ada juga yang tidak memenuhi syarat akibat:
Jenjang pendidikan tidak sesuai.
Angka kredit belum memenuhi syarat.
Dokumen tidak lengkap.
Peserta yang dinyatakan lolos berasal dari berbagai instansi pusat maupun daerah, antara lain:
Badan Karantina Indonesia
Badan Kepegawaian Negara
Badan Narkotika Nasional
Pemerintah Kabupaten/Kota
Kementerian Kesehatan, Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, hingga Mahkamah Agung
Uji kompetensi jabatan fungsional bukan sekadar formalitas, melainkan pintu menuju peningkatan karier. ASN yang berhasil melewati seluruh tahapan akan memiliki peluang:
Naik jenjang jabatan sesuai ketentuan.
Berpindah jabatan fungsional dengan level lebih tinggi.
Meningkatkan profesionalitas dan kredibilitas dalam manajemen ASN.
Penerapan sistem daring menunjukkan komitmen pemerintah dalam digitalisasi birokrasi, meningkatkan transparansi, efisiensi, dan meminimalisir penyimpangan.
Peserta dituntut mampu menunjukkan:
Kecepatan berpikir
Analisis situasional yang tepat
Kemampuan presentasi dan komunikasi meyakinkan
Hasil seleksi ini menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi, menegaskan bahwa kenaikan jenjang jabatan ASN adalah hasil kerja keras dan kompetensi nyata, bukan sekadar hak.
1. Apa itu Uji Kompetensi Jabatan Fungsional ASN?
Sebuah mekanisme penilaian untuk menentukan kelayakan ASN naik jenjang atau berpindah jabatan berdasarkan kompetensi teknis, manajerial, dan sosio kultural.
2. Kapan jadwal pelaksanaan uji kompetensi?
Dimulai 9 September 2025 untuk pra uji, berlanjut hingga 19 September 2025 dengan presentasi dan wawancara daring.
3. Apa manfaat lolos uji kompetensi bagi ASN?
ASN berkesempatan naik jenjang jabatan, memperluas karier, serta meningkatkan profesionalitas.
4. Mengapa ada peserta yang tidak lolos seleksi administrasi?
Umumnya karena dokumen tidak lengkap, angka kredit belum sesuai, atau pendidikan tidak memenuhi syarat.