Logo
  • Beranda
  • Berita
  • Pendidikan
  • Khazanah
  • Prestasi
  • Teknologi
  • Parenting
  • Beasiswa
  • Kategori
    • Khazanah
    • Sejarah
    • Beasiswa
    • Kesehatan
    • Berita
    • Pendidikan
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Prestasi
    • Parenting
    • Budaya
    • Internasional
    • Kebon Cinta
    • Info ASN
    • Bisnis
Pendidikan
M. Fadhli Dzil Ikram

Apakah Dana PIP Akan Hangus Jika Tidak Diambil?

Apakah Dana PIP Akan Hangus Jika Tidak Diambil?

18 Juli 2025 | 01:05 | 0 Pembaca

keboncinta.com --- Program Indonesia Pintar (PIPKemendikdasmen) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan disetorkan langsung ke rekening siswa. Apakah dana PIP akan hangus jika tidak diambil?

Program Indonesia Pintar (PIPKemendikdasmen), yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menawarkan dukungan penting melalui bantuan tunai, peningkatan akses, dan kesempatan belajar yang disediakan oleh pemerintah. Dukungan ini dirancang khusus untuk siswa dari latar belakang berpenghasilan rendah.

Dana PIP dicairkan langsung ke rekening penerima. 

Apakah Dana PIP Akan Hangus Jika Tidak Diambil?
Mulkirom, sub-koordinator Kelompok Kerja PIP, menjelaskan bahwa dana tersebut akan tetap utuh meskipun tidak diambil. Dana ini merupakan hak penting bagi siswa.

Kunjungi SiPintar di pip.kemendikdasmen.go.id. Jika mahasiswa telah terdaftar berdasarkan SK pemberian untuk tahun 2024, dana tersebut sudah tersedia di rekening dan dapat diakses kapan saja. Dana tersebut akan tetap aman. Mahasiswa berhak atas hak ini. "Silakan periksa saldo," tulis Mulkirom di situs web Puslapdik, sebagaimana dilaporkan pada Kamis, 17 Juli 2025.

Jika mahasiswa tetap terdaftar berdasarkan SK Pencalonan dan belum mengaktifkan rekeningnya, dana tersebut belum disetorkan ke rekening tersebut. Mahasiswa wajib mengaktifkan rekening tersebut.

Dana Dapat Dikembalikan ke Kas Negara
Mulkirom menyatakan bahwa jika mahasiswa tidak mengaktifkan rekeningnya hingga batas waktu yang ditentukan, Puslapdik akan mengembalikan dana tersebut ke kas negara.

Pada tahun 2024, kami memberikan kesempatan untuk mengaktifkan rekening hingga akhir Februari 2025. "Jika batas waktu telah lewat, kami akan mengembalikan dana tersebut ke kas negara," tegas Mulkirom.

Dalam konteks ini, Mulkirom mendorong lembaga pendidikan untuk berinisiatif dalam menginformasikan dan mengingatkan siswa penerima PIP.

Sekolah harus cepat dan tanggap, karena informasi ini sangat penting. Nama penerima PIP dapat dipajang di papan pengumuman atau dibagikan di grup WhatsApp, baik pada Surat Keputusan Pencalonan maupun Surat Keputusan Pencairan. Mulkirom menekankan pentingnya mengingatkan mereka tentang waktu yang tepat untuk mengunjungi bank, mengaktifkan dana, menarik uang, dan sebagainya.

Saldo Dana PIP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2025
Saldo Dana PIP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2025 akan berbeda untuk setiap jenjang SD, SMP, dan SMA. Besaran yang dimaksud adalah sebagai berikut:

SD/SDLB/Paket A
Kelas 1-5: Rp 450.000
Kelas 6: Rp 225.000

SMP/SMPLB/Paket B
Kelas 7 dan 8: Rp 750.000
Kelas 9: Rp 375.000

SMA/SMK/SMALB/Paket C
Kelas 10 dan 11: Rp 1.800.000
Kelas 12: Rp 900.000
 

Bagaimana Cara Verifikasi PIP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2025? 

Kunjungi situs web resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id/.

Pilih kolom "Cari Penerima PIP".
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Anda pada kolom yang muncul.
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NIK) Anda.
Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
Pilih "Cek Penerima PIP".

Identitas siswa akan ditampilkan jika mereka terdaftar sebagai penerima PIP. Namun, jika tidak ada, berarti mereka belum menjadi penerima PIP.

Melalui Aplikasi PIP
Unduh aplikasi PIP dari Google Play Store yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Setelah aplikasi terpasang, pilih "Masuk".
Masuk ke aplikasi dengan memberikan informasi pribadi yang diminta dan NISN Anda. Informasi rekening dan saldo Anda akan ditampilkan jika Anda adalah penerima. Jika Anda bukan penerima PIP maka tidak akan muncul.

Jadwal Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jadwal pencairan PIP diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Indonesia Pintar untuk Pendidikan Dasar dan Menengah. Peraturan ini mengatur penyaluran dana PIP dalam tiga tahap:

Februari hingga April merupakan periode awal.

Periode 1 diperuntukkan bagi siswa yang juga penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Periode 2: Mei hingga September

Dinas Pendidikan dan para pemangku kepentingan merekomendasikan pemilihan penerima PIP pada periode 2. Selain itu, penerima adalah anak di bawah umur yang telah mengaktifkan Surat Keputusan Pencalonan (SK Pencalonan).

Anak-anak yang tercantum dalam SK nominasi dianggap memenuhi syarat untuk PIP.

Periode 3: Oktober hingga Desember

Penerima PIP pada periode 3 adalah anak di bawah umur yang diklasifikasikan sebagai periode 1 dan 2.

Dana PIP dapat dibelikan apa saja? 

Perlengkapan sekolah dapat dibeli dengan dana PIP. Namun demikian, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menetapkan pedoman berikut untuk penggunaan dana PIP:

1. Perlengkapan sekolah,

  • termasuk buku dan alat tulis,
  • serta seragam sekolah,
  • Perlengkapan sekolah (sepatu dan tas)

2.

  • ← Sebelumnya
  • 1
  • 2
  • Selanjutnya →
Tags:
pip
Bagikan:
WhatsApp Twitter Facebook

Komentar Pengguna

Recent Berita
Paparkan Urgensi Teknologi Image Processing dalam Rikyatulhilal, Kemenag Hadiri Forum MABIMS di Malaysia
Paparkan Urgensi Teknologi Image Processing d...
24 Jul 2025
Peduli Pendidikan Madrasah, Sejumlah Pemda Dapat Apresiasi Khusus dari Kemenag
Peduli Pendidikan Madrasah, Sejumlah Pemda Da...
24 Jul 2025
CORAK TASAWUF ISLAM DI NUSANTARA
CORAK TASAWUF ISLAM DI NUSANTARA
24 Jul 2025
Indahnya Toleransi! Seorang Warga Katolik Asal Rembang Berikan Wakaf Tanah untuk Kepentingan Musala
Indahnya Toleransi! Seorang Warga Katolik Asa...
24 Jul 2025
Terima Kunjungan Dubes RI untuk UEA, Menag Bahas Kerja Sama Penguatan Lembaga Pendidikan Indonesia di Timur Tengah
Terima Kunjungan Dubes RI untuk UEA, Menag Ba...
24 Jul 2025
Catat Baik-baik! Kemenag Usahakan PPG Guru Agama Selesai di Tahun 2027 Mendatang
Catat Baik-baik! Kemenag Usahakan PPG Guru Ag...
24 Jul 2025
Dinilai Berikan Banyak Manfaat,  Menag Apresiasi Tiga Tahun Hadirnya MOOC Pintar dalam Mencerdaskan Masyarakat
Dinilai Berikan Banyak Manfaat, Menag Apresi...
24 Jul 2025
Dirikan Ekosistem Wakaf Produktif, Kemenag Kulon Progo Upayakan Kesejahteraan Umat melalui Wakaf
Dirikan Ekosistem Wakaf Produktif, Kemenag Ku...
24 Jul 2025
Menag Lakukan Audiensi bersama Pengurus Pusat PMKRI, Bahas Solusi Intoleransi di Masyarakat Indonesia
Menag Lakukan Audiensi bersama Pengurus Pusat...
24 Jul 2025
Ketika hidup terasa berat; 7 mental note solusi latihan menguatkan mental.
Ketika hidup terasa berat; 7 mental note solu...
24 Jul 2025
Cara Aman Instal Dapodik 2026 Tanpa Error! Ikuti Langkah-Langkah Ini
Cara Aman Instal Dapodik 2026 Tanpa Error! Ik...
24 Jul 2025
Makanan Sehari-hari yang Lezat Namun Bisa Menyebabkan Diabetes
Makanan Sehari-hari yang Lezat Namun Bisa Men...
24 Jul 2025
Cuaca Panas dan Kopi Tak Cocok: Pertimbangkan Matcha sebagai Alternatif Penyegar Anda
Cuaca Panas dan Kopi Tak Cocok: Pertimbangkan...
24 Jul 2025
Wakil Menteri Stella Menekankan Bahwa Nutrisi Dini Sangat Penting untuk Mendorong Perkembangan Kognitif Anak.
Wakil Menteri Stella Menekankan Bahwa Nutrisi...
24 Jul 2025
Indonesia Hadapi Kerugian Signifikan Akibat Penurunan Tarif AS Menjadi 19%
Indonesia Hadapi Kerugian Signifikan Akibat P...
24 Jul 2025
Stella, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Menekankan Bahwa Kosakata Merupakan Indikator Kuat Potensi Akademik Anak
Stella, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Mene...
23 Jul 2025
Ketahui Dampak Sinar Matahari bagi Kesehatan Anda
Ketahui Dampak Sinar Matahari bagi Kesehatan...
23 Jul 2025
Dampak Musik terhadap Perkembangan Anak: Wawasan dari Seorang Psikolog
Dampak Musik terhadap Perkembangan Anak: Wawa...
23 Jul 2025
Cara Bijak Orang Tua dalam Memberikan Akses Gadget yang Aman untuk Anak
Cara Bijak Orang Tua dalam Memberikan Akses G...
23 Jul 2025
Kiai Cirebon Rilis Pernyataan Kritik Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi
Kiai Cirebon Rilis Pernyataan Kritik Kebijaka...
23 Jul 2025

KebonCintaNet

Menjadi Pelopor Pesantren Wirausaha yang Mendidik Santri Berakhlak Mulia, Mandiri Secara Ekonomi, dan Siap Berkarya untuk Bangsa

  • Jl. Urip Sumoharjo No.18, Ciwaringin, Kec. Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat Kode Pos 45167
  • 087724345243
  • pondokkeboncinta@gmail.com
Kategori Populer
  • Khazanah
  • Sejarah
  • Beasiswa
  • Kesehatan
  • Berita
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Prestasi
  • Parenting
  • Budaya
  • Internasional
  • Kebon Cinta
  • Info ASN
  • Bisnis
Kategori Lainnya
  • Khazanah
  • Sejarah
  • Beasiswa
  • Kesehatan
  • Berita
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Prestasi
  • Parenting
  • Budaya
  • Internasional
  • Kebon Cinta
  • Info ASN
  • Bisnis

© 2025 All rights reserved. Developed by Pondok Kebon Cinta

Terms Privacy Contact