Logo
  • Beranda
  • Berita
  • Pendidikan
  • Khazanah
  • Prestasi
  • Teknologi
  • Parenting
  • Beasiswa
  • Kategori
    • Khazanah
    • Sejarah
    • Beasiswa
    • Kesehatan
    • Berita
    • Pendidikan
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Prestasi
    • Parenting
    • Budaya
    • Internasional
    • Kebon Cinta
    • Info ASN
    • Bisnis
Berita
M. Fadhli Dzil Ikram

Kiai Cirebon Rilis Pernyataan Kritik Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi

Kiai Cirebon Rilis Pernyataan Kritik Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi

23 Juli 2025 | 22:25 | 0 Pembaca

Pimpinan Pusat Majelis Komunikasi Alumni Babakan (Makom Albab) dan pengurus Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, telah merilis lima surat keputusan resmi yang menentang kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Demul).

Para kiai dan alumni menyuarakan keprihatinan mereka terhadap kebijakan Demul yang dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan pendidikan dan nilai-nilai moral luhur yang diwariskan oleh para pendiri pesantren.

Surat keputusan tersebut muncul dari diskusi yang mendalam antara pengurus dan alumni pondok pesantren, Makom Albab, serta Persatuan Pondok Pesantren Babakan (PSPB).

Berikut ketetapan-ketetapan tersebut:

Pertama, Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2025 yang menghapus dana hibah untuk pesantren dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan pelanggaran langsung terhadap UUD 1945 dan Undang-Undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019. Pesantren merupakan lembaga pendidikan vital yang layak mendapatkan afirmasi, fasilitasi, dan pengakuan dari pemerintah. Dukungan mereka saat ini seharusnya diperkuat, bukan dihilangkan.

"Daripada menutupnya, kita harus meningkatkan dukungan untuk pesantren," ujar KH Marzuki Ahal, Koordinator Pengasuh Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon, Senin (21 Juli 2025).

Kedua, kebijakan gubernur yang tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Jawa Barat Nomor 58/PK.03/Disdik, yang mewajibkan sekolah lima hari seminggu bagi lembaga pendidikan di Jawa Barat, telah menyebabkan kegiatan belajar mengajar diperpanjang hingga sore hari, yang pada akhirnya menghentikan kegiatan pendidikan pesantren.

Ketiga, kebijakan Gubernur Jawa Barat, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 463.1/KEP.323DISDIK/2025, yang membatasi jumlah rombongan belajar (rombel) maksimal 50 siswa, telah berdampak negatif terhadap mutu pendidikan dan mengakibatkan penutupan sekolah swasta.

Keempat, kebijakan Gubernur, yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 58 Tahun 2022 tentang Bantuan Pendidikan Menengah Umum (BPMU), harus menjamin kesetaraan antara sekolah negeri dan swasta, sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 3/PUU-XXII/2024 dan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Kelima, Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 3597/PK.03.04.04/SEKRE tanggal 23 Januari 2025 tentang Pembagian Ijazah Gratis, beserta Surat Edaran Dinas Pendidikan Jawa Barat No. 100.3.4.4/2879/DISDIK 2004, yang melarang sekolah menahan ijazah dan mewajibkan pemberian ijazah gratis kepada lembaga negeri dan swasta, merupakan kebijakan yang perlu dikaji ulang secara menyeluruh karena tidak sesuai dengan kearifan lokal.

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut mencerminkan dedikasi komunitas pesantren dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan menjaga integritas pendidikan Islam di Jawa Barat. Kebijakan yang komprehensif harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait. "Kami mendorong semua pihak untuk memperjuangkan kebijakan ini demi kebaikan bersama," tegasnya.

Kombes Pol (Purn.) Juhana Zulfan, Ketua Makom Albab, menyampaikan hal tersebut dengan jelas. Beliau menekankan pentingnya melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait dalam kebijakan pendidikan, terutama dari pesantren, untuk menjamin keberlanjutan keberhasilan sistem pendidikan yang adil, berkarakter, dan beretika.

"Kita menyambut perubahan, namun penting bahwa setiap kebijakan selaras dengan kepentingan bersama, mencerminkan nilai-nilai luhur yang ditanamkan oleh para sesepuh pesantren kita," ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka ini.

Tags:
berita nasional
Bagikan:
WhatsApp Twitter Facebook

Komentar Pengguna

Recent Berita
Paparkan Urgensi Teknologi Image Processing dalam Rikyatulhilal, Kemenag Hadiri Forum MABIMS di Malaysia
Paparkan Urgensi Teknologi Image Processing d...
24 Jul 2025
Peduli Pendidikan Madrasah, Sejumlah Pemda Dapat Apresiasi Khusus dari Kemenag
Peduli Pendidikan Madrasah, Sejumlah Pemda Da...
24 Jul 2025
CORAK TASAWUF ISLAM DI NUSANTARA
CORAK TASAWUF ISLAM DI NUSANTARA
24 Jul 2025
Indahnya Toleransi! Seorang Warga Katolik Asal Rembang Berikan Wakaf Tanah untuk Kepentingan Musala
Indahnya Toleransi! Seorang Warga Katolik Asa...
24 Jul 2025
Terima Kunjungan Dubes RI untuk UEA, Menag Bahas Kerja Sama Penguatan Lembaga Pendidikan Indonesia di Timur Tengah
Terima Kunjungan Dubes RI untuk UEA, Menag Ba...
24 Jul 2025
Catat Baik-baik! Kemenag Usahakan PPG Guru Agama Selesai di Tahun 2027 Mendatang
Catat Baik-baik! Kemenag Usahakan PPG Guru Ag...
24 Jul 2025
Dinilai Berikan Banyak Manfaat,  Menag Apresiasi Tiga Tahun Hadirnya MOOC Pintar dalam Mencerdaskan Masyarakat
Dinilai Berikan Banyak Manfaat, Menag Apresi...
24 Jul 2025
Dirikan Ekosistem Wakaf Produktif, Kemenag Kulon Progo Upayakan Kesejahteraan Umat melalui Wakaf
Dirikan Ekosistem Wakaf Produktif, Kemenag Ku...
24 Jul 2025
Menag Lakukan Audiensi bersama Pengurus Pusat PMKRI, Bahas Solusi Intoleransi di Masyarakat Indonesia
Menag Lakukan Audiensi bersama Pengurus Pusat...
24 Jul 2025
Ketika hidup terasa berat; 7 mental note solusi latihan menguatkan mental.
Ketika hidup terasa berat; 7 mental note solu...
24 Jul 2025
Cara Aman Instal Dapodik 2026 Tanpa Error! Ikuti Langkah-Langkah Ini
Cara Aman Instal Dapodik 2026 Tanpa Error! Ik...
24 Jul 2025
Makanan Sehari-hari yang Lezat Namun Bisa Menyebabkan Diabetes
Makanan Sehari-hari yang Lezat Namun Bisa Men...
24 Jul 2025
Cuaca Panas dan Kopi Tak Cocok: Pertimbangkan Matcha sebagai Alternatif Penyegar Anda
Cuaca Panas dan Kopi Tak Cocok: Pertimbangkan...
24 Jul 2025
Wakil Menteri Stella Menekankan Bahwa Nutrisi Dini Sangat Penting untuk Mendorong Perkembangan Kognitif Anak.
Wakil Menteri Stella Menekankan Bahwa Nutrisi...
24 Jul 2025
Indonesia Hadapi Kerugian Signifikan Akibat Penurunan Tarif AS Menjadi 19%
Indonesia Hadapi Kerugian Signifikan Akibat P...
24 Jul 2025
Stella, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Menekankan Bahwa Kosakata Merupakan Indikator Kuat Potensi Akademik Anak
Stella, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Mene...
23 Jul 2025
Ketahui Dampak Sinar Matahari bagi Kesehatan Anda
Ketahui Dampak Sinar Matahari bagi Kesehatan...
23 Jul 2025
Dampak Musik terhadap Perkembangan Anak: Wawasan dari Seorang Psikolog
Dampak Musik terhadap Perkembangan Anak: Wawa...
23 Jul 2025
Cara Bijak Orang Tua dalam Memberikan Akses Gadget yang Aman untuk Anak
Cara Bijak Orang Tua dalam Memberikan Akses G...
23 Jul 2025
Kiai Cirebon Rilis Pernyataan Kritik Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi
Kiai Cirebon Rilis Pernyataan Kritik Kebijaka...
23 Jul 2025

KebonCintaNet

Menjadi Pelopor Pesantren Wirausaha yang Mendidik Santri Berakhlak Mulia, Mandiri Secara Ekonomi, dan Siap Berkarya untuk Bangsa

  • Jl. Urip Sumoharjo No.18, Ciwaringin, Kec. Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat Kode Pos 45167
  • 087724345243
  • pondokkeboncinta@gmail.com
Kategori Populer
  • Khazanah
  • Sejarah
  • Beasiswa
  • Kesehatan
  • Berita
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Prestasi
  • Parenting
  • Budaya
  • Internasional
  • Kebon Cinta
  • Info ASN
  • Bisnis
Kategori Lainnya
  • Khazanah
  • Sejarah
  • Beasiswa
  • Kesehatan
  • Berita
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Prestasi
  • Parenting
  • Budaya
  • Internasional
  • Kebon Cinta
  • Info ASN
  • Bisnis

© 2025 All rights reserved. Developed by Pondok Kebon Cinta

Terms Privacy Contact