Pendidikan
Rahman Abdullah

Catat Baik-baik! Kemenag Usahakan PPG Guru Agama Selesai di Tahun 2027 Mendatang

Catat Baik-baik! Kemenag Usahakan PPG Guru Agama Selesai di Tahun 2027 Mendatang

24 Juli 2025 | 09:55

Keboncinta.com-- Untuk memeberikan pelayanan pendidikan yang layak, Kementeraian Agama (Kemenag) saat ini sedang menagdakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk guru di lingkungan madrasah, dan akan terus berlanjut. Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i, menyampaikan komitmen Kemenag dalam mempercepat proses sertifikasi bagi seluruh guru agama di seluruh Indonesia.

Wamenag menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya pada Malam Pagelaran Budaya Nusantara Guru Madrasah, dalam rangka memperingati Hari Lahir ke-17 Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGM Indonesia), Selasa (23/7/2025) malam di Jakarta.

“Target kita, pada tahun 2027 seluruh guru agama sudah tersertifikasi. Ini komitmen Kementerian Agama demi peningkatan kualitas layanan pendidikan keagamaan,” ungkap Romo Syafi’i di hadapan para guru madrasah dari berbagai daerah di Indonesia.

Selanjutnya, Wamenag menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat sekitar 629 ribu guru agama di seluruh Indonesia yang belum tersertifikasi. Mereka terdiri dari guru madrasah, guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

“Jumlah ini sangat besar. Karena itu, kami menargetkan penyelesaiannya dalam dua tahun ke depan. Setengahnya kami upayakan tuntas di tahun 2026, dan sisanya di tahun 2027,” terang Wamenag.

Menurut Wamenag, proses sertifikasi guru sudah mulai berjalan. Tahun ini, program sertifikasi telah memasuki angkatan kedua dengan total peserta mencapai lebih dari 300 ribu guru yang berhak mengikuti PPG.

“Inilah bentuk keseriusan kami. Kami tidak ingin para guru menunggu terlalu lama untuk mendapatkan haknya dalam hal sertifikasi,” terangnya.

Kemudian, lebih jauh Wamenag menerangkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari dua portofolio besar Kementerian Agama, yaitu pelayanan keagamaan dan pelayanan pendidikan.

Pelayanan keagamaan tercermin dari keberadaan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat untuk masing-masing agama, sementara pelayanan pendidikan salah satunya diampu oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis).

“Jadi sertifikasi guru ini bukan sekadar program administratif, tapi bagian dari perwujudan pelayanan pendidikan keagamaan yang menjadi mandat Kementerian Agama,” jelasnya.

Di kesempatan tersebut, Wamenag Romo Syafi'i juga mengajak PGM Indonesia untuk aktif berkontribusi dalam menyukseskan program PPG ini.

Romo Syagi'i juga mendorong PGM untuk ikut memfasilitasi para guru yang belum terdaftar untuk segera mengikuti proses sertifikasi, sehingga program Kemenag tersebut dapat terlaksana dengan baik .***

Tags:
pendidikan PPG kemenag

Komentar Pengguna