Siapkan Perpres untuk Atur Tata Kelola Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial, Pemerintah Rancang Penggunaan AI yang Beretika

Keboncinta.com-- Optimalkan penggunaan teknologi kecerdasan buatan dengan baik, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah merancang peta jalan dan tata kelola pemanfaatan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) yang bersifat inklusif dan multisektor.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengungkapkan regulasi mengenai AI akan dibuat dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperkuat tata kelola lintas sektor.
“Akan ada dua produk, yaitu peta jalan dan regulasi AI. Lalu Peraturan Presiden yang dapat berlaku di seluruh lembaga. Jadi, dengan melakukan itu, kami memperkuat regulasi kami tentang AI,” ungkapnya dalam pertemuan dengan Wakil Duta Besar Singapura untuk Indonesia Terrence Teo di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (16/07/2025).
Menurut Wamenkomdigi, Indonesia telah mempunyai sejumlah perangkat hukum yang relevan dengan pengembangan AI, seperti UU ITE, UU Pelindungan Data Pribadi, KUHP, serta sejumlah peraturan kementerian dan surat edaran meneganai etika AI.
Regulasi-regulasi tersebut menjadi pijakan dalam memitigasi risiko dan menjadi panduan dalam memanfaatkan teknologi.
“Dengan seperangkat peraturan ini, saya pikir kami dapat memiliki referensi bagi semua pemangku kepentingan yang ingin mengembangkan teknologi AI. Bagi masyarakat yang ingin menggunakan teknologi ini, kami juga dapat menavigasi dan memitigasi risikonya,” terangnya.
Selanjutnya, selain regulasi, Kementerian Komdigi juga sedang merancang peta jalan AI nasional. Nezar Patria menyatakan penyusunan draf peta jalan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan didukung pula oleh oleh kolaborasi dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) serta konsultan dari Boston Consulting Group (BCG).
“Kami sedang menyusun peta jalan nasional untuk AI yang melibatkan kolaborasi quadhelix, dari pelaku usaha dan industri, akademisi, kelompok masyarakat sipil dan pemerintah. Proses ini telah berjalan secara marathon selama hampir dua bulan ini. Pemerintah mengapresiasi komitmen semua pihak untuk mewujudkan peta jalan ini. Untuk mendukung proses tersebut pemerintah dengan dukungan JICA juga melakukan kajian pendukung perumusan peta jalan dengan melibatkan Boston Consulting Group (BCG) dan drafnya masih dibahas oleh banyak pemangku kepentingan. Semoga kami dapat menyelesaikan drafnya pada akhir bulan ini,” terangnya.
Peta jalan AI ini dirancang sebagai panduan prinsipil bagi kementerian dan lembaga terkait untuk mengadopsi teknologi AI di berbagai sektor, seperti transportasi, pendidikan, keuangan, hingg layanan kesehatan.
“Ini seperti panduan untuk semua kementerian yang terkait dengan adopsi AI. Kami hanya memberikan prinsip-prinsip bagaimana mengadopsinya, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, serta apa yang perlu diwaspadai terkait risikonya,” terang Nezar Patria.
Melalui berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap peta jalan dan Perpres AI ini menjadi dasar pengembangan AI yang etis, adaptif, dan tanggap terhadap dinamika global.
Selanjutnya, kedua dokumen ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan publik, serta menjadi rujukan dalam membangun ekosistem AI nasional yang tangguh, berdaya saing tinggi, dan aman.***
Sumber: Komdigi RI
Tags:
teknologi KomdigiKomentar Pengguna
Recent Berita
.jpeg)
Apa Saja Upaya yang Bisa Dilakukan untuk Meng...
20 Jul 2025.jpg)
Jaga NKRI Itu Gak Sulit, Yuk Terapkan Sikap I...
20 Jul 2025.jpeg)
Kenali Satuan Berat! Ini Jenis-Jenis dan Cara...
20 Jul 2025
Trapesium Itu Apa Sih? Ini Penjelasan Lengkap...
20 Jul 2025
Pengertian Layang-Layang dalam Matematika Len...
20 Jul 2025
Apa Itu Garis Istimewa pada Segitiga? Ini Pen...
20 Jul 2025
Mudah Dipahami! Ini Beda Asam, Basa, dan Gara...
20 Jul 2025.jpeg)
Apa Saja Simbol yang Ada pada Peta? Ini Penje...
20 Jul 2025.jpeg)
Memahami Proses Pemuaian Pada Zat Padat
20 Jul 2025
Kedudukan Dua Garis dan Contohnya dalam Matem...
20 Jul 2025
Raih Tiga Penghargaan di Korea Selatan, Deleg...
20 Jul 2025
Jaga Mutu Hasil Penelitian, UIN Syarif Hidaya...
20 Jul 2025
Hadiri Acara Wisuda STID M. Natsir Bekasi, Wa...
20 Jul 2025
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Resmi Miliki...
20 Jul 2025
Komitmen Sejahterakan Tenaga Pendidik, Kemena...
20 Jul 2025
Membangun nilai-nilai kehidupan dalam sistem...
20 Jul 2025
Waspada Informasi Rekrutmen Palsu: Tips Penti...
20 Jul 2025
Nikah Massal, Kemenag Mataram: Kami Tunggu Su...
20 Jul 2025
Calon Siswa Baru Sekolah Garuda, Dapatkan Poi...
20 Jul 2025