Keboncinta.com-- Kabar terbaru datang bagi para peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2026. Direktorat Pendidikan Profesi Guru resmi melakukan penyesuaian linimasa pelaksanaan Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG), khususnya pada tahapan penilaian dokumen yang menjadi bagian penting dalam proses kelulusan.
Kebijakan ini dituangkan dalam surat resmi bernomor 0444/B2/GT.00.02/2026 tertanggal 21 April 2026, yang kini menjadi acuan terbaru bagi seluruh peserta di Indonesia.
Dalam pembaruan tersebut, jadwal penilaian dokumen mengalami pergeseran satu hari dari rencana semula.
Baca Juga: Musim Haji 2026 Dijaga Ketat, Pelanggar Aturan Visa Terancam Denda Ratusan Juta
Jika sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 26 April 2026, kini penilaian dokumen dilaksanakan pada 23 hingga 27 April 2026.
Meski perubahan terlihat singkat, dampaknya cukup signifikan karena berkaitan langsung dengan proses evaluasi hasil belajar peserta.
Tahapan ini mencakup penilaian menyeluruh terhadap perangkat pembelajaran serta video praktik mengajar yang telah diunggah peserta pada tahap sebelumnya.
Oleh karena itu, kelengkapan dan kualitas dokumen menjadi faktor krusial yang tidak bisa diabaikan.
Sementara itu, tahapan lain dalam UKPPPG Periode 2 tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Rangkaian kegiatan dimulai sejak Maret 2026 dengan proses pendaftaran peserta, baik untuk kategori peserta pertama (first taker) maupun peserta ulang (retaker).
Peserta juga telah mengikuti simulasi ujian berbasis daring yang berlangsung dari 12 Maret hingga 10 April 2026.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pengunggahan perangkat pembelajaran dan video praktik mengajar pada periode 6 hingga 11 April 2026.
Tahapan berikutnya meliputi penugasan penguji, pencetakan kartu ujian, hingga pelaksanaan ujian tulis berbasis komputer yang telah dilaksanakan pada 19 April 2026.
Seluruh proses ini menjadi bagian dari sistem evaluasi yang dirancang untuk mengukur kompetensi profesional guru secara komprehensif.
Baca Juga: Integritas UTBK 2026 Dipertanyakan, Praktik Curang Jadi Ancaman Serius Seleksi PTN
Pelaksanaan UKPPPG tahun ini juga melibatkan berbagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan dari seluruh Indonesia.
Keterlibatan perguruan tinggi ini bertujuan menjaga standar mutu serta memastikan proses sertifikasi berjalan merata di berbagai daerah.
Di sisi lain, penyelenggara menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pelaksanaan ujian. Seluruh tahapan dilakukan secara transparan dan akuntabel, sejalan dengan prinsip Zona Integritas WBK yang terus dikedepankan dalam setiap layanan publik.
Dengan adanya penyesuaian jadwal ini, peserta diharapkan lebih teliti dalam mengikuti setiap tahapan yang ada.
Ketepatan waktu, kelengkapan administrasi, serta kepatuhan terhadap prosedur menjadi kunci utama dalam menentukan keberhasilan dalam UKPPPG 2026.
Kesalahan kecil dalam proses administrasi bisa berdampak besar pada hasil akhir. Karena itu, penting bagi setiap peserta untuk terus memantau informasi resmi dan memastikan seluruh tahapan telah dilalui dengan benar.***