Keboncinta.com-- Sejak hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) diumumkan, pertanyaan serupa terus bermunculan di kalangan orang tua dan siswa: apakah nilai TKA akan tercantum di ijazah sekolah? Kebingungan ini wajar terjadi, mengingat TKA kini menjadi salah satu instrumen penting dalam pemetaan kemampuan akademik nasional.
Namun, pemerintah akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait mekanisme pelaporan hasil TKA. Ternyata, skor asesmen tersebut tidak dimasukkan ke dalam ijazah. Sebagai gantinya, siswa akan menerima dokumen khusus yang memuat hasil kemampuan akademik secara lebih detail.
Nilai TKA Dipastikan Tidak Tercantum di Ijazah
Pemerintah menegaskan bahwa hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak akan dicantumkan pada ijazah sekolah sebagai dokumen kelulusan utama.
Ijazah tetap berfungsi sebagai bukti resmi bahwa seorang siswa telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang tertentu. Dengan demikian, isi dokumen tersebut difokuskan pada legalitas kelulusan, bukan hasil asesmen kompetensi akademik.
Kebijakan ini diterapkan untuk memisahkan fungsi antara dokumen akademik formal dan instrumen evaluasi pembelajaran nasional agar keduanya memiliki peran yang lebih jelas.
Siswa Akan Menerima SHTKA sebagai Pengganti
Sebagai pengganti pencantuman nilai di ijazah, siswa akan memperoleh Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA).
Dokumen ini berisi hasil pemetaan kemampuan akademik siswa berdasarkan standar nasional yang telah ditetapkan pemerintah. Tidak hanya menampilkan skor angka, SHTKA juga menyajikan deskripsi kemampuan siswa secara lebih rinci.
Dalam sertifikat tersebut, peserta didik dapat melihat kategori kemampuan pada aspek penting seperti literasi dan numerasi, sehingga hasil evaluasi terasa lebih komprehensif dibanding sekadar angka semata.
Membantu Orang Tua Memahami Potensi Anak
Pemerintah menilai sistem pelaporan melalui SHTKA dapat membantu orang tua memahami kemampuan akademik anak secara lebih utuh.
Melalui deskripsi kompetensi yang tersedia, keluarga dapat mengetahui keunggulan anak sekaligus area pembelajaran yang masih membutuhkan perhatian dan peningkatan.
Dengan informasi yang lebih spesifik, proses pendampingan belajar di rumah diharapkan menjadi lebih tepat sasaran.
Jadi Bahan Evaluasi bagi Sekolah
Tak hanya berguna bagi siswa dan orang tua, hasil TKA juga dapat dimanfaatkan sekolah sebagai bahan refleksi terhadap kualitas pembelajaran yang selama ini diterapkan.
Data asesmen tersebut memungkinkan sekolah melakukan sinkronisasi antara capaian TKA dengan nilai rapor siswa. Dari sana, tenaga pendidik dapat mengevaluasi efektivitas metode belajar sekaligus menyusun strategi peningkatan mutu pendidikan di masa mendatang.
Pemisahan antara ijazah dan SHTKA ini diharapkan mampu menciptakan sistem evaluasi pendidikan yang lebih objektif, transparan, dan benar-benar berfokus pada pengembangan kompetensi peserta didik.***