Teknologi
Hilmi An Naufal

Bukan Larangan Internet, Begini PP TUNAS Melindungi Anak di Dunia Digital

Bukan Larangan Internet, Begini PP TUNAS Melindungi Anak di Dunia Digital

13 Agustus 2026 | 06:41

KebonCinta.com – Anak-anak hari ini tumbuh bersama internet.

YouTube menjadi tempat menonton. Gim daring menjadi ruang bermain. Media sosial menjadi tempat berkomunikasi, sementara internet juga digunakan untuk belajar dan mencari informasi.

Namun ruang digital yang sama membawa risiko yang tidak selalu mudah dikenali anak.

Mereka dapat bertemu orang asing, melihat konten yang belum sesuai umur, menerima iklan yang sangat personal, mengalami perundungan, hingga menyerahkan data tanpa memahami bagaimana informasi tersebut akan digunakan.

Indonesia kemudian memperkenalkan regulasi yang dikenal sebagai PP TUNAS, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.

Aturan tersebut ditetapkan pada 27 Maret 2025 dan diperkenalkan kepada publik pada 28 Maret 2025. Pemerintah menempatkannya sebagai dasar untuk membuat penyelenggara platform digital ikut bertanggung jawab terhadap keselamatan anak, bukan membebankan seluruh persoalan kepada orang tua.

Pada 2026, kebijakan ini tidak lagi sekadar berada pada tahap peluncuran.

Aturan teknisnya sudah diterbitkan.

PP TUNAS Sekarang Sudah Memiliki Aturan Pelaksanaan

Satu tahun setelah PP diterbitkan, Kementerian Komunikasi dan Digital menetapkan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 pada 6 Maret 2026.

Peraturan menteri tersebut menjadi aturan pelaksanaan PP Nomor 17 Tahun 2025 dan saat ini tercatat berstatus berlaku dalam JDIH Komdigi.

Salah satu implementasi paling terlihat dimulai pada 28 Maret 2026, ketika pemerintah menjalankan penundaan akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform yang masuk kategori risiko tinggi.

Karena itu, PP TUNAS pada 2026 sudah berbeda dari ketika pertama kali diumumkan.

Pertanyaannya bukan lagi sekadar apa yang ingin dilakukan pemerintah, tetapi bagaimana aturan tersebut mulai mengubah kebijakan platform.

Bukan Berarti Anak Dilarang Menggunakan Internet

Ini bagian yang mudah disalahpahami.

PP TUNAS bukan aturan yang mengatakan seluruh anak di bawah 18 tahun tidak boleh menggunakan internet.

Pendekatannya berdasarkan umur dan tingkat risiko layanan digital.

Panduan resmi PP TUNAS menjelaskan anak di bawah 13 tahun hanya diperbolehkan memiliki akun pada produk atau layanan berisiko rendah yang memang dirancang untuk anak, serta harus dengan izin orang tua.

Untuk usia 13 hingga 15 tahun, anak dapat menggunakan layanan sesuai kategori risiko yang diperbolehkan dan tetap membutuhkan persetujuan orang tua atau wali.

Sementara anak usia 16 hingga 17 tahun dapat memperoleh akses ke layanan digital berisiko lebih tinggi, tetapi tetap berada dalam skema perlindungan anak dan persetujuan orang tua sebagaimana diatur pemerintah.

Jadi prinsipnya bukan:

“Anak tidak boleh mengenal teknologi.”

Melainkan:

“Tunggu anak siap menghadapi tingkat risiko tertentu.”

Istilah TUNAS atau “Tunggu Anak Siap” juga digunakan Komdigi dalam sosialisasi implementasi regulasi pada 2026.

Mengapa Platform Ikut Dibebani Tanggung Jawab?

Selama ini ketika anak melihat konten berbahaya di internet, nasihat yang paling sering muncul adalah:

“Orang tua harus lebih mengawasi.”

Hal tersebut memang penting.

Namun PP TUNAS membawa pendekatan lain: platform yang merancang produknya juga mempunyai tanggung jawab.

Panduan resmi Komdigi menyebut Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE harus melakukan berbagai langkah, termasuk memverifikasi usia, membatasi akses berdasarkan umur, menyaring konten yang tidak layak, menyediakan fitur pengawasan orang tua, serta memberikan informasi mengenai risiko digital.

Perlindungan anak dengan demikian tidak dimulai setelah masalah terjadi.

Platform didorong membangun unsur keselamatan sejak desain produknya.

Komdigi pada Juli 2026 bahkan kembali menekankan prinsip safety by design, yaitu perlindungan anak harus sudah diperhitungkan ketika layanan dan fitur digital dirancang.

Data Anak Tak Boleh Seenaknya Dijadikan Mesin Iklan

PP TUNAS juga menyentuh sesuatu yang tidak selalu terlihat pengguna: data pribadi anak.

Aplikasi dapat mengetahui apa yang sering dilihat pengguna, apa yang dicari, video apa yang ditonton sampai selesai, lokasi, minat, dan berbagai pola aktivitas lainnya.

Data semacam itu mempunyai nilai besar dalam industri digital.

Karena itulah kebijakan TUNAS menempatkan perlindungan data sebagai bagian penting.

Panduan resmi PP TUNAS mencantumkan larangan melakukan profiling data anak untuk kepentingan komersial, serta menempatkan kepentingan terbaik anak di atas kepentingan komersialisasi platform.

Artinya, perlindungan anak di internet tidak hanya berkaitan dengan pornografi atau kekerasan.

Model bisnis platform juga ikut menjadi perhatian.

Anak tidak seharusnya diperlakukan hanya sebagai sumber perhatian, data, atau target pemasaran.

TikTok Sampai YouTube Mulai Menonaktifkan Akun Anak

Dampak implementasinya sudah mulai terlihat.

Pada akhir April 2026, pemerintah menyebut TikTok telah menonaktifkan sekitar 1,7 juta akun anak di bawah usia 16 tahun. Meta juga menyampaikan penyesuaian kebijakan untuk Instagram, Facebook, dan Threads dengan batas usia minimum 16 tahun dalam konteks implementasi tahap awal PP TUNAS.

Angkanya kemudian bertambah.

Komdigi pada 25 Juni 2026 melaporkan sekitar 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan, terdiri dari sekitar 4,1 juta akun oleh TikTok dan kurang lebih 600 ribu akun yang dilaporkan YouTube.

Pada saat yang sama, sekitar 200 platform digital disebut telah menyampaikan self-assessment kepada pemerintah untuk proses penilaian profil risiko.

Ini menunjukkan implementasi TUNAS tidak hanya ditujukan kepada satu atau dua aplikasi.

Pendekatannya lebih luas terhadap penyelenggara sistem elektronik yang produknya dapat digunakan anak.

Bukan Hanya Instagram dan TikTok

Media sosial memang sering menjadi pusat perhatian, tetapi risiko digital anak tidak hanya terdapat di sana.

Platform gim juga bisa mempunyai fitur chat.

Aplikasi live streaming memungkinkan interaksi dengan orang asing.

Layanan tertentu mempunyai transaksi, iklan, rekomendasi algoritmik, maupun fitur komunikasi yang membawa risiko berbeda bagi anak.

Dalam implementasi awal 2026, Komdigi menyebut sejumlah platform seperti Instagram, TikTok, YouTube, Facebook, X, Bigo, dan Roblox sebagai layanan yang menjadi perhatian dalam kategori risiko tinggi.

Roblox menjadi contoh menarik.

Aplikasi tersebut bukan media sosial konvensional, tetapi mempunyai komunikasi antarpengguna sehingga anak berpotensi berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal. Pemerintah kemudian memasukkannya dalam implementasi awal PP TUNAS.

Jadi menentukan risiko sebuah platform tidak cukup hanya dengan bertanya:

“Apakah ini media sosial?”

Yang perlu dilihat adalah fitur dan risiko yang dihadapi anak ketika menggunakannya.

Verifikasi Usia Jadi Tantangan Besar

Membuat aturan batas umur sebenarnya mudah di atas kertas.

Masalah dimulai ketika pengguna tinggal mengubah tahun kelahirannya saat membuat akun.

Komdigi pada Juli 2026 mengakui pemalsuan usia masih menjadi salah satu tantangan implementasi PP TUNAS. Pemerintah mendorong platform menggunakan teknologi dan pola penggunaan akun untuk memperkuat mekanisme identifikasi umur.

Namun mekanisme verifikasi juga harus tetap memperhatikan privasi.

Sistem tidak seharusnya menyelesaikan masalah usia dengan justru mengumpulkan data anak sebanyak-banyaknya tanpa perlindungan yang memadai.

Di sinilah implementasinya menjadi rumit.

Platform harus mengetahui apakah pengguna cukup umur, tetapi pada saat yang sama tetap harus menjaga data pribadi pengguna tersebut.

Ada Fitur yang Harus Dibuat Lebih Ramah Anak

PP TUNAS juga mendorong perubahan desain layanan.

Panduan Komdigi menjelaskan platform perlu menyediakan fitur seperti pengawasan orang tua, pengaturan penggunaan, informasi mengenai risiko, mekanisme pelaporan yang mudah, serta proses penanganan ketika terjadi masalah.

Tujuannya supaya orang tua tidak harus menjadi ahli teknologi terlebih dahulu untuk menjaga anak.

Misalnya, sebuah aplikasi yang digunakan anak seharusnya menyediakan pengaturan yang mudah ditemukan untuk membatasi interaksi tertentu.

Laporan terhadap konten atau pengguna berbahaya juga tidak seharusnya disembunyikan di dalam belasan menu.

Semakin muda penggunanya, semakin besar pula tanggung jawab platform membuat perlindungan tersebut mudah digunakan.

Pemerintah Bisa Memberikan Sanksi

Aturan ini tidak hanya berisi anjuran.

PP TUNAS memberikan dasar bagi pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggara sistem elektronik.

Panduan resmi Komdigi menjelaskan pelanggaran dapat berujung pada sanksi administratif, mulai peringatan hingga bentuk pembatasan atau pemutusan layanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, platform global yang beroperasi di Indonesia tetap harus menyesuaikan layanannya dengan hukum Indonesia.

Pemerintah pada Maret 2026 menegaskan perusahaan digital yang berbisnis di Indonesia diminta menyelaraskan produk, fitur, dan layanannya dengan ketentuan TUNAS.

Tetapi PP TUNAS Tidak Menggantikan Peran Orang Tua

Ada risiko lain jika masyarakat terlalu percaya kepada regulasi.

Orang tua mungkin berpikir:

“Kalau sudah ada PP TUNAS, berarti anak aman.”

Tidak sesederhana itu.

Pemerintah sendiri berulang kali mengatakan perlindungan digital tetap membutuhkan keluarga.

Pada Juli 2026, Komdigi menegaskan regulasi tidak dapat bekerja sendiri. Orang tua tetap mempunyai peran penting dalam memahami aktivitas digital anak, membangun komunikasi, dan mendampingi penggunaan perangkat.

Fitur parental control juga hanya bekerja jika digunakan.

Filter konten tidak dapat menggantikan percakapan.

Verifikasi umur pun tidak otomatis membuat anak memahami penipuan, perundungan, grooming, atau risiko membagikan informasi pribadi.

Karena itu, regulasi dan parenting digital harus berjalan bersamaan.

Sekolah Juga Punya Peran

Dunia digital anak tidak hanya berada di rumah.

Murid membawa pengalaman internet mereka ke sekolah.

Konflik yang dimulai di grup chat dapat masuk ke kelas. Perundungan bisa berlangsung setelah jam sekolah. Foto siswa dapat disebarkan tanpa izin, sementara teknologi AI sekarang membuat manipulasi gambar menjadi semakin mudah.

Panduan TUNAS menempatkan lembaga pendidikan sebagai salah satu pihak yang mempunyai peran dalam memberikan pendidikan mengenai hak digital, keamanan siber, dan etika menggunakan internet.

Pada Hari Anak Nasional 2026, Komdigi juga meluncurkan Deklarasi Sekolah Cakap Digital sebagai bagian dari upaya memperkuat lingkungan digital yang lebih aman bagi anak.

Artinya, literasi digital bukan lagi sekadar materi tambahan.

Ia semakin menjadi keterampilan dasar.

Aturan Ini Tidak Bertujuan Membesarkan Anak Tanpa Internet

Anak-anak Indonesia akan tumbuh di dunia yang semakin digital.

Mereka akan menggunakan internet untuk belajar.

AI akan masuk ke pendidikan.

Pekerjaan masa depan akan membutuhkan keterampilan digital.

Karena itu, membuat anak sama sekali tidak mengenal teknologi bukan tujuan yang realistis.

Komdigi sendiri menegaskan PP TUNAS bukan dibuat untuk melarang anak mengakses internet, melainkan membantu mereka mengenal teknologi secara bertahap sesuai tingkat kesiapan dan risikonya.

Inilah makna penting dari pendekatan “Tunggu Anak Siap”.

Anak kecil tidak diberikan akses yang sama dengan orang dewasa.

Platform tidak boleh memperlakukan mereka seperti konsumen dewasa.

Orang tua mempunyai alat untuk mendampingi.

Dan penyedia teknologi harus ikut bertanggung jawab ketika membuat ruang yang akan digunakan anak.

Tantangan Berikutnya: Apakah Aturan Benar-benar Efektif?

PP TUNAS sudah bergerak dari dokumen hukum menjadi implementasi.

Jutaan akun anak telah dinonaktifkan. Ratusan platform telah mengirim penilaian mandiri. Sejumlah perusahaan teknologi juga mulai menyesuaikan kebijakannya.

Namun pekerjaan besar masih tersisa.

Verifikasi umur harus cukup akurat.

Perlindungan data harus tetap dijaga.

Platform harus konsisten menerapkan aturan.

Orang tua dan guru perlu memahami fitur perlindungan yang tersedia.

Dan pemerintah perlu memastikan pengawasan tidak berhenti setelah pemberitaan mengenai TUNAS mereda.

Keberhasilan PP TUNAS pada akhirnya tidak dapat hanya diukur dari berapa juta akun yang ditutup.

Ukuran yang lebih penting adalah apakah anak Indonesia benar-benar menjadi lebih aman ketika belajar, bermain, berkomunikasi, dan tumbuh di dunia digital.

Teknologi tidak akan menunggu anak-anak menjadi dewasa.

Karena itu, tugas orang dewasa adalah memastikan teknologi yang mereka temui sudah lebih siap melindungi mereka.

Tags:
teknologi

Komentar Pengguna