Nasib Guru Madrasah Jelang 2026, Sertifikasi dan PPPK Jadi Harapan Besar

Nasib Guru Madrasah Jelang 2026, Sertifikasi dan PPPK Jadi Harapan Besar

15 Februari 2026 | 16:27

Keboncinta.com-- Keberadaan guru madrasah menjadi tulang punggung pendidikan keagamaan di Indonesia. Berdasarkan pembaruan data nasional, tercatat lebih dari 803 ribu guru madrasah aktif mengabdi di berbagai daerah.

Angka ini menunjukkan besarnya kekuatan sumber daya manusia dalam dunia pendidikan Islam, sekaligus mengungkap tantangan serius terkait kesejahteraan dan kepastian status kepegawaian para pendidik, khususnya guru honorer.

Data terbaru dari EMIS GTK per Januari 2026 mencatat total 803.251 guru madrasah tersebar di seluruh Tanah Air.

Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 111.939 orang yang berstatus PNS dan kurang lebih 49 ribu berstatus PPPK.

Baca Juga: Menelusuri Tradisi Ramadan di Berbagai Negara, Dari Pawai Obor hingga Lentera Fanous

Selebihnya, lebih dari 652 ribu guru masih berstatus honorer dan mayoritas mengabdi di madrasah swasta yang dikelola yayasan.

Tingginya jumlah guru non-ASN tidak terlepas dari fakta bahwa sekitar 95 persen madrasah di Indonesia merupakan lembaga swasta.

Meski berada di luar struktur kepegawaian negara, peran para guru ini tetap vital dalam mencetak generasi berakhlak dan berpengetahuan.

Karena itu, Kementerian Agama menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru madrasah menjadi agenda nasional yang tidak bisa diabaikan.

Keberadaan guru madrasah menjadi tulang punggung pendidikan keagamaan di Indonesia. Berdasarkan pembaruan data nasional, tercatat lebih dari 803 ribu guru madrasah aktif mengabdi di berbagai daerah.

Baca Juga: Menyambut Ramadan dengan Cara Berbeda: Tradisi Unik dari Berbagai Penjuru Dunia

Angka ini menunjukkan besarnya kekuatan sumber daya manusia dalam dunia pendidikan Islam, sekaligus mengungkap tantangan serius terkait kesejahteraan dan kepastian status kepegawaian para pendidik, khususnya guru honorer.

Data terbaru dari EMIS GTK per Januari 2026 mencatat total 803.251 guru madrasah tersebar di seluruh Tanah Air.

Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 111.939 orang yang berstatus PNS dan kurang lebih 49 ribu berstatus PPPK.

Selebihnya, lebih dari 652 ribu guru masih berstatus honorer dan mayoritas mengabdi di madrasah swasta yang dikelola yayasan.

Tingginya jumlah guru non-ASN tidak terlepas dari fakta bahwa sekitar 95 persen madrasah di Indonesia merupakan lembaga swasta.

Meski berada di luar struktur kepegawaian negara, peran para guru ini tetap vital dalam mencetak generasi berakhlak dan berpengetahuan.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Masuki Masa Evaluasi 2026, Ini Peluang dan Syarat Jadi PPPK Penuh Waktu

Karena itu, Kementerian Agama menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru madrasah menjadi agenda nasional yang tidak bisa diabaikan.

Besarnya jumlah guru honorer madrasah menjadi pengingat bahwa pekerjaan rumah pemerintah masih cukup panjang.

Meski kebijakan ditempuh secara bertahap dan memerlukan koordinasi lintas sektor, komitmen untuk memperluas sertifikasi serta membuka peluang PPPK terus menunjukkan arah yang positif.

Tahun 2026 pun diharapkan menjadi momentum percepatan nyata, agar kesejahteraan guru madrasah semakin merata dan mutu pendidikan keagamaan di Indonesia kian menguat.***

Tags:
pendidikan sertifikasi guru guru madrasah

Komentar Pengguna