Keboncinta.com-- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa penyusunan soal Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah dilakukan secara matang dan terukur.
Proses ini dirancang untuk memastikan bahwa tingkat kesulitan soal sejalan dengan kemampuan peserta didik serta waktu pengerjaan yang disediakan tidak menjadi beban bagi siswa.
Dalam penjelasannya, kementerian menyampaikan bahwa setiap butir soal TKA telah melalui tahapan analisis mendalam.
Mulai dari pengujian tingkat kesulitan, validitas materi, hingga kesesuaian dengan kurikulum yang berlaku.
Baca Juga: Uang Saku Magang Nasional 2026 Resmi Naik! Dampak Kenaikan UMK
Langkah tersebut diambil agar TKA benar-benar menjadi instrumen asesmen yang objektif dan mampu menggambarkan capaian akademik siswa secara proporsional.
Selain substansi soal, aspek durasi pengerjaan juga menjadi perhatian utama. Pemerintah melakukan evaluasi waktu ujian dengan mempertimbangkan kompleksitas soal, karakteristik perkembangan peserta didik, serta hasil uji coba pelaksanaan asesmen sebelumnya.
Berdasarkan kajian tersebut, waktu yang dialokasikan dinilai cukup untuk memberi ruang bagi siswa memahami soal dan menyelesaikannya dengan tenang.
TKA dirancang tidak sekadar menguji daya ingat siswa terhadap materi pelajaran. Asesmen ini lebih menitikberatkan pada penguasaan konsep, kemampuan literasi dan numerasi, serta keterampilan berpikir kritis yang relevan dengan konteks kehidupan sehari-hari.
Dengan pendekatan ini, siswa diharapkan mampu menganalisis persoalan dan menemukan solusi, bukan hanya menghafal jawaban.
Baca Juga: Pendidikan Kedinasan Kembali Dibuka, Poltekpin Tawarkan Jalur Karier Pemerintahan
Pemerintah juga menekankan bahwa kualitas teknis penyusunan soal menjadi faktor krusial dalam menjaga kredibilitas asesmen nasional.
Oleh karena itu, proses pengembangan TKA melibatkan para pakar pendidikan, akademisi, dan tenaga profesional yang berpengalaman dalam bidang evaluasi pembelajaran. Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan setiap soal memiliki standar mutu yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kebijakan TKA sendiri merupakan bagian dari transformasi sistem penilaian pendidikan nasional yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
Pemerintah berharap hasil asesmen ini dapat memberikan gambaran yang akurat mengenai capaian pembelajaran siswa sekaligus menjadi dasar perumusan kebijakan peningkatan mutu pendidikan ke depan.
Baca Juga: Incar Karier Aparatur Negara, Poltekpin Mulai Seleksi Taruna Tahun 2026
Dengan adanya jaminan kesesuaian tingkat kesulitan soal dan kecukupan waktu pengerjaan, pelaksanaan TKA untuk siswa SD dan SMP diharapkan berlangsung lebih efektif, adil, dan transparan.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan sistem evaluasi pendidikan yang berorientasi pada pengembangan kompetensi peserta didik secara menyeluruh.***