Menteri Kebudayaan Fadhli Zon Tetapkan 17 Oktober Jadi Hari Kebudayaan Nasional

keboncinta.com-Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN), sebuah langkah signifikan yang menegaskan pentingnya peran budaya dalam pembangunan nasional dan penguatan jati diri bangsa.
Penetapan ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 15 Juli 2025 dan disambut antusias oleh komunitas budaya di seluruh Nusantara.
Momentum ini tidak hanya dipandang sebagai upaya pelestarian, tetapi juga sebagai strategi menyatukan rakyat dalam keragaman budaya yang menjadi kekayaan Indonesia.
Pilihan tanggal 17 Oktober mengacu pada momen historis ketika Presiden Soekarno menetapkan lambang negara Garuda Pancasila dan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” melalui Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951.
Menurut Fadli Zon, semboyan tersebut bukan hanya lambang semata, tetapi mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa yang relevan hingga kini. “Bhinneka Tunggal Ika adalah filosofi hidup bangsa Indonesia dalam menyikapi keberagaman,” katanya.
Proses menuju penetapan HKN diawali dari inisiatif seniman dan budayawan di Yogyakarta yang sejak awal 2025 melakukan kajian intensif.
Gagasan ini kemudian mendapat dukungan dari kalangan akademisi dan pelaku budaya, baik tradisional maupun kontemporer. Setelah melalui diskusi panjang, Kementerian Kebudayaan merespons positif dan merealisasikannya dalam bentuk keputusan resmi.
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional membawa tiga tujuan utama. Pertama, memperkuat identitas nasional melalui kesadaran bahwa budaya adalah perekat persatuan.
Kedua, mendorong pelestarian dan pemanfaatan budaya dalam konteks pembangunan yang berkelanjutan. Ketiga, membangun kesadaran budaya di kalangan generasi muda agar nilai-nilai lokal tetap hidup di tengah arus globalisasi.
Pemerintah juga menekankan bahwa budaya tidak lagi diposisikan sebatas simbol atau seremoni, tetapi sebagai fondasi strategis dalam sektor pendidikan, ekonomi kreatif, pariwisata, hingga diplomasi kebudayaan.
Keterlibatan masyarakat diharapkan menjadi kunci utama keberhasilan program-program yang berakar pada semangat Hari Kebudayaan ini.
Kini, setiap 17 Oktober akan menjadi pengingat kolektif bahwa masa depan Indonesia tidak bisa dipisahkan dari warisan budayanya. Lebih dari peringatan, HKN adalah ajakan untuk menjadikan budaya sebagai kekuatan hidup bangsa menuju masa depan yang beradab dan bermartabat.***
sumber: indonesia.go.id
Tags:
hari kebudayaan nasional kemenbud RI budaya indonesiaKomentar Pengguna
Recent Berita
.jpeg)
Apa Saja Upaya yang Bisa Dilakukan untuk Meng...
20 Jul 2025.jpg)
Jaga NKRI Itu Gak Sulit, Yuk Terapkan Sikap I...
20 Jul 2025.jpeg)
Kenali Satuan Berat! Ini Jenis-Jenis dan Cara...
20 Jul 2025
Trapesium Itu Apa Sih? Ini Penjelasan Lengkap...
20 Jul 2025
Pengertian Layang-Layang dalam Matematika Len...
20 Jul 2025
Apa Itu Garis Istimewa pada Segitiga? Ini Pen...
20 Jul 2025
Mudah Dipahami! Ini Beda Asam, Basa, dan Gara...
20 Jul 2025.jpeg)
Apa Saja Simbol yang Ada pada Peta? Ini Penje...
20 Jul 2025.jpeg)
Memahami Proses Pemuaian Pada Zat Padat
20 Jul 2025
Kedudukan Dua Garis dan Contohnya dalam Matem...
20 Jul 2025
Raih Tiga Penghargaan di Korea Selatan, Deleg...
20 Jul 2025
Jaga Mutu Hasil Penelitian, UIN Syarif Hidaya...
20 Jul 2025
Hadiri Acara Wisuda STID M. Natsir Bekasi, Wa...
20 Jul 2025
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Resmi Miliki...
20 Jul 2025
Komitmen Sejahterakan Tenaga Pendidik, Kemena...
20 Jul 2025
Membangun nilai-nilai kehidupan dalam sistem...
20 Jul 2025
Waspada Informasi Rekrutmen Palsu: Tips Penti...
20 Jul 2025
Nikah Massal, Kemenag Mataram: Kami Tunggu Su...
20 Jul 2025
Calon Siswa Baru Sekolah Garuda, Dapatkan Poi...
20 Jul 2025