Berita
SUWANDI

Pemkot & DPRD Cirebon Rem Perubahan Anggaran 2026 demi Kebutuhan Warga

Pemkot & DPRD Cirebon Rem Perubahan Anggaran 2026 demi Kebutuhan Warga

26 September 2026 | 10:10

CIREBON – Di tengah keterbatasan ruang fiskal, Pemerintah Kota Cirebon memilih bersikap realistis dalam mengelola "dompet" daerah. Pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD Kota Cirebon difokuskan pada prinsip efisiensi ketat: memotong program yang bisa ditunda dan mengalokasikannya langsung ke pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Rabu (23/9/2026), postur Perubahan APBD 2026 dirancang dengan target pendapatan daerah sebesar Rp1,49 triliun, sementara belanja daerah dipatok sebesar Rp1,54 triliun.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa perubahan anggaran ini bukan sekadar ajang otak-atik angka, melainkan ujian kejujuran atas kemampuan finansial daerah.

"APBD yang sehat adalah APBD yang jujur pada kapasitasnya," tegas Effendi Edo di hadapan para wakil rakyat.

Cuan Bonus dari Pengendalian Inflasi

Meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penyesuaian, kas Kota Cirebon mendapat suntikan amunisi tambahan berupa dana insentif/penghargaan dari Pemerintah Pusat. Bonus ini diraih berkat keberhasilan Pemkot Cirebon dalam menjaga dan mengendalikan laju inflasi daerah secara konsisten.

Namun, Wali Kota mengingatkan bahwa tambahan pendapatan tersebut tak boleh membuat jajaran dinas berfoya-foya. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diperintahkan untuk menyisir ulang setiap rupiah yang dianggarkan.

3 Pilar 'Diet Anggaran' Pemkot Cirebon

Guna memastikan belanja daerah tepat sasaran, Pemkot Cirebon menerapkan tiga arahan utama bagi seluruh instansi:

Uji Urgensi: Memprioritaskan program yang berdampak fatal atau berisiko tinggi jika tidak dilaksanakan tahun ini.

Sentuh Denyut Nadi Warga: Mengalihkan alokasi dana dari kegiatan seremonial ke pelayanan publik dasar seperti kesehatan, infrastruktur vital, dan bantuan sosial.

Dialektika Sehat dengan DPRD: Menyerap masukan dan kritik fraksi-fraksi di legislatif sebagai kontrol agar kebijakan fiskal tetap rasional.

"Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, kritik dan dialektika dari legislatif bukanlah sebuah hambatan, melainkan instrumen penting dalam merumuskan kebijakan," tambah Wali Kota.

Kawal Ketat di Banggar

Tahapan selanjutnya, Rancangan Perubahan APBD 2026 ini akan digodok lebih mendalam oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Langkah ini diharapkan melahirkan APBD Perubahan yang tidak hanya menjaga napas keberlanjutan keuangan daerah, tetapi juga memastikan mesin pelayanan publik Kota Cirebon tetap berputar kencang bagi warga. (swd)

Tags:
Anggaran Subsidi Cirebon Pemerintah daerah

Komentar Pengguna