Pendidikan
Rahman Abdullah

Kemenag Percepat Sertifikasi Guru 2026, Tunjangan Besar Ikut Disiapkan

Kemenag Percepat Sertifikasi Guru 2026, Tunjangan Besar Ikut Disiapkan

07 Mei 2026 | 11:41

Keboncinta.com-- Memasuki tahun 2026, Kementerian Agama Republik Indonesia mulai menunjukkan fokus baru dalam meningkatkan kualitas sekaligus kesejahteraan tenaga pendidik. Pemerintah kini menjadikan program sertifikasi massal guru sebagai prioritas utama, bersamaan dengan penguatan tunjangan bagi guru madrasah dan tenaga pendidik non-ASN.

Kebijakan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak hanya menuntut profesionalitas guru, tetapi juga mulai serius menjawab kebutuhan kesejahteraan yang selama ini menjadi perhatian para pendidik di lapangan.

Dalam dua tahun ke depan, Kemenag menargetkan percepatan sertifikasi terhadap sekitar 467 ribu guru yang telah berkualifikasi S1. Untuk mendukung program besar tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp11,59 triliun.

Baca Juga: Dapodik dan Serdik Belum Jadi Jaminan, Guru Mulai Khawatir Hadapi 2027, Ada Apa?

Program ini bertujuan mempercepat kepemilikan Sertifikat Pendidik (Serdik) sebagai syarat utama agar guru dapat menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi'i, menjelaskan bahwa salah satu strategi percepatan dilakukan melalui relaksasi aturan Pendidikan Profesi Guru atau PPG.

Dengan kebijakan yang lebih fleksibel, pelaksanaan PPG diharapkan berjalan lebih optimal sehingga antrean sertifikasi guru madrasah dan pendidikan agama dapat diselesaikan secara bertahap.

Selain fokus pada sertifikasi, Kemenag juga menyiapkan penguatan insentif bagi guru non-ASN yang belum tersertifikasi maupun belum memperoleh status inpassing.

Baca Juga: Tak Semua Siswa Bisa Ikut TKA Susulan 2026, Ini Syarat Ketat yang Baru Terungkap

Skema bantuan terbaru ini dirancang mengikuti standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di masing-masing daerah agar nilai bantuan dinilai lebih layak dan sesuai kebutuhan hidup.

Program tersebut menyasar sekitar 467.809 guru dengan estimasi kebutuhan anggaran mencapai Rp12,76 triliun.

Langkah ini dianggap penting mengingat guru non-ASN memiliki kontribusi besar dalam pendidikan keagamaan di Indonesia. Berdasarkan data Kemenag, jumlah guru non-ASN mencapai sekitar 68,8 persen dari total 1,15 juta guru binaan kementerian tersebut.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa peningkatan status dan kesejahteraan guru honorer menjadi hal yang sangat penting karena mereka merupakan ujung tombak pendidikan agama di berbagai madrasah di Indonesia.***

 

Tags:
pendidikan PPG sertifikasi guru

Komentar Pengguna