Pendidikan
Rahman Abdullah

Kemenag Matangkan Peta Jalan Pesantren, Pendidikan hingga Pemberdayaan Jadi Fokus

Kemenag Matangkan Peta Jalan Pesantren, Pendidikan hingga Pemberdayaan Jadi Fokus

09 September 2026 | 13:51

Keboncinta.com-- Kementerian Agama (Kemenag) tengah mematangkan penyusunan Peta Jalan Pengembangan Pesantren yang akan menjadi acuan arah pengembangan pesantren dalam beberapa tahun mendatang. Dalam proses tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyoroti pentingnya pendalaman sekaligus penghayatan terhadap nilai-nilai keberagamaan.

Menurut Nasaruddin, pemahaman agama yang kuat dan matang menjadi salah satu landasan untuk membentuk masyarakat yang mampu menghadapi perbedaan serta berbagai persoalan kehidupan secara bijaksana. Pemahaman tersebut diharapkan membuat masyarakat tetap berpegang pada prinsip agama ketika menentukan sikap.

Pernyataan itu disampaikan Menag saat memberikan arahan dalam kegiatan Harmonisasi Penyusunan Peta Jalan Pesantren di Jakarta, Selasa, 8 September 2026. Proses harmonisasi berlangsung selama tiga hari, yakni 8–10 September 2026, untuk merumuskan arah pengembangan pesantren.

Baca Juga: Kemenag Susun Peta Jalan Pesantren untuk 5 hingga 10 Tahun ke Depan, Seperti apa?

Pendalaman Agama Dinilai Penting untuk Membangun Moderasi

Nasaruddin menjelaskan bahwa moderasi dalam kehidupan beragama tidak lahir dari pemahaman yang dangkal. Menurutnya, sikap moderat justru dapat tumbuh ketika seseorang memiliki pengetahuan agama yang mendalam dan mampu memahami makna keberagamaan secara utuh.

Pemahaman yang matang memungkinkan seseorang menentukan sikap secara proporsional ketika berhadapan dengan persoalan yang berbeda-beda. Dengan dasar pengetahuan tersebut, seseorang dapat mengetahui hal yang dapat diterima maupun hal yang perlu ditolak berdasarkan prinsip agama.

Menag menegaskan bahwa moderasi tidak seharusnya dipahami sebagai sikap menerima semua hal tanpa pertimbangan. Kemampuan mengatakan “ya” maupun “tidak” secara tepat, menurutnya, merupakan bagian dari sikap moderat yang dibangun melalui pemahaman agama yang kuat.

Pesantren Punya Peran Memperdalam Pemahaman Keagamaan

Dalam konteks tersebut, pesantren memiliki posisi penting dalam memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperdalam pengetahuan keagamaan. Pesantren diharapkan dapat menjadi tempat untuk mengkaji berbagai persoalan keagamaan, termasuk isu-isu aktual yang muncul dalam kehidupan masyarakat.

Pendalaman tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemahaman terhadap ajaran agama, tetapi juga kemampuan melihat persoalan sesuai konteks sosial yang berkembang.

Karena itu, penyusunan Peta Jalan Pesantren perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat sekaligus tetap berpegang pada kaidah keilmuan agama. Pendekatan tersebut diharapkan membuat arah pengembangan pesantren lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat Ini Alasan Tunjangan Khusus Guru Non ASN Dapat Berhenti Dicairkan

Kaidah Keagamaan dan Kondisi Sosial Perlu Berjalan Bersama

Menag menilai penyusunan roadmap pesantren tidak cukup hanya melihat persoalan dari perspektif sosiologis. Aspek keilmuan agama juga perlu menjadi landasan dalam menentukan arah kebijakan.

Kemampuan membaca karakter dan kebutuhan masyarakat menjadi semakin penting ketika pesantren menjalankan fungsi pemberdayaan. Kondisi masyarakat yang beragam membutuhkan pendekatan yang sesuai dengan persoalan dan karakter masing-masing lingkungan.

Dengan mempertimbangkan konteks sosial sekaligus prinsip keagamaan, program pembinaan dan pemberdayaan pesantren diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih tepat sasaran.

Penguatan Literasi Keagamaan Jadi Perhatian

Pendalaman pemahaman agama juga berkaitan erat dengan penguatan literasi masyarakat. Menurut Menag, pemahaman yang komprehensif dapat membantu masyarakat menghadapi berbagai perubahan dan gejolak sosial dengan lebih tenang.

Literasi keagamaan yang baik diharapkan membuat masyarakat tidak mudah terbawa emosi ketika berhadapan dengan persoalan yang berkembang di lingkungan sosial.

Dalam hal ini, pesantren memiliki peluang untuk memperkuat kemampuan masyarakat dalam memahami persoalan keagamaan secara lebih mendalam sekaligus menghubungkannya dengan realitas kehidupan.

Baca Juga: Guru Non ASN Perlu Waspada Ini Kondisi yang Dapat Membuat Tunjangan Khusus Dihentikan

Peta Jalan Pesantren Disiapkan untuk Lima hingga Sepuluh Tahun

Peta Jalan Pesantren disusun sebagai pedoman kerja pengembangan pesantren dalam jangka waktu lima hingga sepuluh tahun ke depan. Dokumen tersebut akan diselaraskan dengan Rencana Strategis Kementerian Agama serta mempertimbangkan struktur baru Direktorat Jenderal Pesantren berdasarkan PMA Nomor 16 Tahun 2026.

Arah pengembangan pesantren dalam peta jalan tersebut tetap mengacu pada tiga fungsi utama pesantren sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yakni fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Proses harmonisasi juga melibatkan kementerian dan lembaga yang memiliki keterkaitan dengan ketiga fungsi tersebut. Langkah ini dilakukan agar Peta Jalan Pesantren dapat disusun secara lebih terintegrasi dengan kebijakan dan agenda pembangunan yang lebih luas.

Dengan demikian, pendalaman pemahaman keagamaan menjadi salah satu landasan penting dalam merumuskan arah pengembangan pesantren. Melalui pemahaman agama yang matang, pesantren diharapkan semakin mampu berkontribusi dalam membentuk masyarakat yang teguh memegang prinsip keagamaan sekaligus mampu merespons dinamika kehidupan secara proporsional.***

Tags:
pendidikan kemenag Menag pesantren

Komentar Pengguna