Berita
Rahman Abdullah

Kemenag Dorong Riset Keagamaan Jadi Dasar Kebijakan, Isu Minoritas hingga AI Jadi Sorotan

Kemenag Dorong Riset Keagamaan Jadi Dasar Kebijakan, Isu Minoritas hingga AI Jadi Sorotan

08 Agustus 2026 | 13:02

Keboncinta.com-- Peran agama dalam kehidupan masyarakat ternyata belum kehilangan relevansinya di tengah perubahan zaman. Bahkan, perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) justru menghadirkan persoalan baru yang membutuhkan kajian lebih mendalam.

Karena itu, riset keagamaan dinilai tidak cukup hanya diarahkan untuk memperkaya pengetahuan akademik. Hasil penelitian juga perlu mampu memberikan jawaban terhadap persoalan nyata di masyarakat dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pemerintah.

Pandangan tersebut disampaikan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Agama (Kemenag) RI, Muhammad Zain, dalam forum kajian yang diselenggarakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta.

Baca Juga: Pesantren Punya Lebih dari 1.000 Santri? Kini Boleh Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya

Riset Keagamaan Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Muhammad Zain menilai penelitian mengenai kehidupan beragama perlu diarahkan pada persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat.

Menurutnya, agama masih memiliki posisi penting dalam kehidupan manusia. Karena itu, berbagai perubahan sosial yang berkaitan dengan agama perlu dipahami melalui penelitian yang mendalam dan berbasis data.

Ia menilai hasil riset nantinya dapat digunakan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih tepat, terutama ketika pemerintah menghadapi persoalan sosial dan keagamaan yang kompleks.

Dalam forum tersebut, Zain juga mengutip pemikiran William James dalam The Varieties of Religious Experience mengenai kuatnya kebutuhan manusia terhadap ruang untuk menjalankan kehidupan spiritual dan keagamaan.

Prediksi Agama Akan Menurun Ternyata Tidak Sepenuhnya Terjadi

Perkembangan masyarakat modern sempat melahirkan berbagai prediksi mengenai masa depan agama.

Salah satunya adalah gagasan John Naisbitt dalam Megatrends yang menggambarkan kecenderungan masyarakat modern menuju spiritualitas tanpa terlalu bergantung pada agama yang terorganisasi.

Namun, menurut Zain, perkembangan di lapangan menunjukkan kenyataan yang berbeda. Institusi keagamaan tetap bertahan dan bahkan mengalami perkembangan di tengah modernisasi masyarakat.

Kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah dan lembaga penelitian untuk terus memahami perubahan kehidupan keagamaan melalui pendekatan ilmiah.

Baca Juga: Guru Madrasah Dapat Kenaikan TPG hingga 700 Persen, Ada Apa di Balik Kebijakan Ini?

Hak Kelompok Minoritas Membutuhkan Dukungan Riset

Dalam konteks Indonesia, Zain menyoroti masih adanya sejumlah persoalan keagamaan yang membutuhkan dukungan penelitian sebagai dasar penyusunan kebijakan.

Salah satu persoalan yang dinilai penting adalah pemenuhan hak-hak sipil serta hak menjalankan ibadah bagi kelompok keagamaan minoritas.

Menurutnya, pemerintah membutuhkan policy brief yang disusun berdasarkan hasil riset agar kebijakan yang dibuat dapat memberikan perlindungan dan pelayanan secara adil kepada seluruh warga negara.

Dengan penelitian yang kuat, pemerintah dapat memahami kondisi di lapangan secara lebih objektif sebelum mengambil keputusan.

Indeks Kerukunan Meningkat, tetapi Persoalan Belum Selesai

Zain juga menekankan pentingnya penelitian mengenai kerukunan umat beragama.

Meskipun Indeks Kerukunan Umat Beragama menunjukkan tren peningkatan, capaian tersebut tidak berarti seluruh persoalan telah selesai. Masih terdapat berbagai tantangan yang membutuhkan perhatian pemerintah dan masyarakat.

Data yang disampaikan menunjukkan indeks tersebut berada pada angka 76,47 persen pada 2024 dan meningkat menjadi 77,89 persen pada 2025.

Menurut Zain, peningkatan indeks tersebut patut diapresiasi, tetapi tidak boleh membuat pemerintah berhenti melakukan evaluasi.

Penelitian yang lebih mendalam diperlukan untuk mengetahui akar berbagai persoalan yang muncul di masyarakat. Sebab, konflik atau persoalan keagamaan tidak selalu disebabkan oleh faktor agama semata.

Faktor sejarah, budaya, hubungan sosial, hingga penghormatan terhadap situs yang dianggap sakral oleh masyarakat setempat juga dapat menjadi bagian dari persoalan.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Penuh Waktu? Pemerintah Siapkan Regulasi, Hampir 1 Juta Pegawai Menanti Kepastian

Era AI Mengubah Cara Generasi Muda Belajar Agama

Perkembangan kecerdasan buatan juga menjadi perhatian dalam agenda riset keagamaan.

Saat ini, masyarakat terutama generasi muda semakin mudah memperoleh informasi keagamaan melalui internet dan berbagai teknologi berbasis AI.

Perubahan tersebut turut memengaruhi pola pencarian informasi dan cara masyarakat memperoleh pengetahuan agama.

Karena itu, Zain menilai diperlukan penelitian mengenai perubahan otoritas keagamaan di era digital. Salah satu pertanyaan penting yang perlu dijawab adalah bagaimana lembaga dan tokoh keagamaan dapat tetap menjadi sumber rujukan yang kredibel ketika masyarakat dibanjiri informasi dari berbagai platform digital.

Riset dalam bidang ini menjadi semakin penting agar perkembangan teknologi tidak menimbulkan kebingungan mengenai sumber pengetahuan keagamaan yang dapat dipercaya.

Kemenag dan BRIN Didorong Perkuat Kolaborasi Riset

Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Muhammad Zain mendorong adanya kerja sama yang lebih kuat antara Kementerian Agama dan BRIN.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan agenda riset keagamaan nasional yang tidak berhenti pada publikasi akademik, tetapi juga mampu memberikan solusi terhadap persoalan masyarakat.

Hasil penelitian diharapkan dapat diterjemahkan menjadi rekomendasi kebijakan yang konkret sehingga memberikan dampak langsung terhadap kehidupan beragama di Indonesia.

Dengan pendekatan tersebut, riset keagamaan dapat menjadi jembatan antara dunia akademik, pemerintah, dan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: EMIS ke Dapodik Segera Ditarik? Operator Sekolah Wajib Pastikan 5 Data Ini Sudah Valid

Penguatan riset keagamaan dinilai semakin penting karena agama masih menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Berbagai persoalan seperti pemenuhan hak kelompok minoritas, kerukunan umat beragama, hingga perubahan otoritas keagamaan akibat perkembangan AI membutuhkan penelitian yang komprehensif.

Kemenag melihat bahwa riset tidak seharusnya hanya berfungsi memperkaya khazanah ilmu pengetahuan. Lebih dari itu, penelitian harus mampu menghasilkan rekomendasi yang dapat membantu pemerintah menyusun kebijakan secara lebih tepat, adil, dan berbasis bukti.

Melalui penguatan kolaborasi antara Kemenag dan BRIN, agenda riset keagamaan nasional diharapkan semakin mampu menjawab persoalan nyata masyarakat sekaligus menjaga kehidupan beragama yang inklusif, harmonis, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.***

Tags:
berita nasional kemenag BRIN

Komentar Pengguna