Keboncinta.com-- Apa yang terjadi jika dokumen penting tentang perjalanan pendidikan Indonesia tidak hanya disimpan, tetapi dihidupkan kembali sebagai sumber pengetahuan? Inilah yang tengah dilakukan Kemendikdasmen bersama ANRI melalui penguatan pengelolaan arsip nasional.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menandatangani Nota Kesepahaman antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Dalam kesempatan yang sama, Kemendikdasmen juga menyerahkan sejumlah arsip kepada ANRI. Salah satu dokumen yang ikut diserahkan adalah naskah national statement Mendikdasmen dalam Sidang Umum UNESCO ke-43.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan arsip sekaligus memperluas pemanfaatannya. Arsip tidak hanya dipandang sebagai dokumen administratif yang disimpan untuk kebutuhan pertanggungjawaban, tetapi juga dapat menjadi sumber informasi, pembelajaran, kebudayaan, dan sejarah bangsa.
Penandatanganan nota kesepahaman dan penyerahan arsip tersebut berlangsung di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Baca Juga: Sekolah Bersiap! BIAS 2026 Digelar Dua Tahap, Ini Daftar Imunisasi yang Diberikan
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menilai arsip memiliki posisi penting dalam membantu bangsa mengingat kembali berbagai peristiwa yang telah dilalui.
Menurutnya, keberadaan arsip seharusnya tidak berhenti sebagai kumpulan dokumen yang tersimpan di ruang penyimpanan. Arsip dapat menjadi dokumen hidup yang membantu masyarakat memahami perjalanan bangsa melalui bukti-bukti sejarah yang tersedia.
Dengan demikian, dokumen masa lalu dapat dimanfaatkan sebagai modal sejarah sekaligus modal intelektual untuk melihat pengalaman bangsa secara lebih utuh.
Dokumen yang relatif autentik juga memberikan kesempatan bagi generasi berikutnya untuk belajar dari berbagai peristiwa yang pernah terjadi.
Karena itu, pengelolaan arsip bukan sekadar persoalan administrasi. Di dalamnya terdapat nilai pengetahuan yang dapat digunakan untuk memahami masa lalu sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam menatap masa depan.
Salah satu dokumen yang diserahkan kepada ANRI adalah naskah national statement Mendikdasmen dalam Sidang Umum UNESCO ke-43.
Dokumen tersebut memiliki nilai penting karena tidak hanya berkaitan dengan aktivitas kementerian, tetapi juga menjadi bagian dari catatan perjalanan Indonesia dalam forum internasional.
Bagi Abdul Mu’ti, arsip tersebut menjadi bagian dari sejarah bangsa, termasuk perjalanan bahasa Indonesia dalam konteks global.
Pengakuan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi UNESCO juga dinilai menjadi bagian penting dari kontribusi Indonesia terhadap dunia.
Keberadaan dokumen yang merekam proses tersebut dapat menjadi salah satu sumber untuk memahami perjalanan bahasa Indonesia sekaligus kontribusinya terhadap khazanah kesusastraan dan peradaban dunia.
Baca Juga: Beasiswa BeaZakat 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat Mahasiswa S1 dari Keluarga Kurang Mampu
Kepala ANRI Mego Pinandito menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kemendikdasmen tidak semata-mata berfokus pada peningkatan tata kelola kearsipan.
Kerja sama tersebut juga mencakup berbagai aspek, mulai dari penyelamatan, pelestarian, hingga perlindungan arsip. Lebih jauh, arsip yang telah tersimpan juga perlu dimanfaatkan secara lebih luas.
Menurut Mego, arsip statis yang telah diserahkan dan dilestarikan di ANRI seharusnya dapat menjadi bagian penting dari sumber pengetahuan masyarakat.
Arsip dapat digunakan sebagai bahan informasi, pendidikan, kebudayaan, maupun sejarah. Dengan pemanfaatan tersebut, keberadaan arsip dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Mego juga memberikan apresiasi terhadap pengelolaan kearsipan yang telah dilakukan Kemendikdasmen.
Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2025, Kemendikdasmen memperoleh nilai 98,14 dengan kategori sangat memuaskan.
Sementara itu, tingkat digitalisasi arsip Kemendikdasmen mencapai 98,09, yang juga berada pada kategori sangat memuaskan.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan arsip tidak hanya berkaitan dengan penyimpanan dokumen secara fisik, tetapi juga semakin diarahkan pada pemanfaatan teknologi digital.
ANRI berharap praktik pengelolaan kearsipan yang telah diterapkan Kemendikdasmen dapat menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lainnya.
Baca Juga: Anak Tidak Bisa Sabar? Orang Tua Perlu Tahu Cara Melatih Kontrol Diri dan Impuls
Penguatan kerja sama antara Kemendikdasmen dan ANRI menunjukkan bahwa arsip memiliki peran yang jauh lebih luas daripada sekadar dokumen pertanggungjawaban.
Dokumen yang tersimpan dengan baik dapat membantu masyarakat mengetahui bagaimana sebuah kebijakan dibuat, bagaimana sebuah peristiwa berlangsung, serta bagaimana Indonesia menjalankan perannya di tingkat nasional maupun internasional.
Ketika arsip dikelola, dilestarikan, dan dapat diakses untuk kepentingan pengetahuan, dokumen tersebut dapat menjadi sumber pembelajaran bagi generasi mendatang.
Hal tersebut menjadi semakin penting di tengah perkembangan teknologi digital. Digitalisasi memungkinkan arsip dikelola dengan lebih sistematis sekaligus membuka peluang pemanfaatan yang lebih luas.
Arsip pada akhirnya bukan hanya tentang kertas, dokumen, atau berkas digital. Di dalamnya terdapat rekaman perjalanan, keputusan, gagasan, dan berbagai peristiwa yang membentuk kehidupan bangsa.
Melalui kerja sama Kemendikdasmen dan ANRI, pengelolaan arsip diharapkan tidak berhenti pada kegiatan menyimpan dokumen.
Arsip perlu terus dihidupkan melalui pemanfaatannya sebagai sumber informasi, pendidikan, kebudayaan, dan sejarah.
Penyerahan naskah national statement Mendikdasmen dalam Sidang Umum UNESCO ke-43 menjadi salah satu contoh bahwa dokumen kementerian dapat memiliki nilai sejarah yang lebih luas.
Baca Juga: Beasiswa Swiss 2027–2028 Resmi Dibuka, Ada Jalur PhD dan Research Fellowship untuk Warga Indonesia
Dengan pengelolaan yang baik, arsip dapat menjadi jembatan antara masa lalu dan masa depan—membantu generasi sekarang memahami perjalanan bangsa sekaligus memberikan pengetahuan bagi generasi yang akan datang.***