Berita
Hilmi An Naufal

Enam Pegawai BKN Memasuki Purnabakti September 2026, Mengabdi Lebih dari Tiga Dekade

Enam Pegawai BKN Memasuki Purnabakti September 2026, Mengabdi Lebih dari Tiga Dekade

28 Agustus 2026 | 08:48

JAKARTA — Badan Kepegawaian Negara melepas enam pegawai yang akan memasuki masa purnabakti terhitung mulai 1 September 2026. Para pegawai tersebut telah mengabdikan diri sebagai aparatur negara selama lebih dari tiga dekade.

Pelaksana Tugas Sekretaris Utama BKN, Rahman Hadi, menyampaikan apresiasi atas dedikasi para calon purnabakti dalam kegiatan pelepasan yang berlangsung di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.

Rahman mengatakan masa pensiun merupakan bagian dari perjalanan seorang aparatur sipil negara. Pengalaman dan pengabdian yang telah diberikan diharapkan menjadi teladan bagi pegawai yang masih aktif.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi BKN, Anna Hasnah, menjelaskan keenam calon purnabakti berasal dari sejumlah kantor regional BKN.

Mereka adalah Sri Wahyuningsih dari Kantor Regional V BKN Jakarta, Abraham Herietrenggi dari Kantor Regional IX BKN Jayapura, serta Mariam, Y. Soetono, dan Jaenal Lukman dari Kantor Regional III BKN Bandung.

Satu pegawai lainnya adalah Agus Priyono dari Kantor Regional VII BKN Palembang.

Pelepasan tersebut menjadi bentuk penghargaan institusi kepada pegawai yang telah menyelesaikan masa tugasnya. BKN juga menyampaikan rasa bangga atas kontribusi yang diberikan selama puluhan tahun dalam pelayanan manajemen aparatur sipil negara.

Masa purnabakti tidak hanya menandai berakhirnya hubungan kedinasan, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan pengetahuan dan pengalaman pegawai senior dapat diteruskan kepada generasi berikutnya.

Proses alih pengetahuan menjadi penting agar pelayanan kepegawaian tetap berjalan baik setelah pegawai berpengalaman menyelesaikan masa tugasnya.

BKN belum memerinci jabatan terakhir maupun besaran manfaat pensiun masing-masing pegawai dalam publikasi tersebut. Informasi yang diumumkan berfokus pada apresiasi institusi dan daftar pegawai yang memasuki masa purnabakti.

Tags:
berita nasional

Komentar Pengguna