Apa Pentingnya Rasa Cinta Tanah Air yang Mendalam? Kiai Cholil Menjelaskan

KH Cholil Nafis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, menjelaskan bahwa mencintai dan membela tanah air merupakan kewajiban agama yang fundamental.
Hal ini beliau sampaikan dalam kuliah umum dalam rangka Dies Natalis ke-64 Universitas Negeri Makassar (UNM) pada hari Rabu, 23 Juli 2025.
Dalam ceramah berjudul "Fatwa Ulama tentang Isu-isu Pokok Kebangsaan" (Fatawa Masail Asasiyah Wathaniyah), Kiai Cholil menjelaskan bahwa hakikat Islam adalah membangun peradaban dan mewujudkan keadilan di dunia.
Oleh karena itu, rasa cinta yang mendalam terhadap bangsa dan upaya untuk mengembangkannya merupakan wujud nyata dari tanggung jawab kemanusiaan.
"Apa dasar di balik pentingnya rasa cinta tanah air?" "Sangat penting bagi kita untuk mengelola bumi dan memenuhi peran kita sebagai pengelola yang ditunjuk oleh Allah SWT," ujar Kiai Cholil.
Ia menegaskan bahwa, pada intinya, agama seharusnya berfungsi sebagai sarana untuk memupuk persatuan dalam masyarakat, alih-alih menjadi pemicu perpecahan dan perselisihan. Sayangnya, agama seringkali disalahartikan atau dieksploitasi untuk tujuan politik.
"Dengan demikian, agama menjadi pemicu perpecahan dan pembenaran untuk perampasan kekuasaan." "Akibatnya, peran agama menyimpang dari tujuan awalnya," ujar pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah tersebut.
Kiai Cholil menegaskan bahwa Islam tidak secara ketat mendikte struktur pemerintahan, baik itu monarki, imamah, maupun sistem demokrasi.
Islam menggarisbawahi esensi keadilan, jaminan kebebasan beragama, dan fondasi stabilitas sosial. Dalam konteks khusus ini, Indonesia tampil berbeda.
Kiai Cholil berpendapat bahwa model pemerintahan Indonesia paling baik diwakili oleh konstitusi yang selaras dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Shahifah Madinah, yang juga dikenal sebagai Piagam Madinah.
Penelitian mengenai konstitusi negara-negara Muslim, yang dicontohkan oleh karya Profesor Ahmad Sukardja dan Profesor Thahir Azhari, memperkuat pernyataan bahwa Pancasila dan UUD 1945 sangat mirip dengan prinsip-prinsip konstitusional yang ditetapkan di Madinah pada masa Nabi Muhammad.
Kiai Cholil menekankan pentingnya keterlibatan warga negara dalam ranah politik sebagai aspek integral dari kewajiban keagamaan mereka. Ia mencatat bahwa banyak fatwa ulama yang menyatakan bahwa partisipasi dalam pemilihan umum, pemilihan legislatif, dan pemilihan kepala daerah dianggap wajib.
"Memang, merupakan kewajiban semua warga negara untuk mematuhi pemerintahan yang sah melalui kerangka politik, terlepas dari apakah pemimpin terpilih merupakan kandidat pilihan mereka dalam pemilu," tegas Kiai Cholil.
Tags:
berita nasionalKomentar Pengguna
Recent Berita

Paparkan Urgensi Teknologi Image Processing d...
24 Jul 2025
Peduli Pendidikan Madrasah, Sejumlah Pemda Da...
24 Jul 2025
CORAK TASAWUF ISLAM DI NUSANTARA
24 Jul 2025
Indahnya Toleransi! Seorang Warga Katolik Asa...
24 Jul 2025
Terima Kunjungan Dubes RI untuk UEA, Menag Ba...
24 Jul 2025
Catat Baik-baik! Kemenag Usahakan PPG Guru Ag...
24 Jul 2025
Dinilai Berikan Banyak Manfaat, Menag Apresi...
24 Jul 2025
Dirikan Ekosistem Wakaf Produktif, Kemenag Ku...
24 Jul 2025
Menag Lakukan Audiensi bersama Pengurus Pusat...
24 Jul 2025
Ketika hidup terasa berat; 7 mental note solu...
24 Jul 2025
Cara Aman Instal Dapodik 2026 Tanpa Error! Ik...
24 Jul 2025
Makanan Sehari-hari yang Lezat Namun Bisa Men...
24 Jul 2025
Cuaca Panas dan Kopi Tak Cocok: Pertimbangkan...
24 Jul 2025
Wakil Menteri Stella Menekankan Bahwa Nutrisi...
24 Jul 2025
Indonesia Hadapi Kerugian Signifikan Akibat P...
24 Jul 2025
Stella, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Mene...
23 Jul 2025
Ketahui Dampak Sinar Matahari bagi Kesehatan...
23 Jul 2025
Dampak Musik terhadap Perkembangan Anak: Wawa...
23 Jul 2025
Cara Bijak Orang Tua dalam Memberikan Akses G...
23 Jul 2025