Keboncinta.com-- Fenomena “marriage is scary” atau rasa takut menikah kini semakin sering muncul di kalangan generasi muda. Perubahan pola pikir yang lebih rasional membuat banyak anak muda mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memutuskan untuk menikah.
Menanggapi hal ini, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengambil langkah strategis dengan memperkuat ekosistem pembinaan keluarga berbasis Kantor Urusan Agama (KUA). Upaya ini bertujuan mengubah keraguan menjadi kesiapan yang terencana dan berkelanjutan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa generasi muda saat ini cenderung berpikir logis dan kritis terhadap pernikahan.
Namun, ia menegaskan bahwa pernikahan tidak hanya soal perhitungan rasional, tetapi juga melibatkan aspek nilai, komitmen, dan keberkahan.
Menurutnya, pendekatan lama yang bersifat imbauan saja tidak lagi cukup. Negara perlu hadir melalui program nyata yang menyentuh setiap fase kehidupan, mulai dari masa remaja hingga kehidupan berkeluarga.
Pendekatan Berjenjang dari Remaja hingga Keluarga
Kemenag kini mengembangkan sistem pembinaan keluarga berbasis siklus hidup. Program ini dirancang agar generasi muda mendapatkan pemahaman dan kesiapan secara bertahap.
Baca Juga: Jadwal Mengajar Tidak Terbaca Sistem? Ini Cara Memperbaikinya dengan Cepat
Beberapa program utama yang dijalankan antara lain:
Setelah menikah, pendampingan tetap berlanjut melalui:
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menegaskan bahwa transformasi layanan KUA kini jauh lebih luas.
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024, KUA tidak hanya mencatat pernikahan, tetapi juga menjadi pusat pembinaan dan penguatan keluarga.
Baca Juga: KIP Kuliah 2026 Cair Berbeda! Ini Besaran Bantuan per Klaster dan Cara Penentuannya
KUA Jadi Pusat Layanan Keluarga
Dengan regulasi baru tersebut, KUA berperan sebagai unit layanan yang memiliki berbagai fungsi, termasuk deteksi dini konflik sosial keagamaan. Hal ini menjadikan KUA sebagai garda terdepan dalam membangun ketahanan keluarga di masyarakat.
Selain itu, program pembinaan juga dilengkapi dengan edukasi literasi keuangan keluarga serta penguatan hubungan harmonis antar pasangan.
Tren Pernikahan Mulai Meningkat
Berdasarkan data terbaru, angka pernikahan dalam beberapa tahun terakhir memang sempat menurun. Namun, pada 2025 tercatat kenaikan tipis sebesar 0,3 persen menjadi lebih dari 1,48 juta peristiwa pernikahan.
Kenaikan ini dinilai sebagai sinyal positif bahwa berbagai program intervensi mulai memberikan dampak, meskipun masih perlu diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor.
Ubah Ketakutan Menjadi Kesiapan
Kemenag menekankan bahwa pernikahan tidak harus menunggu kepastian sempurna. Yang terpenting adalah kesiapan mental, komitmen, serta bekal pengetahuan yang cukup.
Dengan pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan, diharapkan persepsi bahwa menikah adalah sesuatu yang menakutkan dapat berubah.
Sebaliknya, pernikahan dipahami sebagai proses yang dapat dipersiapkan dengan baik untuk membangun kehidupan yang lebih stabil dan bermakna.***