Info ASN
Rahman Abdullah

Gaji ke-13 2026 Pakai Sistem Digital, Minim Kesalahan dan Lebih Akurat

Gaji ke-13 2026 Pakai Sistem Digital, Minim Kesalahan dan Lebih Akurat

22 April 2026 | 18:25

Keboncinta.com-- Pemerintah melakukan pembaruan besar dalam mekanisme pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun 2026.

Kebijakan ini menghadirkan sistem digital yang terintegrasi guna mempercepat penyaluran sekaligus meningkatkan transparansi.

Perubahan tersebut diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Prabowo Subianto, serta diperkuat dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026. Aturan ini menandai transformasi besar dalam sistem pembayaran aparatur negara.

Baca Juga: Seleksi ASN 2026 Makin Ketat, BKN Terapkan Formasi Berbasis Kebutuhan Nyata

Fokus utama kebijakan ini adalah penerapan sistem payroll berbasis digital yang mampu mengurangi potensi kesalahan administrasi dan praktik penyimpangan. Seluruh proses kini dirancang lebih otomatis dan akurat.

Salah satu perubahan mendasar adalah kewajiban transfer langsung dari anggaran masing-masing satuan kerja ke rekening penerima.

Dengan sistem ini, metode pembayaran tunai resmi dihapus untuk memastikan dana diterima secara utuh tanpa potongan.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan aplikasi gaji berbasis web untuk menghitung nominal THR dan gaji ke-13. Sistem ini bekerja secara otomatis sehingga mempercepat proses penerbitan dokumen pembayaran serta meminimalkan kesalahan input data.

Baca Juga: Desakan Integrasi Pendidikan Anti Kekerasan Seksual di Sekolah Kian Menguat

Dokumen Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) untuk gaji ke-13 juga dibuat terpisah dari gaji rutin bulanan. Langkah ini bertujuan mempermudah proses verifikasi sekaligus meningkatkan pengawasan.

Untuk kategori pensiunan, penyaluran dana sepenuhnya dikelola oleh PT Taspen dan PT ASABRI. Kedua lembaga ini diwajibkan mengajukan tagihan kepada Kuasa Pengguna Anggaran paling lambat satu hari sebelum pencairan.

Kebijakan ini diharapkan mampu menghindari keterlambatan yang sebelumnya kerap terjadi, sehingga para pensiunan dapat menerima haknya tepat waktu.

Dengan sistem baru ini, pemerintah ingin memastikan proses pencairan berjalan lebih bersih, cepat, dan tepat sasaran.

Baca Juga: Indonesia Jajaki Partisipasi WNI dalam Program Kosmonot Rusia di Era Prabowo Subianto

Dukungan teknologi digital juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan penerima terhadap pengelolaan keuangan negara.

Transformasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola anggaran sekaligus memastikan hak aparatur sipil negara diterima secara tepat waktu tanpa kendala administratif.***

Tags:
PNS Pencairan Gaji Info ASN

Komentar Pengguna