KEBONCINTA.COM – Sejumlah sekolah di berbagai wilayah Sumatera dan Kalimantan masih menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ pada Sabtu, 19 September 2026, akibat memburuknya kualitas udara karena kabut asap kebakaran hutan dan lahan.
Penerapan pembelajaran dari rumah dilakukan sebagai langkah untuk melindungi kesehatan peserta didik, guru dan tenaga kependidikan dari paparan udara yang berada pada kategori tidak sehat.
Di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, PJJ bagi PAUD, SD dan SMP negeri maupun swasta berlangsung hingga Sabtu, 19 September 2026.
Kota Pekanbaru juga memberlakukan PJJ hingga hari ini untuk seluruh jenjang sekolah dan madrasah.
Kondisi serupa terjadi di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Peserta didik TK, SD dan SMP menjalani pembelajaran jarak jauh pada 18–19 September 2026.
Di Kalimantan Timur, Kota Samarinda masih menerapkan PJJ untuk jenjang PAUD, SD dan SMP sederajat hingga Sabtu.
Kota Bontang juga memberlakukan PJJ pada 18–19 September. Selama periode pembelajaran jarak jauh tersebut, penyaluran program Makan Bergizi Gratis di Bontang turut dihentikan sementara.
Sementara di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, peserta didik PAUD, SD dan SMP juga menjalani PJJ hingga 19 September.
Kemendikdasmen sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 mengenai penyelenggaraan layanan pendidikan pada satuan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah dapat menentukan apakah pembelajaran tetap dilakukan secara tatap muka, terbatas atau dialihkan ke pembelajaran dari rumah dengan mempertimbangkan Indeks Standar Pencemar Udara atau ISPU harian.
Di Kalimantan Tengah, pemantauan terhadap 424 satuan pendidikan sebelumnya menunjukkan puluhan sekolah telah beralih penuh ke belajar dari rumah.
Data pemantauan juga mencatat ratusan siswa mengalami gejala ISPA maupun gangguan pernapasan dan mendapatkan pemantauan dari UKS maupun fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi secara langsung memengaruhi kegiatan belajar mengajar.
Sekolah, orang tua dan pemerintah daerah perlu terus memantau kondisi kualitas udara sebelum menentukan kembalinya pembelajaran tatap muka secara normal.