Keboncinta.com-- Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) 2026 kini memasuki masa akhir. Sekolah yang masih melakukan pendataan peserta didik perlu segera memastikan seluruh proses administrasi telah diselesaikan sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.
Kesesuaian data menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian. Data siswa yang akan mengikuti TKA maupun AN harus tercatat dengan benar agar tahapan selanjutnya, mulai dari pendataan hingga pelaksanaan asesmen, dapat berjalan tanpa hambatan.
Sekolah juga perlu mencocokkan data peserta didik dengan informasi yang tersimpan dalam Dapodik. Identitas siswa, data satuan pendidikan, serta informasi pendukung lainnya perlu diperiksa dan diperbarui apabila terdapat perubahan.
Data yang belum lengkap atau masih mengalami ketidaksesuaian dapat menimbulkan kendala ketika proses pendataan peserta dilakukan. Karena itu, pengecekan sebaiknya tidak ditunda hingga mendekati penutupan pendaftaran.
Baca Juga: PPPK Guru Senior Berpeluang Jadi PNS? Rekam Kinerja dan Pengalaman Jadi Sorotan
Pendaftaran TKA dan AN 2026 untuk jenjang SMA, MA, SMK, MAK, dan sederajat telah dibuka sejak 27 Juli 2026. Berdasarkan jadwal yang tersedia, periode pendaftaran dan pemutakhiran basis data akan berakhir pada 27 September 2026.
Sekolah masih memiliki waktu untuk melakukan pemeriksaan data, menyelesaikan verifikasi, serta memastikan seluruh peserta didik yang memenuhi ketentuan sudah tercatat dengan tepat.
Kembali terbukanya akses Dapodik juga dapat dimanfaatkan sekolah untuk melakukan pemutakhiran data. Perbaikan sebaiknya dilakukan sesegera mungkin apabila ditemukan informasi yang belum sesuai.
Dengan melakukan pengecekan lebih awal, sekolah masih mempunyai waktu untuk menindaklanjuti persoalan apabila terdapat data yang perlu diperbaiki sebelum sistem pendaftaran ditutup.
Selain memperhatikan batas akhir pendaftaran, satuan pendidikan juga perlu mencermati tahapan berikutnya. Rangkaian TKA dan AN 2026 mencakup pemutakhiran data, simulasi, gladi bersih, pelaksanaan utama, hingga ujian susulan.
Baca Juga: Berikut Cara Mengubah Desil DTSEN Lewat HP, Ini Langkah Pemutakhiran Data di Cek Bansos
Berikut jadwal yang perlu diperhatikan sekolah:
27 Juli–27 September 2026: pendaftaran peserta dan pemutakhiran basis data.
21–27 September 2026: pelaksanaan simulasi.
5–18 Oktober 2026: pelaksanaan gladi bersih untuk mengecek kesiapan teknis.
26 Oktober–8 November 2026: pelaksanaan utama TKA dan AN 2026.
16–29 November 2026: pelaksanaan susulan bagi peserta yang tidak dapat mengikuti jadwal utama.
Melihat tahapan tersebut, persoalan administrasi dan data peserta sebaiknya diselesaikan sebelum memasuki tahap simulasi. Dengan begitu, sekolah dapat lebih fokus mempersiapkan kesiapan teknis dan peserta didik menghadapi pelaksanaan asesmen.
Dalam persiapan TKA dan AN 2026, Dapodik menjadi salah satu data yang perlu diperhatikan oleh satuan pendidikan.
Operator sekolah bersama kepala sekolah dan pihak terkait perlu mengecek kembali data peserta didik, terutama informasi identitas serta data satuan pendidikan. Apabila terdapat informasi yang tidak sesuai, pembaruan perlu dilakukan sebelum batas akhir pendaftaran.
Pemeriksaan sejak awal juga membantu sekolah mengetahui apakah masih ada data peserta yang belum lengkap, belum diperbarui, atau membutuhkan tindak lanjut.
Semakin cepat masalah ditemukan, semakin leluasa waktu yang tersedia untuk melakukan perbaikan.
Baca Juga: Bansos Digital 2026 Mulai Oktober, Ini Perubahan Sistem Penyaluran yang Perlu Diketahui
Batas akhir pendaftaran TKA dan AN 2026 pada 27 September 2026 perlu menjadi perhatian sekolah. Menunda proses verifikasi hingga hari terakhir berisiko membuat waktu penanganan menjadi semakin terbatas apabila muncul masalah pada data.
Karena itu, sekolah sebaiknya segera menyelesaikan pemutakhiran Dapodik, memeriksa kembali data calon peserta, serta memastikan proses pendaftaran telah dilakukan sesuai jadwal.
Langkah tersebut penting agar tidak ada persoalan administrasi yang menghambat peserta didik ketika memasuki tahapan simulasi, gladi bersih, maupun pelaksanaan utama TKA dan AN 2026.***