Keboncinta.com-- Kementerian Agama (Kemenag) kembali memperpanjang masa pendaftaran Program Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat) 2026. Kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengikuti program beasiswa ini kini dibuka hingga 21 September 2026.
Program yang dikelola Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam Kemenag tersebut ditujukan bagi mahasiswa baru jenjang S1 semester gasal tahun akademik 2026/2027 yang diterima di perguruan tinggi mitra BeZakat.
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi yang telah disediakan Kemenag. Calon peserta perlu memperhatikan persyaratan, menentukan perguruan tinggi serta rumpun studi sesuai ketentuan, dan memastikan seluruh tahapan pendaftaran selesai sebelum batas waktu.
Baca Juga: Menuju Satu Dekade Hari Santri, Kemenag Ungkap Jadwal Peluncuran Logo dan Tema
BeZakat 2026 tidak sekadar memberikan bantuan untuk membiayai pendidikan. Program ini juga dirancang dengan pendekatan pembinaan sehingga penerima beasiswa atau awardee mendapatkan pendampingan selama menjalani masa pendidikan.
Fasilitas yang disiapkan mencakup beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama delapan semester, bantuan biaya hidup selama 48 bulan, serta bantuan laptop untuk menunjang kebutuhan akademik.
Selain dukungan finansial, penerima BeZakat akan memperoleh pembinaan yang berkaitan dengan karakter, nilai, dan kepemimpinan. Dengan demikian, program ini diarahkan untuk membantu mahasiswa berkembang secara akademik sekaligus memiliki kepedulian sosial.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan pemanfaatan dana zakat untuk pendidikan memiliki dampak yang dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Menurutnya, zakat tidak hanya berfungsi membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jangka pendek, tetapi juga dapat menjadi sarana pemberdayaan melalui pendidikan.
Pendidikan dinilai mampu membuka peluang bagi generasi muda untuk meningkatkan kapasitas, membangun kemandirian, serta mempersiapkan kehidupan dan masa depan yang lebih baik.
Baca Juga: Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027 Resmi Ditetapkan, Ini Daftar Lengkapnya
Waryono menegaskan, pemberian beasiswa perlu dibarengi proses pembinaan. Karena itu, BeZakat tidak berhenti pada pemberian bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa.
Melalui program tersebut, penerima manfaat diharapkan tumbuh menjadi generasi yang memiliki ilmu, akhlak, kemampuan memimpin, serta kepedulian terhadap lingkungan sosial.
Pembinaan menjadi bagian penting agar manfaat zakat tidak berhenti pada penerima saat ini. Setelah menyelesaikan pendidikan dan berkembang secara mandiri, para awardee diharapkan dapat kembali memberikan manfaat kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, BeZakat 2026 menjalin kerja sama dengan 21 perguruan tinggi negeri. Jumlah tersebut terdiri atas 10 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan 11 Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Sepuluh PTKIN yang menjadi mitra BeZakat adalah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Walisongo Semarang, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Sunan Gunung Jati Bandung, UIN Imam Bonjol Padang, UIN Alauddin Makassar, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, dan UIN Raden Fatah Palembang.
Sementara itu, mitra PTN terdiri atas Universitas Indonesia, IPB University, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Universitas Hasanuddin, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, serta Universitas Diponegoro.
Selain perguruan tinggi, program ini juga melibatkan 26 Lembaga Amil Zakat (LAZ) mitra BeZakat. Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pemanfaatan dana zakat untuk pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.
Baca Juga: Wilayah Tak Lagi Masuk Daerah Khusus, Nasib TKG Guru Bisa Berubah? Ini yang Perlu Dipahami
Secara umum, BeZakat 2026 menyediakan empat bentuk dukungan bagi mahasiswa penerima manfaat. Pertama, pembiayaan UKT selama delapan semester.
Kedua, penerima memperoleh bantuan biaya hidup berupa uang saku bulanan selama 48 bulan. Ketiga, tersedia bantuan laptop yang dapat digunakan untuk mendukung aktivitas akademik.
Keempat, mahasiswa mendapatkan pembinaan dan pendampingan yang mencakup aspek karakter, nilai, serta kepemimpinan.
Program tersebut terbuka untuk mahasiswa dari sejumlah rumpun ilmu, seperti sains dan teknik, kesehatan, ekonomi, hukum dan sosial, pendidikan, serta manajemen zakat dan wakaf.
Dengan cakupan bidang yang cukup luas, BeZakat diharapkan dapat membantu mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu untuk mengembangkan kompetensi sekaligus mempersiapkan diri agar dapat berkontribusi kepada masyarakat.
Baca Juga: TKG 2026 Tak Lagi Seperti Dulu, Tunjangan Guru Daerah Khusus Disalurkan Bulanan
Pengembangan BeZakat menjadi bagian dari langkah Ditjen Bimas Islam dalam memperluas pemanfaatan dana zakat untuk pemberdayaan masyarakat.
Program ini juga sejalan dengan Asta Protas Kementerian Agama, terutama agenda Pemberdayaan Ekonomi Umat melalui optimalisasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
Waryono menilai pemberdayaan zakat membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah, lembaga zakat, perguruan tinggi, mahasiswa, dan pihak lainnya perlu membangun ekosistem bersama agar dana zakat dapat dikelola secara tepat sasaran dan memberikan dampak yang lebih panjang.
Pemanfaatan zakat untuk sektor pendidikan juga sejalan dengan semangat Layanan Keagamaan Berdampak. Bantuan tidak hanya diberikan untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi diarahkan untuk meningkatkan kapasitas penerima manfaat dan membangun masa depan yang lebih mandiri.
Baca Juga: Hari Santri 2026 Makin Dekat, Logo, Tema, dan Rangkaian Acara Segera Diluncurkan
Bagi calon mahasiswa yang memenuhi persyaratan, perpanjangan pendaftaran hingga 21 September 2026 menjadi kesempatan untuk mengikuti BeZakat 2026. Calon peserta perlu memastikan seluruh persyaratan dan tahapan pendaftaran telah dipenuhi sebelum batas waktu berakhir.***