Beasiswa
Rahman Abdullah

Kabar Baik! BeZakat 2026 Diperpanjang hingga 21 September, Mahasiswa Bisa Dapat UKT dan Laptop

Kabar Baik! BeZakat 2026 Diperpanjang hingga 21 September, Mahasiswa Bisa Dapat UKT dan Laptop

15 September 2026 | 19:04

Keboncinta.com-- Kabar baik bagi calon mahasiswa yang ingin memperoleh bantuan pendidikan melalui Program Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat) 2026. Kementerian Agama (Kemenag) kembali memberikan tambahan waktu pendaftaran hingga 21 September 2026.

Program yang berada di bawah pengelolaan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam Kemenag ini diperuntukkan bagi mahasiswa baru jenjang S1 semester gasal tahun akademik 2026/2027 yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi mitra BeZakat.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi yang telah disiapkan Kemenag. Calon peserta perlu mencermati seluruh ketentuan, memastikan pilihan kampus dan rumpun studi sesuai persyaratan, serta menyelesaikan proses pendaftaran sebelum tenggat waktu.

Baca Juga: Mantap! Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027 Resmi Ditetapkan, Ini Daftar Tanggal Lengkapnya

BeZakat 2026 Berikan Bantuan Kuliah hingga 8 Semester

BeZakat 2026 tidak hanya dirancang sebagai program bantuan biaya kuliah. Penerima beasiswa atau awardee juga akan mendapatkan pendampingan selama mengikuti program.

Salah satu fasilitas utama yang diberikan adalah pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama delapan semester. Selain itu, mahasiswa penerima BeZakat juga memperoleh bantuan biaya hidup selama 48 bulan.

Untuk menunjang aktivitas perkuliahan, program ini turut menyediakan bantuan laptop. Penerima manfaat juga akan mengikuti pembinaan yang mencakup karakter, nilai, dan kepemimpinan.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menjelaskan bahwa pemanfaatan dana zakat untuk pendidikan dapat memberikan manfaat yang lebih panjang.

Menurut Waryono, zakat tidak semata-mata digunakan untuk membantu kebutuhan masyarakat pada saat ini. Ketika disalurkan dalam bidang pendidikan, zakat dapat menjadi instrumen pemberdayaan yang membantu generasi muda meningkatkan kemampuan, menjadi lebih mandiri, dan mempersiapkan masa depan.

Penerima Beasiswa Tidak Hanya Mendapat Bantuan Finansial

Kemenag juga menekankan pentingnya pembinaan bagi penerima BeZakat. Bantuan pendidikan diharapkan tidak berhenti pada dukungan finansial selama mahasiswa menjalani perkuliahan.

Melalui pendampingan yang diberikan, para awardee diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, akhlak, kemampuan kepemimpinan, serta kepedulian sosial.

Konsep tersebut diharapkan membuat manfaat program terus berkembang. Setelah menyelesaikan pendidikan dan memiliki kemandirian, penerima beasiswa diharapkan mampu memberikan kontribusi dan manfaat kembali kepada masyarakat.

Baca Juga: Beasiswa BeZakat 2026 Diperpanjang Lagi, Ini 4 Fasilitas yang Bisa Diterima Mahasiswa

21 PTN dan PTKIN Jadi Kampus Mitra BeZakat

Pelaksanaan BeZakat 2026 melibatkan 21 perguruan tinggi negeri, yang terdiri dari 10 PTKIN dan 11 PTN.

Sepuluh PTKIN yang menjadi mitra program adalah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Walisongo Semarang, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Sunan Gunung Jati Bandung, UIN Imam Bonjol Padang, UIN Alauddin Makassar, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, dan UIN Raden Fatah Palembang.

Adapun 11 PTN yang bekerja sama dalam program ini meliputi Universitas Indonesia, IPB University, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Universitas Hasanuddin, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, dan Universitas Diponegoro.

Tidak hanya menggandeng perguruan tinggi, BeZakat 2026 juga melibatkan 26 Lembaga Amil Zakat (LAZ) mitra. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperluas pemanfaatan dana zakat, khususnya dalam bidang pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Ini Empat Fasilitas yang Diterima Awardee BeZakat

Setidaknya terdapat empat bentuk dukungan yang disiapkan untuk mahasiswa penerima BeZakat 2026.

Pertama, beasiswa UKT selama delapan semester. Kedua, bantuan biaya hidup berupa uang saku bulanan selama 48 bulan.

Ketiga, penerima mendapatkan bantuan laptop sebagai penunjang kegiatan akademik. Keempat, mahasiswa memperoleh pembinaan dan pendampingan yang berfokus pada karakter, nilai, serta kepemimpinan.

Dari sisi bidang studi, BeZakat dapat diikuti mahasiswa dari sejumlah rumpun keilmuan. Cakupannya antara lain sains dan teknik, kesehatan, ekonomi, hukum dan sosial, pendidikan, serta manajemen zakat dan wakaf.

Dengan cakupan tersebut, program BeZakat diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada mahasiswa dari beragam disiplin ilmu untuk meningkatkan kapasitas dan mempersiapkan diri menjadi sumber daya manusia yang bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027 Resmi Ditetapkan, Ini Daftar Lengkapnya

BeZakat Jadi Bagian dari Pemberdayaan Dana Zakat

Penguatan Program BeZakat merupakan salah satu langkah Ditjen Bimas Islam dalam mendorong pemanfaatan zakat sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat.

Program tersebut juga selaras dengan Asta Protas Kementerian Agama, khususnya agenda Pemberdayaan Ekonomi Umat melalui optimalisasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

Waryono menilai pengelolaan zakat untuk pemberdayaan membutuhkan kerja sama dari berbagai unsur. Pemerintah, lembaga zakat, perguruan tinggi, mahasiswa, dan pihak terkait lainnya perlu membangun kolaborasi agar dana zakat dapat disalurkan secara tepat sasaran sekaligus menghasilkan manfaat yang berkelanjutan.

Pemanfaatan zakat di bidang pendidikan juga menjadi bagian dari semangat Layanan Keagamaan Berdampak. Orientasinya bukan hanya memberikan bantuan dalam jangka pendek, melainkan membangun kapasitas penerima manfaat agar memiliki masa depan yang lebih mandiri.

Karena itu, pendidikan dipandang sebagai salah satu bentuk pemberdayaan yang memungkinkan manfaat dana zakat terus berkembang dan memberikan dampak lebih luas.

Baca Juga: Wilayah Tak Lagi Masuk Daerah Khusus, Nasib TKG Guru Bisa Berubah? Ini yang Perlu Dipahami

Bagi calon mahasiswa yang memenuhi ketentuan, perpanjangan pendaftaran BeZakat 2026 hingga 21 September 2026 dapat menjadi kesempatan untuk mengikuti program tersebut. Calon peserta perlu memastikan seluruh persyaratan, pilihan kampus, rumpun studi, dan tahapan pendaftaran telah sesuai sebelum batas akhir.***

Tags:
beasiswa Zakat Kuliah

Komentar Pengguna