Keboncinta.com - Proses sinkronisasi pada aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 2027 menghadirkan sejumlah perubahan mekanisme dibandingkan versi terdahulu.
Pada versi terbaru ini, proses sinkronisasi berjalan lebih singkat dan menyerupai alur tarik data karena tidak lagi menampilkan lembar konfirmasi data dinamis serta surat pernyataan dari kepala sekolah.
Sebelum melakukan sinkronisasi, pengguna disarankan memastikan seluruh data lokal telah tervalidasi dan tidak terdapat status invalid. Alur pengoperasian diawali dengan melakukan tukar akses pengguna ke akun kepala sekolah melalui menu pengaturan.
Setelah kode registrasi dimasukkan dan akun kepala sekolah terpilih, proses dilanjutkan dengan pengecekan kembali validasi lokal pada semua tab hingga dipastikan bersih dari kesalahan input data.
Pada saat tombol sinkronisasi diklik, sistem akan menampilkan konfirmasi proses layaknya tarik data. Meskipun tampilannya berubah, proses tersebut tetap berfungsi sebagai pengiriman dan penerimaan data dua arah (sinkronisasi).
Pengguna dapat memastikan keberhasilan proses melalui ringkasan data yang berhasil terkirim dan diterima, serta riwayat jumlah sinkronisasi yang tercatat di halaman beranda aplikasi.
Untuk memastikan data yang dikirim telah masuk ke sistem pusat, pengguna dapat memantau progres pengiriman melalui portal resmi Dapodik (dapo.go.id). Selain itu, pembaruan data peserta didik maupun tenaga pendidik dapat dicek berkala melalui manajemen sekolah (SP Datadik) serta layanan Verval PTK dan Verval PD.
Kendati menawarkan proses yang lebih praktis, penggunaan satu perangkat laptop untuk beberapa lembaga sekaligus berpotensi menimbulkan bug tampilan pada rekaman sinkronisasi atau status validasi yang berubah sementara.
Oleh karena itu, bagi pengelola sekolah yang memegang lebih dari satu lembaga disarankan untuk menggunakan perangkat yang terpisah guna menghindari ketidaksesuaian tampilan rekaman data. (swd)