Logo
  • Beranda
  • Berita
  • Pendidikan
  • Khazanah
  • Prestasi
  • Teknologi
  • Parenting
  • Beasiswa
  • Kategori
    • Khazanah
    • Sejarah
    • Beasiswa
    • Kesehatan
    • Berita
    • Pendidikan
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Prestasi
    • Parenting
    • Budaya
    • Internasional
    • Kebon Cinta
    • Info ASN
    • Bisnis
Pendidikan
M. Panji Maulana

Perbedaan Ruang Lingkup Materi PAUD dan Jenjang Lainnya dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025

Perbedaan Ruang Lingkup Materi PAUD dan Jenjang Lainnya dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025

20 Juli 2025 | 23:45 | 0 Pembaca

Keboncinta.com-Dalam penyelenggaraan pendidikan, perumusan ruang lingkup materi menjadi bagian penting dari pengembangan kurikulum. Melalui Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025, pemerintah menetapkan Standar Isi sebagai acuan minimal ruang lingkup materi untuk menjamin ketercapaian kompetensi lulusan. Namun, perumusan ruang lingkup materi antara jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar hingga menengah memiliki landasan dan pendekatan yang berbeda.

Ruang Lingkup Materi PAUD: Berbasis Perkembangan Anak

Dalam Pasal 2 ayat (3), ditegaskan bahwa ruang lingkup materi pada PAUD dirumuskan berdasarkan standar tingkat pencapaian perkembangan anak. Ini berarti:

  • Fokus utamanya adalah pada tumbuh kembang anak secara holistik, mencakup aspek moral-spiritual, sosial-emosional, bahasa, kognitif, fisik-motorik, dan seni.

  • Materi pembelajaran tidak diarahkan pada penguasaan konsep akademik secara formal, melainkan pada pemenuhan kebutuhan perkembangan sesuai usia dan tahapan pertumbuhan anak.

  • Pendekatan pembelajaran lebih bersifat tematik-integratif dan bermain sambil belajar, dengan orientasi pada pengalaman langsung anak.

Ruang Lingkup Materi Pendidikan Dasar dan Menengah: Berbasis Keilmuan dan Perundang-undangan

Berbeda dengan PAUD, ruang lingkup materi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dirumuskan dengan pendekatan berbasis struktur keilmuan dan regulasi, sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 ayat (4). Dasar perumusannya meliputi:

  1. Muatan wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (seperti pendidikan agama, Pancasila, bahasa, matematika, IPA, dan lainnya);

  2. Konsep keilmuan, agar materi yang diajarkan selaras dengan logika dan struktur dasar ilmu pengetahuan;

  3. Karakteristik jalur, jenjang, dan jenis pendidikan, termasuk pendidikan umum, kejuruan, atau khusus.

Pendekatan ini menekankan pada pencapaian kompetensi akademik dan keterampilan sebagai bagian dari proses pendidikan yang lebih terstruktur dan sistematis.

Implikasi Perbedaan Ini dalam Praktik Pembelajaran

Perbedaan dasar ruang lingkup materi ini memiliki implikasi besar dalam praktik pembelajaran, antara lain:

  • PAUD menuntut guru untuk memahami psikologi perkembangan anak, serta menyajikan kegiatan yang menyenangkan dan kontekstual.

  • Pendidikan dasar dan menengah menuntut pendidik menguasai materi ajar secara konseptual, serta mampu mengembangkan pembelajaran yang bermakna, terukur, dan sesuai dengan capaian kurikulum nasional.***

Tags:
kemendikdasmen permendikdasmen no 12 tahun 2025 jenjang PAUD jenjang dasar jenjang menengah
Bagikan:
WhatsApp Twitter Facebook

Komentar Pengguna

Recent Berita
Kontroversi Gaji Guru Honorer Bengkulu: Pemprov Panggil Rerisa Usai Curhat di DPR
Kontroversi Gaji Guru Honorer Bengkulu: Pempr...
21 Jul 2025
Dinilai Beri Manfaat Besar bagi Petani, Kemenag Apresiasi Program Wakaf Tunai Produktif ICMI di Indramayu
Dinilai Beri Manfaat Besar bagi Petani, Kemen...
21 Jul 2025
Wujudkan Asta Protas Menag, Kemenag Rancang Instrumen Survei Pengalaman dan Pemahaman Keagamaan Masyarakat Muslim Indonesia
Wujudkan Asta Protas Menag, Kemenag Rancang I...
21 Jul 2025
Mendidik dengan Cinta: Warisan Para Nabi
Mendidik dengan Cinta: Warisan Para Nabi
21 Jul 2025
Imajinasi; senjata rahasia Albert Einstein
Imajinasi; senjata rahasia Albert Einstein
21 Jul 2025
Cinta dan Rencana: Dua Pilar Sukses Pendidikan
Cinta dan Rencana: Dua Pilar Sukses Pendidika...
21 Jul 2025
Kementerian Sosial Sedang Melakukan Asesmen Terhadap Lebih dari 600.000 Penerima Bantuan Sosial (bansos) Terkait Potensi Keterlibatan dalam Perjudian Online.
Kementerian Sosial Sedang Melakukan Asesmen T...
21 Jul 2025
Prinsip Pembelajaran Mendalam: Membangun Pengalaman Belajar yang Holistik dan Manusiawi
Prinsip Pembelajaran Mendalam: Membangun Peng...
21 Jul 2025
Delapan Dimensi Profil Lulusan Berdasarkan Tujuan dan Sasaran Pembelajaran Mendalam
Delapan Dimensi Profil Lulusan Berdasarkan Tu...
21 Jul 2025
Mengenal Pembelajaran Mendalam: Konsep Dasar dan Perkembangannya
Mengenal Pembelajaran Mendalam: Konsep Dasar...
21 Jul 2025
Menteri Sosial Saifullah Targetkan Bantuan Laptop untuk Siswa Sekolah Rakyat Agustus Ini
Menteri Sosial Saifullah Targetkan Bantuan La...
21 Jul 2025
Pembelajaran Mendalam Perspektif Kemendikdasmen: Strategi Meningkatkan Kualitas Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
Pembelajaran Mendalam Perspektif Kemendikdasm...
21 Jul 2025
Dakwah Tanpa Menunggu Sempurna
Dakwah Tanpa Menunggu Sempurna
21 Jul 2025
Perbedaan Ruang Lingkup Materi PAUD dan Jenjang Lainnya dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025
Perbedaan Ruang Lingkup Materi PAUD dan Jenja...
20 Jul 2025
Standar Isi Pendidikan dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025: Pokok-Pokok Ketentuan yang Perlu Diketahui
Standar Isi Pendidikan dalam Permendikdasmen...
20 Jul 2025
Prioritas Ilmu: Pelajaran Hidup dari Kisah Kyai Ahmad Sholeh Langitan
Prioritas Ilmu: Pelajaran Hidup dari Kisah Ky...
20 Jul 2025
Sekolah Wajib Alokasikan 10% Dana BOS untuk Pembelian Buku
Sekolah Wajib Alokasikan 10% Dana BOS untuk P...
20 Jul 2025
Hadirkan Instruktur Teknis Internasional FIFA, PSSI Upgrade Kinerja Wasit Jelang Kompetisi Liga Indonesia
Hadirkan Instruktur Teknis Internasional FIFA...
20 Jul 2025
Reformasi Dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) di tahun 2025
Reformasi Dana BOSP (Bantuan Operasional Satu...
20 Jul 2025
Gus Baha’ Tolak Miliaran Rupiah untuk Pembangunan Pesantren: Prioritaskan Dakwah, Bukan Fasilitas
Gus Baha’ Tolak Miliaran Rupiah untuk Pembang...
20 Jul 2025

KebonCintaNet

Menjadi Pelopor Pesantren Wirausaha yang Mendidik Santri Berakhlak Mulia, Mandiri Secara Ekonomi, dan Siap Berkarya untuk Bangsa

  • Jl. Urip Sumoharjo No.18, Ciwaringin, Kec. Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat Kode Pos 45167
  • 087724345243
  • pondokkeboncinta@gmail.com
Kategori Populer
  • Khazanah
  • Sejarah
  • Beasiswa
  • Kesehatan
  • Berita
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Prestasi
  • Parenting
  • Budaya
  • Internasional
  • Kebon Cinta
  • Info ASN
  • Bisnis
Kategori Lainnya
  • Khazanah
  • Sejarah
  • Beasiswa
  • Kesehatan
  • Berita
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Prestasi
  • Parenting
  • Budaya
  • Internasional
  • Kebon Cinta
  • Info ASN
  • Bisnis

© 2025 All rights reserved. Developed by Pondok Kebon Cinta

Terms Privacy Contact