Menag Usulkan Tambahan Anggaran Rp24,8 Triliun untuk Pemerataan Kualitas Madrasah dan Sekolah Keagamaan

Menag Usulkan Tambahan Anggaran Rp24,8 Triliun untuk Pemerataan Kualitas Madrasah dan Sekolah Keagamaan

05 April 2026 | 15:00

Keboncinta.com-- Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan komitmennya dalam memperkuat satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.

Salah satu langkah yang diambil adalah mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp24,8 triliun.

Usulan tersebut difokuskan untuk mendorong pemerataan kualitas pendidikan antara madrasah dan sekolah umum.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Tingkat Menteri bidang pendidikan yang digelar bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan secara daring.

Menurut Menag, tambahan anggaran ini merupakan upaya konkret agar tidak ada lagi kesenjangan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya antara pendidikan umum dan pendidikan keagamaan.

Baca Juga: Kemenag Siapkan Anggaran Rp3 Triliun untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Al-Qur’an dan Kompetensi Guru Ngaji

Ia menegaskan bahwa seluruh anak bangsa berhak mendapatkan layanan pendidikan yang setara dan berkualitas.

Dalam rincian usulan tersebut, anggaran akan dialokasikan untuk berbagai program strategis.

Di antaranya revitalisasi satuan pendidikan sebesar Rp13,7 triliun, digitalisasi pembelajaran Rp10,9 triliun, bantuan buku tulis gratis Rp159 miliar, serta program Sekolah Unggul Garuda Transformasi sebesar Rp22,9 miliar.

Salah satu fokus utama adalah perbaikan sarana dan prasarana pendidikan. Program revitalisasi ini ditargetkan menyasar 7.131 lembaga pendidikan yang terdiri dari ribuan madrasah serta sekolah keagamaan lintas agama.

Baca Juga: CPNS 2026 Diprediksi Ketat, Ini Daftar Instansi dengan Pelamar Sedikit

Menag menyoroti bahwa masih banyak madrasah yang membutuhkan perbaikan fasilitas secara serius. Kondisi sarana dan prasarana dinilai menjadi indikator penting dalam menunjukkan keberpihakan negara terhadap pendidikan keagamaan.

Selain itu, perhatian juga diberikan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat ini, cakupan program tersebut di lingkungan madrasah dan pesantren masih relatif rendah, yakni sekitar 10 hingga 12 persen.

Angka ini jauh tertinggal dibandingkan sekolah umum yang ditargetkan mencapai 80 persen.

Menag berharap jangkauan program MBG dapat diperluas, mengingat banyak siswa madrasah dan santri yang berasal dari latar belakang ekonomi yang membutuhkan dukungan tersebut.

Ia juga menilai bahwa pondok pesantren memiliki kesiapan yang baik dalam mendukung pelaksanaan program MBG.

Baca Juga: Kebijakan WFH ASN Mulai April 2026 untuk Efisiensi Energi, Ini Daftar Pegawai yang Wajib Tetap Masuk Kantor

Sistem pengelolaan makanan yang sudah terbiasa dilakukan secara mandiri dinilai mampu menjamin keamanan dan efektivitas program tersebut.

Melalui usulan tambahan anggaran ini, pemerintah diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia, khususnya melalui jalur pendidikan keagamaan yang inklusif dan berdaya saing tinggi.***

Tags:
pendidikan kemenag Menag

Komentar Pengguna