Keboncinta.com-- Setelah wafatnya Rasulullah SAW pada tahun 11 H (632 M), dunia Islam yang baru tumbuh menghadapi masa paling genting dalam sejarahnya.
Banyak suku Arab yang sebelumnya berikrar setia kepada Rasulullah mulai murtad, menolak zakat, atau bahkan mengikuti nabi-nabi palsu.
Fenomena besar ini kemudian dikenal sebagai Perang Riddah (Perang Kemurtadan). Istilah “riddah” sendiri berarti keluar dari agama Islam.
Di bawah kepemimpinan Abu Bakar Ash-Shiddiq, khalifah pertama umat Islam, krisis ini dihadapi dengan ketegasan luar biasa. Abu Bakar menyadari bahwa jika kemurtadan dibiarkan, maka persatuan dan keberlangsungan Islam akan hancur seketika.
Baca Juga: Cirebon Jadi Kota Wakaf Pertama, Kemenag Dorong Ekonomi Umat Mandiri dan Berdaya
Beberapa kabilah Arab menolak membayar zakat dengan alasan bahwa kewajiban tersebut hanya berlaku pada masa Rasulullah. Di antara mereka ada yang sekadar membangkang, namun ada juga yang terang-terangan keluar dari Islam dan mengikuti nabi palsu.
Tokoh-tokoh utama di balik pemberontakan itu antara lain:
Musailamah al-Kadzdzab dari Bani Hanifah, yang mengaku mendapat wahyu seperti Nabi Muhammad.
Tulaihah al-Asadi, pemimpin Bani Asad yang juga mengklaim kenabian.
Sajah binti al-Harits, seorang perempuan dari Bani Tamim yang mengaku nabi dan sempat bersekutu dengan Musailamah.
Al-Aswad al-Ansi, nabi palsu dari Yaman yang menguasai sebagian besar wilayah selatan.
Gerakan mereka mengancam stabilitas politik dan keagamaan Jazirah Arab, membuat Abu Bakar harus segera bertindak.
Banyak sahabat, termasuk Umar bin Khattab, sempat menyarankan Abu Bakar untuk bersikap lunak terhadap mereka yang menolak zakat. Namun Abu Bakar menjawab dengan tegas:
“Demi Allah, aku akan memerangi siapa pun yang memisahkan antara salat dan zakat. Zakat adalah hak harta, dan siapa yang menolaknya berarti memberontak terhadap Allah dan Rasul-Nya.”
Keputusan itu menjadi titik balik sejarah Islam. Abu Bakar mengerahkan pasukan ke berbagai wilayah, mengirim Khalid bin Walid, Ikrimah bin Abu Jahl, dan Amr bin al-Ash untuk memadamkan pemberontakan.
Kemenangan dalam Perang Riddah memiliki dampak sejarah yang sangat besar. Di antaranya:
Meneguhkan kekuasaan pusat Madinah sebagai otoritas politik dan keagamaan.
Menjaga kemurnian akidah Islam, dengan menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap kemurtadan.
Membuka jalan bagi ekspansi Islam ke luar Jazirah Arab — ke Persia dan Romawi — di masa Khalifah Umar bin Khattab.
Tanpa ketegasan Abu Bakar, mungkin Islam tidak akan bertahan sebagai kekuatan besar yang terorganisir. Perang Riddah bukan sekadar pertempuran fisik, tetapi juga perang mempertahankan keyakinan dan kesetiaan terhadap Allah dan Rasul-Nya.
Abu Bakar Ash-Shiddiq dikenang sebagai pemimpin dengan iman yang tak tergoyahkan. Keberaniannya menegakkan kebenaran di masa paling rapuh menjadikannya teladan sepanjang masa.
Baca Juga: Menag dan Dubes Selandia Baru Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan dan Ekonomi Umat
Keputusannya dalam Perang Riddah membuktikan bahwa Islam bukan hanya agama spiritual, tetapi juga sistem sosial dan politik yang menuntut komitmen penuh dari para pemeluknya.***