Keboncinta.com – Pontianak. Kementerian Kehutanan menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara untuk diperbantukan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di enam provinsi prioritas.
Penguatan personel tersebut diumumkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni ketika meninjau lokasi karhutla di Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin, 24 Agustus 2026.
Enam wilayah yang menjadi prioritas meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Riau, Sumatera Selatan, dan Jambi. Daerah-daerah tersebut menghadapi risiko kebakaran tinggi di tengah musim kemarau dan kondisi cuaca yang membuat titik panas dapat berubah dalam waktu singkat.
Dari total 5.000 ASN Kementerian Kehutanan yang disiapkan, sekitar 2.200 personel akan ditempatkan di tiga provinsi di Kalimantan.
Khusus untuk Kalimantan Barat, pemerintah merencanakan pengiriman sekitar 700 ASN dari wilayah yang tidak terlalu terdampak karhutla. Personel tambahan tersebut akan membantu memperkuat operasi yang telah dijalankan pemerintah daerah, Manggala Agni, TNI, Polri, BPBD, serta unsur masyarakat.
Pengerahan dilakukan melalui mekanisme bantuan kendali operasi atau BKO. Namun, pemerintah belum memerinci pembagian seluruh 5.000 personel untuk setiap provinsi, jadwal kedatangan masing-masing kelompok, maupun jenis tugas yang akan diberikan kepada seluruh ASN tersebut.
Karena itu, angka 5.000 harus dipahami sebagai jumlah personel yang disiapkan untuk mendukung operasi, bukan berarti seluruhnya telah berada di lokasi kebakaran pada saat pengumuman disampaikan.
Kementerian Kehutanan juga akan menempatkan pejabat eselon I di enam provinsi prioritas. Kehadiran pejabat pusat di daerah diharapkan memperpendek jalur koordinasi dan mempercepat pengambilan keputusan ketika kondisi lapangan berubah.
Koordinasi menjadi penting karena penanganan karhutla melibatkan operasi darat, pemantauan titik panas, distribusi logistik, perlindungan kesehatan petugas, water bombing, hingga operasi modifikasi cuaca.
Berdasarkan keterangan Menteri Kehutanan, jumlah titik panas di Kalimantan Barat tercatat tersisa 28 titik berdasarkan pembaruan hingga malam 23 Agustus 2026. Angka tersebut merupakan kondisi pada satu waktu dan masih dapat berubah, sehingga tidak dapat langsung diartikan sebagai jumlah kebakaran aktif ataupun luas lahan yang terbakar.
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan juga melaporkan bahwa operasi pengendalian karhutla di Kalimantan telah melibatkan lebih dari 12.000 personel gabungan. Jumlah itu mencakup berbagai unsur, sehingga berbeda dari 5.000 ASN Kementerian Kehutanan yang kini disiapkan sebagai penguatan tambahan.
Data Kementerian Kehutanan menunjukkan luas karhutla nasional selama Januari hingga Juni 2026 mencapai sekitar 107.465 hektare.
Kalimantan Barat dan Riau termasuk wilayah dengan luas kebakaran terbesar pada periode tersebut. Situasi semakin menantang karena puncak musim kemarau membuat vegetasi serta lahan gambut lebih mudah mengering dan terbakar.
Asap karhutla juga telah berdampak pada kesehatan, transportasi, dan kegiatan pendidikan. Ribuan sekolah di sejumlah wilayah Kalimantan sebelumnya dilaporkan harus menerapkan pembelajaran jarak jauh guna mengurangi paparan asap terhadap murid.
Kondisi tersebut membuat penambahan personel tidak hanya dibutuhkan untuk pemadaman. Pemerintah juga perlu memastikan pencegahan, patroli, pengawasan perusahaan, penegakan hukum, serta pemulihan lahan berjalan bersamaan.
Penempatan ASN untuk membantu penanganan bencana perlu dibarengi pembagian tugas yang jelas. Personel dengan pelatihan pemadaman dapat ditempatkan dalam operasi teknis, sedangkan ASN lainnya dapat mendukung administrasi, logistik, pendataan, komunikasi publik, kesehatan, dan koordinasi lapangan.
Keselamatan petugas juga harus menjadi perhatian. Karhutla memiliki risiko tinggi, mulai dari paparan asap, suhu panas, medan gambut, hingga api bawah permukaan yang dapat kembali muncul.
Pengerahan 5.000 ASN menunjukkan pemerintah meningkatkan kapasitas penanganan karhutla. Namun, efektivitasnya akan ditentukan oleh kecepatan penempatan personel, ketersediaan peralatan, perlindungan kesehatan, dan koordinasi antarlembaga.