Istana Isyaratkan Kepala BP Haji Berpeluang Jadi Menteri Setelah Nomenklatur Baru
.jpg)
keboncinta.com --- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah mengkaji pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Ia menegaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) akan segera diterbitkan setelah proses pembahasan selesai.
"Berkenaan dengan masalah keputusan RUU Haji memang betul kemarin sudah disahkan di Paripurna, di DPR dan kami pihak pemerintah sedang maraton untuk mempelajari," kata Pras kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Ia menambahkan, pemerintah akan segera menuntaskan pembentukan kementerian baru tersebut sesuai amanat undang-undang.
"Kemudian menyelesaikan secepatnya pembentukan Kementerian Haji sebagaimana yang diamanatkan di dalam undang-undang haji tersebut. Minta waktu sebentar," lanjutnya.
Pras juga memberikan sinyal bahwa Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, berpotensi otomatis menduduki jabatan menteri setelah nomenklatur baru berlaku. Namun, hal ini masih menunggu keputusan Presiden Prabowo.
"Kemungkinan seperti itu. Tapi kita tunggu keputusan dari Bapak Presiden karena sepenuhnya kan itu menjadi hak prerogatif Bapak Presiden kalau sudah kita putuskan dan beliau menandatangani menjadi Kementerian Haji sekaligus pasti menunjuk menterinya di sana," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa DPR sudah menyetujui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Ia menegaskan langkah selanjutnya adalah menunggu keputusan presiden (keppres).
"Nanti kalau Kementerian Haji kan sudah diputuskan tadi di rapat paripurna. Undang-undangnya sudah disetujui, tinggal menunggu pengundangan dan selanjutnya nanti menunggu keputusan Bapak Presiden," kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyerahkan sepenuhnya pembentukan Kementerian Haji kepada pemerintah. Ia hanya menegaskan bahwa DPR telah menyelesaikan pembahasan dan pengesahan UU Haji dan Umrah.
"Kita akan serahkan kepada pemerintah nanti, bagaimana pemerintah mengaturnya, mengenai jumlah kementerian, apakah ada yang ditambah, kemudian ada yang dikurangi, atau kemudian ada yang digabung kita serahkan kepada pemerintah," ujar Dasco.
Tags:
berita nasionalKomentar Pengguna
Recent Berita

Panduan Orang Tua: Membiasakan Pola Tidur Seh...
29 Agt 2025
Apakah Anak Anda Seorang “Anggrek” atau “Bung...
29 Agt 2025
Pembentukan Karakter pada Anak
29 Agt 2025
Perkembangan Teknologi Android di Indonesia
29 Agt 2025
3 Metode untuk Mengecek Plagiarisme pada Arti...
29 Agt 2025
Bahas Penguatan Layanan Keagamaan Inklusif Me...
28 Agt 2025
Apa Itu Custom ROM Android dan Apa Kelebihann...
28 Agt 2025
Revolusi Menulis di Era AI: Apa yang Perlu Ka...
28 Agt 2025
Mendagri Soroti Tiga Strategi Utama untuk Per...
28 Agt 2025
Komisi VIII DPR RI Gelar Rapat Evaluasi Haji...
28 Agt 2025
Transparansi BPJS Kesehatan Berbuah Prestasi...
28 Agt 2025
Menaker Dorong Generasi Muda Kuasai Keterampi...
28 Agt 2025.jpg)
Istana Isyaratkan Kepala BP Haji Berpeluang J...
28 Agt 2025
HNW: UU Haji yang Baru Perkuat BPKH untuk Jag...
28 Agt 2025
HNW Dorong BP Haji Perkuat Diplomasi agar Ant...
28 Agt 2025
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan, Legislator D...
28 Agt 2025
Ekonom Peringatkan Dampak Patriot Bond Danant...
28 Agt 2025
Usai UI, PBNU Ikut Minta Maaf karena Undang A...
28 Agt 2025
Kemensos dan Kemenekraf Siap Dorong Kreativit...
28 Agt 2025.png)