Keboncinta.com-- Perbincangan mengenai isu LGBT kembali menjadi perhatian publik. Di tengah berbagai sudut pandang yang berkembang, aspek kesehatan menjadi salah satu hal yang perlu dipahami berdasarkan penjelasan ilmiah dan medis.
Ketua Lembaga Advokasi dan Koordinasi Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LAKK MUI), Dr. dr. H. Bayu Wahyudi, SpOG, MPHM, MH, Kes, MM (RS), memberikan penjelasan mengenai berbagai risiko kesehatan yang berkaitan dengan perilaku seksual berisiko.
Menurutnya, risiko tersebut tidak hanya berkaitan dengan kelompok tertentu, tetapi juga dapat dialami siapa saja yang melakukan perilaku seksual berisiko. Lantas, apa saja risiko kesehatan yang perlu diwaspadai? Berikut ulasan lengkapnya.
Baca Juga: Ingin Jadi Dosen PTS? Ini Syarat Lengkap yang Wajib Dipenuhi agar Lolos Rekrutmen 2026
Dalam keterangannya kepada MUI Digital di Jakarta, Sabtu (27/6/2026), dr. Bayu menjelaskan bahwa sejumlah perilaku seksual memiliki tingkat risiko tinggi terhadap penularan penyakit.
Beberapa perilaku yang dimaksud antara lain:
Menurutnya, faktor-faktor tersebut dapat meningkatkan peluang terjadinya penularan berbagai penyakit infeksi maupun gangguan kesehatan lainnya.
Baca Juga: PPG Calon Guru 2026 Resmi Dibuka! Simak Syarat, Jadwal, Biaya, dan Cara Daftarnya Sebelum Terlambat
Dr. Bayu menjelaskan bahwa salah satu dampak terbesar dari perilaku seksual berisiko adalah meningkatnya kemungkinan tertular infeksi menular seksual (IMS).
Penyakit yang berpotensi menular meliputi:
Selain penyakit infeksi, terdapat pula risiko terkena kanker yang berhubungan dengan infeksi Human Papillomavirus (HPV), di antaranya:
Tidak hanya penyakit infeksi, perilaku seksual berisiko juga dapat menyebabkan berbagai gangguan fisik.
Beberapa di antaranya meliputi:
Gangguan tersebut dapat menimbulkan komplikasi apabila tidak mendapatkan penanganan medis yang tepat.
Selain aspek fisik, dr. Bayu juga menyoroti dampak psikologis yang dapat muncul.
Ia menyebutkan bahwa berbagai penelitian menunjukkan adanya peningkatan risiko depresi, kecemasan, hingga bunuh diri pada sebagian populasi LGBT. Kondisi tersebut, menurutnya, sering kali berkaitan dengan berbagai faktor seperti stigma, diskriminasi, maupun tekanan sosial yang dihadapi.
Dr. Bayu menjelaskan bahwa dari sudut pandang medis, hubungan seksual anal memiliki risiko penularan penyakit yang lebih tinggi dibandingkan hubungan seksual vaginal.
Hal tersebut dipengaruhi oleh struktur anatomi rektum. Mukosa rektum dilapisi epitel tipis yang kaya pembuluh darah sehingga lebih mudah mengalami luka-luka kecil (mikrolesi) saat terjadi penetrasi.
Luka tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi berbagai virus maupun bakteri penyebab penyakit.
Selain itu, rektum tidak menghasilkan pelumas alami sebagaimana vagina. Akibatnya, gesekan selama aktivitas seksual lebih mudah menyebabkan cedera jaringan sekaligus meningkatkan kemungkinan perpindahan patogen.
Mengacu pada data yang disampaikan dr. Bayu berdasarkan informasi dari CDC Amerika Serikat, risiko penularan HIV melalui hubungan seksual anal reseptif tanpa kondom diperkirakan sekitar 1,4 persen atau sekitar 1 dari 71 kontak.
Sebagai perbandingan, risiko penularan HIV melalui hubungan seksual vaginal reseptif diperkirakan sekitar 0,08 persen atau sekitar 1 dari 1.250 kontak.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa jenis aktivitas seksual, kondisi biologis, serta penggunaan perlindungan menjadi faktor penting yang memengaruhi tingkat risiko penularan penyakit.
Penjelasan medis mengenai berbagai risiko kesehatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perilaku yang lebih aman untuk mencegah penularan infeksi menular seksual maupun gangguan kesehatan lainnya.
Selain edukasi, upaya pencegahan melalui pemeriksaan kesehatan secara berkala, penerapan perilaku seksual yang lebih aman, serta akses terhadap layanan kesehatan menjadi bagian penting dalam menekan angka penularan penyakit dan menjaga kesehatan masyarakat.***