Pendidikan
Rahman Abdullah

Mandi Wajib Tidak Cukup Asal Basah, Ini Rukun yang Menentukan Keabsahannya

Mandi Wajib Tidak Cukup Asal Basah, Ini Rukun yang Menentukan Keabsahannya

29 Juni 2026 | 08:19

Keboncinta.com-- Kesucian merupakan syarat utama dalam menjalankan berbagai ibadah dalam Islam. Seorang Muslim yang masih berada dalam keadaan hadas besar tidak diperbolehkan melaksanakan ibadah tertentu, seperti salat, tawaf, i'tikaf di masjid, maupun menyentuh mushaf Al-Qur'an.

Karena itu, memahami tata cara mandi junub atau mandi wajib menjadi hal yang sangat penting. Meski ibadah ini telah dikenal luas, masih banyak umat Islam yang belum memahami secara tepat kapan mandi wajib harus dilakukan, bagaimana niatnya, hingga rukun yang harus dipenuhi agar mandi junub dinilai sah menurut syariat.

Baca Juga: Kemenag Terapkan Sistem Terintegrasi Penyaluran Insentif Guru Madrasah Non ASN 2026, Pencairan Lebih Cepat

Mengapa Mandi Junub Menjadi Kewajiban?

Dalam ajaran Islam, hadas besar tidak dapat disucikan hanya dengan berwudu. Satu-satunya cara untuk menghilangkannya adalah dengan melaksanakan mandi wajib sesuai ketentuan syariat.

Seseorang diwajibkan mandi junub apabila mengalami salah satu dari dua kondisi berikut:

  • Keluar air mani melalui alat kelamin, baik secara sengaja maupun tidak disengaja.
  • Melakukan hubungan suami istri (jimak), meskipun tidak disertai keluarnya air mani.

Setelah mandi wajib dilakukan dengan benar, seseorang kembali berada dalam keadaan suci sehingga dapat melaksanakan berbagai ibadah yang mensyaratkan kesucian.

Baca Juga: Cara Memilih Jurnal Ilmiah yang Tepat agar Artikel Cepat Diterima, Hindari Kesalahan Ini

Dua Rukun Mandi Junub yang Wajib Dipenuhi

Keabsahan mandi wajib ditentukan oleh terpenuhinya dua rukun utama. Jika salah satunya ditinggalkan, maka mandi junub tidak dianggap sah.

1. Berniat Mandi Wajib

Niat merupakan rukun pertama dalam mandi junub. Dalam mazhab Syafi'i, niat dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.

Berikut lafaz niat mandi wajib:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ مِنَ الْجَنَابَةِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Latin:

Nawaitul-ghusla liraf'il hadatsil akbari minal janabati fardhan lillahi ta'ala.

Artinya:

"Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar karena janabah sebagai kewajiban karena Allah Ta'ala."

Niat tersebut menjadi penegas bahwa mandi yang dilakukan bukan sekadar membersihkan tubuh, tetapi juga sebagai bentuk ibadah untuk menghilangkan hadas besar.

Baca Juga: Cara Menulis Artikel Jurnal Ilmiah yang Benar, Panduan Lengkap agar Lolos Publikasi

2. Mengguyur Seluruh Tubuh dengan Air

Rukun kedua adalah memastikan air mengalir ke seluruh bagian luar tubuh tanpa ada yang terlewat.

Bagian tubuh yang wajib terkena air meliputi:

  • Seluruh rambut hingga ke pangkalnya.
  • Seluruh bulu pada tubuh.
  • Lipatan-lipatan kulit.
  • Bagian tubuh yang sulit dijangkau.

Meratakan air ke seluruh tubuh merupakan syarat penting agar hadas besar benar-benar hilang dan mandi wajib dinyatakan sah.

Mengapa Tata Cara Mandi Wajib Harus Dipahami?

Mandi junub bukan sekadar membersihkan badan, tetapi merupakan ibadah yang memiliki ketentuan khusus. Kesalahan dalam pelaksanaannya, seperti tidak berniat atau tidak meratakan air ke seluruh tubuh, dapat memengaruhi keabsahan mandi sehingga ibadah yang dilakukan setelahnya juga berpotensi tidak memenuhi syarat.

Oleh sebab itu, setiap Muslim dianjurkan mempelajari tata cara mandi wajib sesuai tuntunan syariat agar ibadah yang dijalankan berlangsung dengan sempurna.

Mandi junub merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mengalami hadas besar. Pelaksanaannya harus memenuhi dua rukun utama, yakni berniat mandi wajib dan mengguyur seluruh tubuh hingga tidak ada bagian yang terlewat.

Baca Juga: Jangan Sampai Ditolak! Ini 7 Kesalahan Umum Saat Membuat Judul Artikel Ilmiah

Dengan memahami penyebab diwajibkannya mandi junub, tata cara pelaksanaannya, serta pentingnya memenuhi seluruh rukun, umat Islam dapat menjalankan ibadah dalam keadaan suci sesuai tuntunan syariat. Selain menjadi syarat sah berbagai ibadah, menjaga kesucian juga mencerminkan kepatuhan seorang Muslim terhadap ajaran agama.***

Tags:
pendidikan Khazanah Islam Syariat

Komentar Pengguna