Keboncinta.com-- Pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) 2026 mengalami perubahan jadwal. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memutuskan untuk memajukan waktu pelaksanaan dibandingkan rencana sebelumnya.
Perubahan ini membuat seluruh satuan pendidikan perlu segera menyesuaikan berbagai persiapan agar proses survei dapat berjalan lancar sesuai ketentuan.
Bagi kepala sekolah, guru, maupun operator sekolah, informasi terbaru ini menjadi penting untuk diperhatikan. Selain memastikan kesiapan peserta, validitas data administrasi juga menjadi syarat utama agar akses pengisian survei tidak mengalami kendala saat pelaksanaan dimulai.
Baca Juga: Tunjangan Guru Non ASN 2026 Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan, Ini Syarat Lengkap Penerimanya
Kemendikdasmen telah mengumumkan perubahan jadwal pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar 2026 melalui kanal informasi resminya. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, hingga SMK di seluruh Indonesia.
Semula, pelaksanaan Sulingjar dijadwalkan berlangsung pada 3 hingga 31 Agustus 2026. Namun berdasarkan keputusan terbaru, jadwal tersebut dimajukan menjadi 20 Juli hingga 17 Agustus 2026.
Perubahan linimasa ini membuat setiap satuan pendidikan harus segera melakukan penyesuaian, mulai dari penyusunan jadwal, kesiapan peserta, hingga koordinasi internal agar seluruh tahapan survei dapat terlaksana sesuai jadwal baru.
Agar proses pengisian Survei Lingkungan Belajar berjalan tanpa hambatan, Kemendikdasmen mengingatkan sekolah untuk menyelesaikan dua tahapan administrasi berikut.
1. Memastikan Data Dapodik dan EMIS Sudah Valid
Sekolah wajib melakukan pengecekan terhadap data kepala sekolah dan tenaga pendidik pada sistem pendataan masing-masing. Sekolah umum menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sedangkan madrasah menggunakan Education Management Information System (EMIS).
Data yang telah tervalidasi menjadi syarat utama agar akun dapat digunakan saat pelaksanaan Sulingjar berlangsung.
Baca Juga: 11 Cara Mendidik Anak agar Cerdas Sejak Dini, Orang Tua Wajib Tahu Nomor 7 Sering Terlupakan
2. Melakukan Perbaikan Data Melalui Verval PTK
Apabila ditemukan ketidaksesuaian data identitas atau informasi kepegawaian, operator sekolah harus segera melakukan pembaruan melalui portal Verval PTK.
Proses sinkronisasi ini penting dilakukan sebelum masa pengisian dimulai. Keterlambatan memperbarui data berpotensi menyebabkan kepala sekolah maupun guru tidak dapat mengakses sistem Survei Lingkungan Belajar.
Dengan dimajukannya jadwal pelaksanaan Sulingjar 2026, setiap satuan pendidikan diharapkan segera melakukan konsolidasi internal. Kepala sekolah bersama operator dan tenaga pendidik perlu memastikan seluruh data administrasi telah sesuai sekaligus memahami petunjuk teknis pelaksanaan survei.
Kemendikdasmen juga telah menerbitkan surat edaran yang memuat panduan teknis mengenai mekanisme pengisian, sasaran responden, hingga ketentuan operasional lainnya sebagai acuan bagi seluruh sekolah.
Persiapan yang dilakukan sejak dini diharapkan mampu mendukung kelancaran pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar 2026 sehingga hasil yang diperoleh dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kualitas lingkungan belajar di setiap satuan pendidikan.***