Keboncinta.com-- Skema penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Mekanisme yang selama ini diterapkan dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan nyata setiap satuan pendidikan, terutama sekolah yang berada di wilayah dengan tantangan geografis tinggi maupun sekolah kejuruan yang memiliki biaya operasional lebih besar.
Karena itu, DPR mendorong penyusunan formula baru yang lebih adil dan adaptif agar kualitas layanan pendidikan dapat meningkat secara merata di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Jangan Senang Dulu Lulus PPG! TPG 2026 Belum Bisa Cair Jika 5 Persyaratan Penting Ini Belum Dipenuhi
Isu mengenai pembaruan skema Dana BOS mengemuka dalam Seminar Nasional Pendidikan bertema Optimalisasi Harga Satuan Pendidikan sebagai Dasar Penetapan Biaya Pendidikan yang Layak dan Berkeadilan yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam forum tersebut, anggota DPR RI M. Sarmuji menilai bahwa formula penghitungan Dana BOS masih menggunakan pendekatan yang bersifat umum sehingga belum mampu menggambarkan kebutuhan operasional sekolah di berbagai wilayah.
Menurutnya, biaya penyelenggaraan pendidikan di daerah perkotaan tentu berbeda dengan sekolah yang berada di kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), yang menghadapi tantangan logistik serta akses transportasi yang jauh lebih kompleks.
DPR menyoroti besarnya biaya pembangunan maupun operasional sekolah di sejumlah daerah yang memiliki kondisi geografis sulit.
Sebagai contoh, pembangunan fasilitas pendidikan di wilayah Papua Pegunungan membutuhkan anggaran lebih besar karena pengiriman bahan bangunan dan perlengkapan pendidikan harus menggunakan transportasi udara.
Perbedaan biaya tersebut dinilai belum tercermin dalam formula Dana BOS yang berlaku saat ini. Akibatnya, sekolah di wilayah terpencil menerima skema pendanaan yang hampir sama dengan sekolah di daerah yang memiliki akses transportasi lebih mudah.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memperlebar kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah apabila tidak segera dilakukan penyesuaian kebijakan.
Selain mempertimbangkan faktor geografis, DPR juga menilai bahwa karakteristik setiap jenjang dan jenis sekolah perlu menjadi dasar dalam penyusunan formula Dana BOS.
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), misalnya, memiliki kebutuhan operasional yang berbeda dibandingkan sekolah yang lebih banyak menyelenggarakan pembelajaran berbasis teori.
Program keahlian tertentu, seperti SMK Maritim, memerlukan biaya tambahan untuk praktik lapangan, pemeliharaan peralatan, hingga kegiatan pembelajaran di luar ruang kelas.
Oleh sebab itu, DPR mengusulkan agar formula pendanaan turut memperhitungkan jenis program pendidikan sehingga anggaran yang diberikan lebih sesuai dengan kebutuhan riil masing-masing sekolah.
Masukan yang diperoleh dari seminar nasional tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Melalui revisi tersebut, DPR membuka peluang memperkuat regulasi mengenai pembiayaan pendidikan agar lebih transparan, fleksibel, dan mampu menyesuaikan kondisi setiap daerah.
Apabila perubahan formula Dana BOS nantinya disepakati, kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan distribusi anggaran yang lebih berkeadilan sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan nasional.
Baca Juga: Sekolah Jangan Menunggu Rilis Dapodik 2026-2027 Mulai Lengkapi 14 Data Penting Sejak Sekarang
Wacana perubahan formula Dana BOS menunjukkan adanya upaya untuk menghadirkan sistem pendanaan pendidikan yang lebih proporsional sesuai kebutuhan sekolah di berbagai wilayah Indonesia.
Tidak hanya mempertimbangkan jumlah peserta didik, kebijakan baru juga diharapkan memperhatikan kondisi geografis, karakteristik satuan pendidikan, serta besarnya biaya operasional yang dihadapi masing-masing sekolah.
Apabila usulan tersebut masuk dalam revisi RUU Sisdiknas dan disahkan menjadi kebijakan, sekolah di daerah 3T maupun SMK berpotensi memperoleh dukungan anggaran yang lebih sesuai sehingga pemerataan kualitas pendidikan dapat semakin terwujud.***