Pendidikan
Rahman Abdullah

Pengembangan Guru PAI Berlanjut, Kemenag Siapkan Skema PPKB Terbaru, Seperti Apa?

Pengembangan Guru PAI Berlanjut, Kemenag Siapkan Skema PPKB Terbaru, Seperti Apa?

18 April 2026 | 17:22

Keboncinta.com-- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) tengah memfinalisasi rancangan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) bagi guru dan pengawas PAI di sekolah.

Program ini disiapkan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas tenaga pendidik di tengah perubahan dunia pendidikan yang semakin dinamis.

PPKB merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2018 yang menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi guru secara berkelanjutan, mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, serta sikap profesional.

Baca Juga: Beasiswa S1 Luar Negeri 2026 dari Baznas: Kuliah Gratis di Albukhary International University, Kuota Terbatas!

Perancangan program ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari guru dan pengawas PAI hingga akademisi dari sejumlah perguruan tinggi ternama seperti UIN Syarif Hidayatullah JakartaUIN Sunan KalijagaUIN Sunan Ampel, dan UIN Maulana Malik Ibrahim.

Selain itu, proses ini juga melibatkan Pusbangkom Kemenag, serta lembaga kajian pendidikan seperti PSPK dan INOVASI.

Diskusi pengembangan desain PPKB berlangsung selama tiga hari pada 14–16 April 2026 di Bogor.

Forum ini tidak hanya mengevaluasi modul yang sudah ada, tetapi juga melakukan penyesuaian dengan capaian pembelajaran terbaru, termasuk integrasi kurikulum berbasis cinta, pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning), serta perspektif ekoteologi.

Baca Juga: Pembelajaran Deep Learning: Pengertian, Ciri, dan Contoh Penerapannya di Kelas Modern

Direktur PAI, M. Munir, menegaskan bahwa desain PPKB perlu direformulasi agar lebih relevan dengan kebutuhan zaman.

Ia menyoroti adanya anggapan bahwa guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tidak lagi perlu meningkatkan kompetensinya.

Menurutnya, pandangan tersebut harus diluruskan karena pengembangan profesional merupakan proses berkelanjutan. Guru dituntut untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan pendidikan.

Selain itu, Munir juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran, termasuk integrasi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence sebagai bagian dari inovasi pendidikan masa depan. 

Baca Juga: Apa Itu Pembelajaran Deep Learning? Ini Pengertian, Ciri, dan Penerapannya di Sekolah

Kementerian Agama menargetkan penyelesaian desain dan modul PPKB pada akhir Mei 2026. Program ini direncanakan mulai diimplementasikan pada Juni 2026 dengan skema hybrid, yakni menggabungkan pembelajaran daring dan luring.

Melalui pendekatan ini, diharapkan pelaksanaan PPKB menjadi lebih fleksibel sekaligus tetap menjaga kualitas pembelajaran.

Dengan hadirnya program PPKB terbaru, Kemenag berharap dapat mencetak guru PAI yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi dan mampu menjawab tantangan pendidikan di era modern.

Program ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam memperkuat kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia secara berkelanjutan.***

Tags:
kemenag PAI sertifikasi guru

Komentar Pengguna