Pendidikan
Rahman Abdullah

Kabar Baru untuk Guru Honorer! Pemerintah Siapkan Transisi Besar Jelang 2027

Kabar Baru untuk Guru Honorer! Pemerintah Siapkan Transisi Besar Jelang 2027

11 Mei 2026 | 17:29

Keboncinta.com-- Kebijakan penghapusan tenaga honorer secara penuh pada 2027 kembali menimbulkan kegelisahan di kalangan guru non ASN, khususnya mereka yang selama ini mengajar di sekolah negeri.

Banyak pendidik mulai mempertanyakan kelanjutan tugas mengajar serta kepastian status kerja setelah aturan baru ASN mulai diterapkan.

Namun di tengah kekhawatiran tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan sinyal yang cukup menenangkan. Kebutuhan guru di berbagai wilayah Indonesia disebut masih tinggi, sehingga peran guru non ASN dinilai tetap penting dalam menjaga keberlangsungan pembelajaran.

Pemerintah juga tengah menyusun pola transisi agar perubahan sistem kepegawaian tidak mengganggu aktivitas pendidikan di sekolah.

Baca Juga: Lowongan Kerja BCA Mei 2026 Resmi Dibuka! Ada Posisi untuk Fresh Graduate hingga Lulusan SMA

Penghapusan Honorer Jadi Bagian Reformasi ASN

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa penghapusan status honorer merupakan konsekuensi dari penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Awalnya, penataan tenaga non ASN ditargetkan selesai lebih cepat. Namun pemerintah akhirnya memberikan masa penyesuaian hingga 2027 agar proses peralihan berjalan lebih tertata dan tidak menimbulkan gejolak besar di dunia pendidikan.

Dalam masa transisi ini, pemerintah masih melakukan koordinasi dengan Kementerian PANRB untuk menentukan skema terbaik bagi tenaga pendidik non ASN, termasuk kemungkinan pengalihan status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan tidak ada gangguan terhadap proses belajar mengajar akibat perubahan sistem administrasi kepegawaian.

Baca Juga: BCA Buka Lowongan Kerja Besar-Besaran Mei 2026! Fresh Graduate dan Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar

Sertifikasi Jadi Kunci, PPPK Paruh Waktu Disiapkan

Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah mulai menempatkan sertifikasi guru sebagai aspek penting dalam peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme tenaga pendidik.

Seluruh guru, termasuk non ASN, akan didorong memperoleh sertifikat pendidik sebagai bentuk pengakuan kompetensi sekaligus jalan menuju sistem karier yang lebih jelas.

Sementara itu, bagi guru yang belum memenuhi syarat sertifikasi penuh, pemerintah membuka opsi penempatan melalui skema PPPK Paruh Waktu.

Skema ini diproyeksikan menjadi jalan tengah agar guru tetap memiliki hubungan kerja resmi dengan pemerintah, meskipun belum masuk kategori ASN penuh waktu.

Dalam pelaksanaannya, penggajian PPPK Paruh Waktu nantinya melibatkan pemerintah daerah. Meski begitu, pemerintah pusat memastikan tetap akan hadir membantu daerah yang mengalami keterbatasan anggaran agar kesejahteraan guru tetap terjaga.

Baca Juga: Kemnaker Buka Bantuan Modal Usaha Gratis 2026! Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftar Program TKMP

Guru Non ASN Dipastikan Masih Dibutuhkan

Meski istilah honorer akan resmi dihapus pada 2027, pemerintah memastikan kebutuhan tenaga pengajar di sekolah negeri masih sangat besar.

Karena itu, guru non ASN tidak perlu langsung khawatir kehilangan peran di dunia pendidikan. Pemerintah justru tengah menyiapkan sistem baru yang diharapkan mampu memberi kepastian status, perlindungan kerja, sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pendidik.

Dengan skema transisi yang lebih terarah, proses reformasi ASN di sektor pendidikan diharapkan tetap berjalan tanpa mengorbankan kualitas pembelajaran di sekolah.***

Tags:
pendidikan kemendikdasmen Guru Non ASN

Komentar Pengguna