Keboncinta.com-- Pemerintah mulai menerapkan kebijakan baru terkait kesejahteraan guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) pada 2026. Fokus utama program ini adalah memperluas akses tambahan penghasilan bagi tenaga pendidik, termasuk guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya pemerataan kesejahteraan di sektor pendidikan. Selama ini, sebagian guru yang belum tersertifikasi belum dapat menikmati tunjangan profesi secara penuh.
Karena itu, pemerintah menghadirkan skema tambahan penghasilan agar dukungan finansial dapat dirasakan lebih merata.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan semangat mengajar sekaligus mendorong mutu layanan pendidikan di sekolah-sekolah secara bertahap.
Baca Juga: Mau Lolos BIB 2026? Jangan Salah Pilih! Jalur Reguler dan LoA Ternyata Punya Peluang Berbeda
Pemerintah Siapkan Payung Hukum Baru untuk Guru Non Sertifikasi
Melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 10 Tahun 2026, pemerintah resmi mengatur mekanisme pemberian Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi Guru ASND.
Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa Tamsil diberikan kepada guru yang belum memperoleh tunjangan profesi akibat belum memiliki sertifikat pendidik, tetapi telah memenuhi sejumlah persyaratan tertentu.
Kebijakan ini dianggap sebagai solusi untuk mengurangi kesenjangan kesejahteraan antar guru, terutama bagi mereka yang masih menunggu proses sertifikasi namun tetap aktif menjalankan tugas mengajar.
Syarat Guru ASND Mendapat Tambahan Penghasilan 2026
Agar bisa memperoleh bantuan tambahan sebesar Rp250 ribu per bulan, guru ASND harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan akademik.
Berikut ketentuan yang wajib dipenuhi:
Pemerintah juga memberikan kelonggaran tertentu bagi guru yang sedang mengikuti pelatihan profesional atau program pengembangan kompetensi.
Jadwal Pencairan dan Proses Administrasi Wajib Diperhatikan
Untuk memastikan dana tersalurkan tepat waktu, pemerintah menerapkan jadwal sinkronisasi data yang harus diperhatikan guru.
Berikut tahapan administrasi bulanan:
Dana Tamsil akan dikirim langsung ke rekening penerima melalui sistem perbankan nasional guna menjamin transparansi dan ketepatan pencairan.
Menariknya, guru yang berhasil memperoleh sertifikat pendidik di tengah tahun tetap berhak menerima Tamsil hingga akhir tahun anggaran berjalan sebagai bentuk masa transisi.
Dengan kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menciptakan sistem kesejahteraan guru yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Tambahan penghasilan tersebut diharapkan bukan sekadar bantuan finansial, tetapi juga menjadi motivasi bagi guru untuk terus meningkatkan kompetensi dan mempercepat proses sertifikasi demi kualitas pendidikan yang lebih baik.***