Keboncinta.com – DEPOK – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi meluncurkan Ekosistem DigiSkillBadge untuk membantu murid Sekolah Menengah Kejuruan membangun rekam jejak kompetensi secara digital.
Peluncuran berlangsung di Faculty Club Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, pada Senin, 24 Agustus 2026.
Melalui ekosistem tersebut, proyek, pengalaman magang, sertifikat, prestasi, karya, dan keterampilan murid SMK dapat didokumentasikan sejak kelas X. Rekam jejak itu diharapkan menjadi bukti kompetensi yang dapat dilihat dan diverifikasi oleh dunia industri.
DigiSkillBadge bukan aplikasi baru yang berdiri sendiri. Kemendikdasmen menjelaskannya sebagai ekosistem yang menghubungkan berbagai platform pendidikan dan portofolio yang telah tersedia.
Komponen portofolionya meliputi profil kompetensi, kredensial mikro, bukti atau evidence, serta portofolio kompetensi murid.
Direktur SMK Kemendikdasmen Arie Wibowo Khurniawan meminta satuan pendidikan SMK memiliki Learning Management System atau LMS.
LMS diperlukan untuk mencatat kegiatan pembelajaran dan capaian murid secara sistematis. Data yang tersimpan kemudian dapat digunakan untuk menghasilkan lencana kompetensi atau badge yang ditampilkan dalam profil DigiSkillBadge.
Artinya, sekolah tidak cukup hanya memberikan sertifikat. Sekolah juga harus menyimpan bukti proses pembelajaran, proyek, asesmen, praktik, serta kegiatan yang mendasari pemberian pengakuan kompetensi tersebut.
Guru memiliki peran penting dalam membantu murid menata karya, mendokumentasikan proses belajar, dan memastikan informasi yang dimasukkan sesuai dengan capaian sebenarnya.
Rekam jejak yang terintegrasi memungkinkan perusahaan menelusuri asal sertifikat dan proses pendidikan yang telah dilalui seorang lulusan.
Mekanisme itu juga dapat menjadi sarana pemeriksaan silang antara sekolah, dunia industri, dan lembaga sertifikasi profesi. Pemeriksaan diperlukan agar sertifikat benar-benar diberikan kepada murid yang telah menguasai keterampilan terkait.
DigiSkillBadge diharapkan membantu perusahaan menemukan talenta sesuai kebutuhan. Murid juga dapat menunjukkan kemampuannya melalui bukti karya, tidak hanya mengandalkan nilai dan dokumen administratif.
DigiSkillBadge tidak diberitakan sebagai pengganti ijazah. Keberadaan portofolio digital juga tidak otomatis menjamin seorang lulusan langsung diterima bekerja.
Keputusan perekrutan tetap menjadi kewenangan perusahaan berdasarkan persyaratan, kebutuhan tenaga kerja, hasil seleksi, dan kompetensi calon pekerja.
Keberhasilan ekosistem tersebut nantinya sangat bergantung pada kualitas data, proses verifikasi, kesiapan LMS sekolah, serta keterlibatan guru dan mitra industri.
Sekolah perlu memastikan badge tidak sekadar menjadi simbol digital. Setiap pengakuan kompetensi harus didukung proses pembelajaran dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.