Berita
Rahman Abdullah

Bertemu Gerakan Anti Narkoba Nasional, Menag Tegaskan Dukungan terhadap Program Pencegahan Narkoba di Indonesia

Bertemu Gerakan Anti Narkoba Nasional, Menag Tegaskan Dukungan terhadap Program Pencegahan Narkoba di Indonesia

20 September 2025 | 05:18

Keboncinta.com-- Sebagai tempat yang sakral bagi umat Islam, masjid harus menjadi pusat kegiatan yang dapat memberikan banyak manfaat kepada umat. Menteri Agama (Menag) berikan dukungan atas gagasan menjadikan masjid sebagai pusat pelaporan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Dukungan  disampaikan Menag saat menerima audiensi Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (19/9/2025).

Dalam audiensi tersebut, Menag menyambut baik usulan GANNAS dan menegaskan komitmennya mendukung gerakan pencegahan narkoba. Menurutnya, narkoba adalah sesuatu yang sangat berbahaya dan bisa mengancam generasi bangsa.

‎"Saya mendukung gagasan yang dilakukan GANNAS untuk mencegah narkoba. Sebab hal ini sangat-sangat berbahaya buat bangsa kita," tutur Menag.

“Saya pernah lihat di rumah sakit bagaimana seseorang hancur hidupnya karena narkoba, sampai keluarganya ikut sengsara,” sambung Menag.

Selanjutnya, Menag juga mengapresiasi kerja kerelawanan GANNAS yang selama 18 tahun bekerja dalam program pengentasan narkoba.

Menag juga mengajak masyarakat untuk mendukung program yang dibawa GANNAS dan turut serta berkontribusi dalam upaya bersama-sama dalam berperang melawan narkoba demi masa depan anak bangsa yang cemerlang.

“Saya minta kepada seluruh masyarakat mendukung gagasan-gagasan ini, karena ini adalah volunteer yang perlu diacungi jempol. Saya sendiri sangat salut karena selama 18 tahun telah berjuang mencegah bangsa kita dari narkoba,” tegas Menag.

Sementara itu, Ketua Umum GANNAS I Nyoman Adi Peri mengatakan akan pentingnya peran masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah spiritual, tetapi juga sebagai pusat aktivitas sosial yang mampu memberi perlindungan kepada masyarakat banyak.

“Masjid sebagai pusat pelaporan, pusat pencegahan, dan sebagainya. Karena masjid itu bukan saja berfungsi untuk ibadah spiritual, tapi juga ibadah sosial yang lebih luas,” ujar perwakilan GANNAS.

‎Adi juga meminta dukungan Kemenag untuk menggelorakan dan mendengungkan fatwa haram narkoba sekaligus mendorong edukasi mengenai bahaya narkoba di tengah masyarakat.

‎"Kami ingin Pak Menteri ya kami usulkan ada pengulangan mendengungkan kembali fatwa haram narkoba Karena itu sudah dicetuskan di MUI," ungkapnya.

Melalui pengulangan dan mendengungkan kembali fatwa haram tersebut, dapat memberikan efek nyata dalam usaha pencegahan dan perang melawan narkoba di Indonesia.***

 
Tags:
berita nasional kemenag

Komentar Pengguna