SEMARANG — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengajak mahasiswa terus mengawasi dan mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah melalui ruang dialog yang terbuka.
Ajakan tersebut disampaikan saat Zulkifli Hasan atau Zulhas menghadiri Musyawarah Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin, 27 Juli 2026.
Forum itu diikuti oleh 178 BEM dari berbagai wilayah Indonesia. Mahasiswa diberi kesempatan menyampaikan kritik, pertanyaan, dan pandangan secara langsung kepada pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, Zulhas membuka sesi dialog selama sekitar satu jam.
Ia mempersilakan mahasiswa menyampaikan kritik maupun protes terhadap program pemerintah. Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi.
Namun, aspirasi yang telah disampaikan di ruang publik juga perlu dilanjutkan dengan pembahasan langsung agar pemerintah dapat memberikan penjelasan dan menerima masukan perbaikan.
Zulhas menilai demonstrasi merupakan hak warga negara. Pemerintah, menurutnya, mempunyai kewajiban membuka ruang pembicaraan setelah masyarakat menyampaikan aspirasi.
Pertemuan semacam ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat pejabat menjelaskan kebijakan, tetapi juga memberi kesempatan kepada mahasiswa menguji alasan, pelaksanaan, dan dampak program pemerintah.
Sejumlah persoalan dibahas dalam dialog antara Zulhas dan mahasiswa.
Pertanyaan peserta mencakup pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, tata kelola pangan nasional, kesejahteraan petani dan nelayan, serta arah pembangunan pemerintah.
Zulhas memberikan penjelasan mengenai program yang berada dalam koordinasi bidang pangan. Pemerintah menyebut penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat menjadi salah satu strategi untuk memperbaiki akses petani dan nelayan terhadap pembiayaan, pasar, teknologi, dan sarana produksi.
Bagi mahasiswa, penjelasan tersebut dapat menjadi bahan untuk menilai apakah rancangan kebijakan benar-benar berjalan di lapangan atau hanya terlihat baik dalam dokumen pemerintah.
Salah satu program yang mendapat perhatian adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau KDMP.
Pemerintah menargetkan pembentukan lebih dari 80 ribu koperasi yang diarahkan menjadi pusat distribusi pangan, pembiayaan, penyediaan sarana produksi, dan pemasaran hasil usaha masyarakat desa.
Melalui koperasi tersebut, pemerintah ingin memperpendek rantai distribusi sekaligus memperkuat posisi produsen kecil.
Namun, pelaksanaan program tetap memerlukan pengawasan. Jumlah koperasi yang dibentuk tidak otomatis menunjukkan keberhasilan apabila unit usaha tidak aktif, pengurus tidak mempunyai kemampuan, atau manfaatnya tidak dirasakan anggota.
Mahasiswa dapat mengawal program tersebut dengan meneliti tata kelola, proses perekrutan, transparansi anggaran, keterlibatan masyarakat, dan keberlanjutan kegiatan koperasi.
Zulhas menyatakan petani dan nelayan membutuhkan keberpihakan negara agar mampu menghadapi persaingan serta perubahan kondisi pasar.
Bentuk dukungan yang disampaikan meliputi akses terhadap modal, pasar, teknologi, dan lembaga ekonomi. Pemerintah juga mengembangkan Kampung Nelayan Merah Putih yang ditargetkan mencapai 2.000 kawasan hingga akhir 2026.
Dalam forum tersebut, pemerintah memaparkan data bahwa Indonesia memiliki 84.276 desa. Sebanyak 12.968 di antaranya merupakan desa pesisir dan 2.910 dikategorikan sebagai desa nelayan.
Jumlah nelayan nasional disebut mencapai sekitar 3,22 juta orang. Data itu digunakan pemerintah untuk menjelaskan besarnya kelompok masyarakat yang bergantung pada sektor kelautan dan perikanan.
Program pemerintah perlu dinilai dari perubahan yang benar-benar terjadi, seperti pendapatan nelayan, kepastian harga, biaya produksi, akses bahan bakar, fasilitas penyimpanan, dan kemampuan menjual hasil tangkapan.
Pembahasan juga menyentuh Program Makan Bergizi Gratis atau MBG yang ditempatkan pemerintah sebagai bagian dari strategi ketahanan pangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Mengacu pada data pemerintah dalam APBN KiTa edisi Juni 2026, realisasi anggaran MBG hingga Mei 2026 disebut mencapai Rp88,15 triliun.
Program tersebut diklaim telah melayani sekitar 63,13 juta penerima manfaat melalui 29.679 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di berbagai wilayah. Angka tersebut merupakan data yang disampaikan pemerintah dalam forum dan tetap perlu dilihat bersama hasil evaluasi pelaksanaan di lapangan.
Mahasiswa dapat mengambil peran melalui penelitian mengenai kualitas makanan, ketepatan penerima, keamanan pangan, transparansi pengadaan, kondisi tenaga dapur, serta dampak program terhadap ekonomi lokal.
Zulhas menyampaikan bahwa persoalan pangan tidak berhenti pada jumlah produksi.
Masyarakat juga harus mempunyai kemampuan memperoleh makanan yang aman, bergizi, dan sesuai kebutuhan. Barang dapat tersedia di pasar, tetapi tetap sulit dijangkau apabila harga terlalu tinggi atau distribusinya tidak merata.
Karena itu, kebijakan pangan berkaitan dengan banyak sektor, mulai dari pertanian, perikanan, perdagangan, transportasi, kesehatan, perlindungan sosial, hingga pengelolaan anggaran.
Pemerintah perlu memastikan peningkatan produksi berjalan bersama perlindungan terhadap petani kecil dan keterjangkauan harga bagi konsumen.
Dalam pertemuan tersebut, Zulhas meminta mahasiswa mempertahankan tradisi berpikir kritis.
Ia menilai kritik tetap dibutuhkan untuk memperbaiki kebijakan. Namun, mahasiswa juga didorong membawa data, hasil kajian, dan alternatif penyelesaian ketika menyampaikan tuntutan.
Sikap kritis tidak berarti mahasiswa harus menerima seluruh penjelasan pemerintah setelah dialog berlangsung.
Mahasiswa tetap dapat membandingkan pernyataan pejabat dengan kondisi masyarakat, laporan anggaran, temuan lapangan, hasil penelitian, dan keterangan kelompok yang terdampak kebijakan.
Dialog justru akan lebih bermakna apabila menghasilkan pertanyaan lanjutan dan membuka akses terhadap informasi publik.
Ruang diskusi antara pemerintah dan organisasi mahasiswa dapat menjadi langkah positif. Namun, pertemuan tidak seharusnya berhenti pada sesi tanya jawab dan dokumentasi kegiatan.
Aspirasi peserta perlu dicatat, dikelompokkan, dan diteruskan kepada kementerian atau lembaga yang bertanggung jawab.
Pemerintah juga sebaiknya menyampaikan perkembangan tindak lanjut secara terbuka. Mahasiswa dengan demikian dapat mengetahui masukan mana yang diterima, sedang dikaji, atau belum dapat dilaksanakan beserta alasannya.
Tanpa mekanisme tersebut, dialog berisiko menjadi kegiatan seremonial yang tidak memberikan perubahan pada kebijakan.
Ketika pemerintah menyampaikan jumlah penerima manfaat, nilai anggaran, target koperasi, dan capaian program, masyarakat perlu memperoleh kesempatan memeriksa data tersebut.
Informasi idealnya disajikan dalam bentuk yang mudah diakses, termasuk lokasi program, nilai belanja, pelaksana, indikator keberhasilan, serta hasil evaluasinya.
Keterbukaan akan membantu mahasiswa, peneliti, media, dan masyarakat sipil melakukan pengawasan berdasarkan bukti.
Kritik yang didukung data juga lebih mudah ditanggapi secara substantif daripada perdebatan yang hanya berisi pernyataan umum.
Perguruan tinggi memiliki dosen, mahasiswa, pusat penelitian, dan jaringan pengabdian yang dapat digunakan untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan.
Mahasiswa dapat melakukan survei di desa, meneliti dampak koperasi, memeriksa kualitas layanan MBG, atau menganalisis perubahan kesejahteraan petani dan nelayan.
Hasil penelitian tersebut dapat disampaikan kepada pemerintah sebagai masukan sekaligus dipublikasikan agar diketahui masyarakat.
Kolaborasi tetap harus menjaga kebebasan akademik. Perguruan tinggi tidak seharusnya hanya menjadi pihak yang membenarkan program pemerintah, tetapi juga harus bebas menyampaikan temuan yang menunjukkan kelemahan kebijakan.
Penyampaian kritik terhadap kebijakan negara merupakan bagian dari fungsi pengawasan dalam kehidupan demokratis.
Komnas HAM juga menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan merupakan bagian dari pelaksanaan hak berpendapat dan mekanisme checks and balances.
Karena itu, ruang dialog harus dibangun tanpa intimidasi, pembatasan pendapat, atau tekanan kepada mahasiswa.
Pada saat yang sama, peserta diskusi perlu menjaga pembahasan tetap berbasis fakta dan menghormati hak pihak lain.
Pemerintah tidak harus menyetujui seluruh kritik, tetapi wajib memberikan penjelasan yang dapat diuji serta membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mempertanyakan keputusan publik.
Pertemuan antara Zulhas dan 178 BEM SI menunjukkan adanya upaya mempertemukan pemerintah dengan organisasi mahasiswa dalam satu forum.
Mahasiswa menyampaikan pertanyaan mengenai koperasi desa, tata kelola pangan, kesejahteraan petani dan nelayan, serta arah pembangunan. Pemerintah kemudian menjelaskan sejumlah program yang sedang dijalankan.
Tahap berikutnya adalah memastikan dialog tersebut menghasilkan pengawasan dan tindak lanjut.
Mahasiswa dapat kembali ke daerah masing-masing untuk memeriksa pelaksanaan program. Pemerintah juga perlu membuka data dan merespons temuan secara transparan.
Dengan cara itu, kritik tidak hanya terdengar selama pertemuan berlangsung, tetapi dapat menjadi bagian dari proses memperbaiki kebijakan publik.
Sumber informasi: detikNews dan ANTARA. Artikel ini menggunakan judul, struktur, sudut pembahasan, dan susunan kalimat baru.