Berita
Admin

Waspada! Hoaks CPNS dan PPPK Kemenag Beredar, Ini Penjelasan Resmi Kemenag

Waspada! Hoaks CPNS dan PPPK Kemenag Beredar, Ini Penjelasan Resmi Kemenag

21 Januari 2026 | 18:55

Keboncinta.com-- Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Peringatan ini disampaikan menyusul beredarnya konten menyesatkan di media sosial yang mengklaim adanya pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK di lingkungan Kemenag.

Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah unggahan di platform media sosial, termasuk TikTok, menyebut bahwa Kemenag telah membuka rekrutmen ASN tahun ini.

Konten tersebut bahkan disertai tautan pendaftaran tertentu serta narasi yang menjanjikan proses seleksi mudah dan peluang kelulusan besar.

Baca Juga: Jawa Tengah Dinilai Siap Gelar MTQ Nasional XXXI 2026, Kemenag Apresiasi Persiapan Matang

Informasi ini sontak menarik perhatian masyarakat dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi pihak yang tidak waspada.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, menegaskan bahwa kabar tersebut sama sekali tidak benar.

Ia memastikan hingga saat ini tidak ada proses rekrutmen CPNS maupun PPPK yang dibuka oleh Kemenag.

Wawan menegaskan bahwa seluruh informasi terkait penerimaan aparatur sipil negara di lingkungan Kemenag selalu diumumkan secara resmi, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, jika pemerintah membuka rekrutmen CPNS atau PPPK, pengumuman hanya akan disampaikan melalui kanal resmi, seperti laman Kemenag.go.id, akun media sosial resmi Kemenag, serta portal pemerintah yang berwenang.

Baca Juga: Aturan ASN Diperketat, Ini 10 Alasan PNS Bisa Diberhentikan Berdasarkan UU ASN Terbaru

Ia menekankan bahwa Kemenag tidak pernah menyampaikan pengumuman rekrutmen melalui pesan pribadi, grup tidak resmi, ataupun tautan yang sumbernya tidak jelas.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar tanpa rujukan yang valid.

Selain itu, Wawan juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap konten yang disertai permintaan data pribadi, biaya pendaftaran, maupun janji kelulusan.

Menurutnya, ciri-ciri tersebut merupakan indikasi kuat praktik penipuan yang memanfaatkan nama instansi pemerintah untuk keuntungan pribadi.

Kemenag mendorong masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi informasi sebelum mengambil tindakan apa pun.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Guru! Tunjangan Profesi Guru Cair Bulanan Mulai 2026, Ini Syarat Data yang Wajib Dipastikan

Jika menemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kementerian Agama, masyarakat diimbau segera melaporkannya melalui kanal pengaduan atau akun resmi Kemenag agar dapat segera ditindaklanjuti.

Melalui pernyataan ini, Kementerian Agama menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari disinformasi sekaligus memastikan bahwa seluruh proses kepegawaian di lingkungan Kemenag berjalan sesuai dengan ketentuan, transparan, dan bebas dari praktik penipuan.***

Tags:
berita nasional kemenag PNS seleksi pppk

Komentar Pengguna