Kemenag.com-- Penyempurnaan Tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama (Kemenag) kembali mencapai babak penting. Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i menyampaikan optimisme bahwa edisi terbaru tafsir ini akan memperkuat pemahaman umat Islam di Indonesia.
Optimisme tersebut ia sampaikan saat menutup rangkaian Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur'an yang berhasil menyelesaikan penyempurnaan Tafsir Kemenag untuk Juz 1, 2, dan 3 di Jakarta.
“Saya meyakini bahwa hasil Ijtimak yang dipimpin oleh Prof. Dr. Darwis Hude layak dipertahankan dan telah memenuhi standar pengembangan Al-Qur’an di NKRI,” ujar Wamenag Romo Syafi’i pada Kamis (20/11/2025).
Baca Juga: Bukti Transformasi Digital Berjalan Nyata, Kementerian Agama Raih Be Award 2025
Menurutnya, penyempurnaan ini merupakan langkah strategis yang datang pada waktu yang tepat. Tafsir Kemenag terakhir kali diperbarui pada tahun 2008, dan perkembangan pesat dalam sains, teknologi, serta dinamika sosial dan bahasa membuat pembaruan menjadi kebutuhan mendesak.
Wamenag berharap edisi terbaru ini dapat menjadi rujukan yang membawa pencerahan, rahmat, serta kegembiraan bagi umat Islam di seluruh Indonesia.
“Kehidupan makin berkembang dan persoalan makin kompleks. Karena itu, tafsir diperlukan sebagai upaya memahami maksud Allah untuk diamalkan dalam kehidupan,” tegasnya di hadapan 54 pakar tafsir yang terlibat dalam proses penyempurnaan tersebut.
Baca Juga: Tetap Sehat di Musim Hujan, Berikut Cara Efektif Mencegah Sakit agar Tubuh Tetap Fit!
Dalam arahannya, Romo Syafi’i juga menekankan pentingnya adab dan prinsip dasar seorang penafsir (mufassir). Ia mengingatkan bahwa kedudukan wahyu harus selalu lebih tinggi daripada pikiran manusia.
Oleh sebab itu, seorang mufassir tidak boleh memaksakan pemikirannya pada Al-Qur’an, tetapi justru harus menundukkan pikirannya kepada petunjuk ilahi.
“Ada satu syarat mutlak bagi seorang mufassir: Janganlah membawa Al-Qur'an ke pikirannya, tetapi tundukkanlah pikirannya kepada Al-Qur'an. Jika pikiran ditundukkan pada Al-Qur'an, metode apa pun yang digunakan—maudhu’i, muqaran, ijmali, atau tahlili—hasilnya insya Allah akan mendekati kebenaran yang dikehendaki Allah SWT,” ujar Wamenag.
Menutup kegiatan, ia juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada para ulama, kiai, dan cendekiawan yang telah memberikan kontribusi dalam Ijtimak Ulama Tafsir untuk Uji Publik Penyempurnaan Tafsir Al-Qur'an yang berlangsung pada 19–21 November 2025.***