Validasi Info GTK Jadi Penghambat Pencairan TPG Guru Bersertifikat 2026, Simak Penjelasannya

Validasi Info GTK Jadi Penghambat Pencairan TPG Guru Bersertifikat 2026, Simak Penjelasannya

23 Februari 2026 | 10:09

Keboncinta.com-- Banyak guru yang telah mengantongi sertifikat pendidik hingga kini masih harus bersabar menanti pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2026.

Hingga awal tahun berjalan, hak yang dinanti tersebut belum juga direalisasikan akibat berbagai hambatan administratif, terutama terkait status validasi data.

Masalah utama yang kerap muncul bersumber dari laman Info GTK, di mana data guru belum dinyatakan memenuhi syarat.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa tata kelola data pendidikan masih menghadapi tantangan teknis, meskipun sistem digital telah lama diterapkan.

Baca Juga: ASN, PNS, PPPK Wajib Tahu! Cara Agar SPT Tahunan 2025 Jadi Nihil di Coretax

Secara regulasi, hak guru atas tunjangan profesi memiliki landasan hukum yang kuat. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 menegaskan bahwa guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum sebagai bentuk penghargaan atas profesinya.

Ketentuan ini kemudian diperjelas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 yang mengatur bahwa tunjangan profesi diberikan kepada guru bersertifikat yang memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu.

Namun, realitas di lapangan tidak selalu sejalan dengan regulasi. Di sejumlah sekolah, keterbatasan jumlah rombongan belajar menjadi penghambat utama bagi guru untuk memenuhi syarat jam mengajar.

Persoalan ini umumnya bukan disebabkan kurangnya komitmen guru, melainkan karena distribusi tenaga pendidik yang belum merata serta keterbatasan jumlah kelas.

Baca Juga: Profesi Clipper Viral di TikTok! Cuma Potong Video, Bisa Cuan Hingga Rp20 Juta per Bulan?

Selain itu, proses sinkronisasi data antara Dapodik dan Info GTK juga kerap berlangsung lambat.

Kesalahan input data yang tampak sepele dapat berakibat panjang karena memerlukan pembaruan dan verifikasi berulang. Situasi ini justru menimbulkan ketidakpastian di tengah harapan bahwa sistem digital mampu mempercepat layanan.

Kondisi tersebut memunculkan aspirasi kuat dari kalangan guru agar proses validasi TPG 2026 dapat disederhanakan dan dipercepat tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas.

Para pendidik menilai pembenahan sistem sangat mendesak agar keterlambatan pencairan tidak terus berulang.

Perlu dipahami bahwa TPG bukanlah bantuan sosial, melainkan hak profesi yang melekat pada status sertifikasi.

Baca Juga: SKTP Januari & Februari Sudah Terbit! Ini Cara Membuka Info GTK Agar Langsung Muncul

Oleh karena itu, ketepatan waktu pencairan menjadi sangat krusial, terlebih di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat.

Banyak guru mengaku telah memenuhi kewajiban profesional, namun status “belum valid” dalam sistem digital menjadi penghalang pencairan hak yang telah diperjuangkan.

Dengan evaluasi menyeluruh serta perbaikan sistem validasi data, diharapkan pencairan TPG 2026 dapat segera terealisasi.

Langkah ini penting agar kesejahteraan guru tetap terjaga dan fokus mereka dalam meningkatkan kualitas pembelajaran tidak terganggu oleh persoalan administratif.***

Tags:
pendidikan Aturan TPG Terbaru Pencairan TPG

Komentar Pengguna