Keboncinta.com-- Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk siswa SMA, MA, SMK dan sederajat masih dibuka hingga 27 September 2026. Namun, ada satu hal penting yang mungkin belum diketahui banyak siswa dan orang tua: TKA ternyata bukan tes yang wajib diikuti semua murid. Lantas, apa yang terjadi jika siswa memilih tidak mendaftar? Apakah akan memengaruhi kelulusan? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Pendaftaran TKA 2026 bagi peserta didik jenjang SMA/MA/SMK dan sederajat masih berlangsung. Meski demikian, siswa yang merasa belum siap ternyata memiliki pilihan untuk tidak mengikuti tes tersebut.
Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa keikutsertaan dalam TKA bersifat opsional bagi peserta didik.
Artinya, setiap murid mempunyai hak untuk menentukan sendiri apakah akan mendaftar dan mengikuti TKA atau memilih tidak mengikutinya.
Informasi mengenai sifat TKA yang opsional menjadi penting bagi siswa dan orang tua. Pasalnya, sebagian peserta didik mungkin merasa belum cukup siap menghadapi tes akademik tersebut.
BKPDM menegaskan bahwa siswa yang merasa belum siap tidak perlu memaksakan diri untuk mengikuti TKA.
Melalui akun Instagram resminya, BKPDM menyampaikan bahwa peserta didik yang belum merasa siap tidak perlu dipaksa untuk mendaftar dan mengikuti TKA.
Dengan demikian, keputusan mengikuti TKA bukan semata-mata karena adanya dorongan dari sekolah, orang tua, ataupun pihak lainnya. Siswa tetap memiliki hak untuk menentukan pilihannya.
Hal lain yang perlu dipahami adalah TKA bukan ujian penentu kelulusan siswa dari sekolah.
Tes ini dirancang untuk memberikan gambaran mengenai kemampuan akademik peserta didik berdasarkan mata pelajaran yang diujikan.
Karena tidak menjadi penentu kelulusan, siswa yang memilih tidak mengikuti TKA tidak perlu menganggap keputusan tersebut sebagai sesuatu yang otomatis membuat mereka gagal atau tidak lulus dari satuan pendidikan.
Namun, meskipun bersifat pilihan, TKA tetap memiliki sejumlah manfaat bagi siswa yang memutuskan untuk mengikutinya.
Baca Juga: Masa Tunggu Mutasi ASN Jadi Sorotan, Usulan Pengajuan Pindah Tugas Setelah 5 Tahun Mulai Dibahas
Bagi siswa yang siap, mengikuti TKA dapat memberikan keuntungan tertentu. Salah satunya adalah tersedianya hasil tes yang dapat menggambarkan kemampuan akademik pada bidang yang diujikan.
Selain itu, hasil TKA SMA/MA/SMK dan sederajat dapat digunakan sebagai salah satu bahan dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi, termasuk untuk jalur SNBP maupun jalur mandiri, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, siswa yang memiliki rencana melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi sebaiknya mempertimbangkan manfaat tersebut sebelum memutuskan untuk tidak mengikuti TKA.
Bagi siswa yang memilih ikut, persiapan sejak jauh hari tentu menjadi langkah penting agar dapat memperoleh hasil yang maksimal.
Ada fakta lain yang tak kalah penting terkait pelaksanaan TKA tahun 2026.
Untuk jenjang SMA/MA/SMK dan sederajat, pelaksanaan TKA pada 2026 digabungkan dengan Asesmen Nasional (AN).
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen, Rahmawati, menjelaskan bahwa penggabungan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan aspek efisiensi dan efektivitas pelaksanaan asesmen.
Dengan mekanisme tersebut, peserta tidak harus menjalani dua kegiatan tes secara terpisah pada waktu yang berbeda.
Namun, penggabungan TKA dan AN ini juga menimbulkan konsekuensi yang perlu diketahui oleh sekolah dan siswa.
Murid yang mendaftar dan mengikuti TKA secara otomatis akan menjadi peserta AN.
Baca Juga: Menjelang BIAS 2026, Ini Hal Penting yang Perlu Disiapkan Sekolah dan Orang Tua untuk Anak
Meskipun TKA dan AN dilaksanakan dengan mekanisme yang saling berkaitan, hal tersebut tidak berarti sekolah dapat mewajibkan seluruh siswa untuk mengikuti TKA.
Status TKA bagi peserta didik tetap opsional.
Rahmawati menegaskan bahwa penggabungan pelaksanaan TKA dengan AN tidak membuat TKA berubah menjadi ujian wajib bagi seluruh siswa.
Dengan kata lain, keputusan untuk mengikuti TKA tetap berada pada peserta didik.
Sekolah perlu memberikan informasi yang jelas mengenai manfaat, mekanisme, serta konsekuensi TKA kepada siswa dan orang tua, bukan memberikan tekanan agar seluruh siswa harus mendaftar.
Meski siswa mempunyai kebebasan untuk memilih mengikuti atau tidak mengikuti TKA, terdapat sisi lain yang perlu diperhatikan oleh pihak sekolah.
Pasalnya, pelaksanaan AN berkaitan dengan penyusunan Rapor Pendidikan yang menjadi salah satu instrumen untuk melihat kondisi dan mutu satuan pendidikan.
Apabila sebuah sekolah tidak memiliki peserta didik yang mengikuti TKA, sekolah tersebut dapat dikategorikan tidak mengikuti AN.
Konsekuensinya, Rapor Pendidikan sekolah tersebut tidak terbit pada 2027.
Sekolah juga perlu memperhatikan jumlah siswa yang mengikuti TKA. Apabila jumlah peserta tidak memenuhi standar sampel yang ditetapkan untuk AN, status Rapor Pendidikan dapat menjadi tidak memadai sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Menjelang TKA 2026, Siswa SMA Sederajat Punya Pilihan Ikut atau Tidak, Ini Pertimbangannya
Jawabannya kembali kepada kondisi dan kebutuhan masing-masing siswa.
Secara aturan, siswa boleh memilih untuk tidak mengikuti TKA karena tes ini bersifat opsional dan bukan penentu kelulusan.
Namun, siswa yang memiliki kepentingan terhadap hasil TKA, terutama untuk kebutuhan seleksi masuk perguruan tinggi sesuai ketentuan yang berlaku, perlu mempertimbangkan manfaat mengikuti tes tersebut.
Di sisi lain, sekolah juga perlu memahami bahwa pilihan siswa berkaitan dengan pelaksanaan AN dan keberadaan Rapor Pendidikan.
Karena itu, keputusan mengenai TKA sebaiknya dilakukan setelah siswa mendapatkan informasi yang lengkap, bukan semata-mata karena tekanan atau kekhawatiran mengenai kelulusan.***