Pendidikan
Rahman Abdullah

SINDARA Bukan Penentu Nasib Guru! Ini Penjelasan Resmi Kemendikdasmen

SINDARA Bukan Penentu Nasib Guru! Ini Penjelasan Resmi Kemendikdasmen

13 April 2026 | 12:33

Keboncinta.com-- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akhirnya meluruskan berbagai kesalahpahaman yang berkembang terkait sistem SINDARA (Sistem Informasi dan Integrasi Data Guru Pendidikan Dasar) di kalangan guru.

Selama ini, tidak sedikit yang menganggap bahwa SINDARA berpengaruh langsung terhadap karier, sertifikasi, hingga pencairan tunjangan.

Pemerintah menegaskan bahwa anggapan tersebut tidak benar. SINDARA bukan sistem yang menentukan status kepegawaian maupun hak finansial guru.

Peran tersebut tetap sepenuhnya berada pada sistem Dapodik sebagai basis data utama pendidikan nasional.

Baca Juga: KIP Kuliah 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat Baru Berbasis DTSEN yang Wajib Diketahui

Dalam penjelasannya, Kemendikdasmen menyampaikan bahwa seluruh aspek penting seperti keaktifan guru, kelayakan sertifikasi, hingga proses pencairan tunjangan tetap mengacu pada data yang tercatat di Dapodik.

Sementara itu, SINDARA hanya berfungsi sebagai sistem pendukung yang berfokus pada pengembangan kompetensi guru secara berkelanjutan. 

Secara teknis, SINDARA dirancang untuk mengelola berbagai aktivitas pelatihan guru secara terintegrasi.

Beberapa fungsi utamanya meliputi pendaftaran pelatihan, pemantauan kehadiran, evaluasi hasil pelatihan, hingga pencatatan riwayat pengembangan kompetensi.

Baca Juga: Jadwal Baru TPG 2026 Resmi Berlaku! Pencairan Lebih Cepat, Guru Wajib Ikuti Tahapan Ini

Melalui sistem ini, seluruh kegiatan peningkatan kapasitas guru dapat terdokumentasi dengan lebih rapi dan sistematis.

Menariknya, SINDARA juga terhubung dengan Learning Management System (LMS) Ruang GTK.

Integrasi ini memungkinkan data pelatihan guru terkumpul dalam satu ekosistem digital yang saling terhubung.

Dengan dukungan data tersebut, pemerintah dapat memetakan kebutuhan pelatihan secara lebih akurat di berbagai daerah.

Program pengembangan guru pun kini dirancang lebih spesifik, tidak lagi bersifat umum. Pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan, seperti penguatan keterampilan digital, pembelajaran berbasis teknologi, hingga layanan bimbingan konseling.

Baca Juga: Kini Seleksi CASN 2026 Mulai Dipersiapkan, Pemerintah Fokus pada Regenerasi ASN dan Pengisian Formasi Strategis

Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran secara langsung di kelas.

Kemendikdasmen menekankan bahwa SINDARA bukan alat evaluasi yang menentukan “nasib” guru. Sebaliknya, sistem ini hadir sebagai sarana untuk mendukung pengembangan profesional secara terarah tanpa menambah beban administrasi.

Dengan pemahaman yang tepat, guru justru dapat memanfaatkan SINDARA sebagai peluang untuk terus meningkatkan kompetensi sesuai tuntutan zaman.

Kehadiran SINDARA menjadi bagian dari transformasi digital dalam dunia pendidikan. Melalui sistem berbasis data yang lebih terintegrasi, pemerintah optimistis kualitas pelatihan guru akan semakin meningkat dan berdampak positif terhadap mutu pendidikan nasional.***

Tags:
kemendikdasmen Aturan TPG Terbaru Tunjangan Sertifikasi Guru

Komentar Pengguna