Sarjana Pendidikan Masih Wajib PPG? Kebijakan Guru Ini Dipertanyakan Publik

Sarjana Pendidikan Masih Wajib PPG? Kebijakan Guru Ini Dipertanyakan Publik

06 Januari 2026 | 14:51

Keboncinta.com-- Sarjana lulusan pendidikan kembali berada di titik krusial dalam sistem kebijakan pendidikan nasional. Setelah menempuh pendidikan keguruan selama kurang lebih empat tahun, mereka masih diwajibkan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai syarat utama pengakuan profesional.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah pendidikan di fakultas keguruan sejak awal belum sepenuhnya dipercaya oleh negara, atau justru profesi guru masih dianggap belum “lengkap” tanpa sertifikasi tambahan?

Kebijakan PPG belakangan ini menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, salah satunya Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).

Koordinator JPPI, Ubaid Matraji, secara terbuka menyebut kewajiban PPG bagi lulusan Fakultas Keguruan dan Fakultas Tarbiyah sebagai kebijakan yang janggal dan tidak rasional.

Baca Juga: Kuliah Gratis hingga Lulus! Ini Deretan Beasiswa Pemerintah 2026 Lengkap dengan Uang Saku

Menurut Ubaid, selama masa kuliah, mahasiswa pendidikan sejatinya telah dibekali dua kompetensi utama yang menjadi fondasi profesi guru, yakni kompetensi pedagogik dan penguasaan materi bidang studi.

Dengan bekal tersebut, seharusnya lulusan sarjana pendidikan sudah layak diakui sebagai tenaga profesional.

Ketika PPG dijadikan satu-satunya penentu kelayakan guru, muncul kesan bahwa ijazah sarjana pendidikan kehilangan nilai strategis di mata sistem birokrasi pendidikan nasional.

“Program sertifikasi guru ini menurut saya aneh, tidak masuk akal, dan berpotensi memboroskan anggaran negara,” ujar Ubaid.

Ia menilai anggaran besar untuk PPG seharusnya dialihkan untuk memperkuat kualitas pendidikan sejak mahasiswa memasuki semester awal, bukan justru difokuskan pada program tambahan setelah lulus.

Penguatan kurikulum, dosen, dan praktik lapangan dinilai lebih berdampak jangka panjang.

Baca Juga: Menag Terima Dubes Palestina di Istiqlal, Bahas Beasiswa dan Solidaritas Kemanusiaan

Masalah lain yang turut disorot adalah lemahnya desain rekrutmen calon guru sejak awal. Selama ini, profesi guru dinilai terlalu mudah dimasuki tanpa seleksi ketat yang benar-benar menyaring talenta terbaik bangsa.

Padahal, idealnya profesi guru dibangun sebagai profesi yang bergengsi dan prestisius. Negara tidak hanya menetapkan standar masuk yang tinggi, tetapi juga menjamin kesejahteraan dan karier yang jelas bagi para pendidik.

Realitas yang terjadi justru menunjukkan adanya keraguan negara terhadap kualitas lulusan fakultas keguruan, sehingga harus “ditambal” melalui program PPG.

Situasi ini memunculkan diskusi panjang tentang arah pembinaan guru di Indonesia dan efektivitas kebijakan pendidikan di masa mendatang.***

Tags:
pendidikan PPG Guru

Komentar Pengguna