Revitalisasi Sekolah 2026 Gunakan Konsep Kearifan Lokal, Kemendikdasmen Targetkan 71 Ribu Sekolah

Revitalisasi Sekolah 2026 Gunakan Konsep Kearifan Lokal, Kemendikdasmen Targetkan 71 Ribu Sekolah

10 Maret 2026 | 14:03

Keboncinta.com-- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengumumkan kebijakan baru dalam program revitalisasi sekolah di Indonesia.

Dalam kebijakan tersebut, pembangunan atau renovasi sekolah kini dapat menyesuaikan dengan konsep kearifan lokal (local wisdom) yang berkembang di masing-masing daerah.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi geografis, budaya, serta tradisi masyarakat yang sangat beragam di Indonesia.

Pemerintah menilai bahwa standar desain bangunan sekolah tidak selalu dapat diterapkan secara seragam di seluruh wilayah, terutama di daerah yang memiliki karakter lingkungan dan budaya yang berbeda dengan kota besar.

Program revitalisasi sekolah sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan secara nasional.

Baca Juga: Pemerintah Perkuat Pembelajaran Digital, Ruang GTK Jadi Wadah Inovasi dan Kolaborasi Guru di Seluruh Indonesia

Hingga tahun 2026, pemerintah menargetkan lebih dari 71 ribu satuan pendidikan akan mendapatkan intervensi melalui program ini.

Revitalisasi tersebut mencakup berbagai perbaikan, mulai dari renovasi bangunan, penataan ruang belajar, hingga penyesuaian fungsi fasilitas agar proses pembelajaran dapat berlangsung lebih nyaman dan efektif.

Sekolah Bisa Mempertahankan Identitas Budaya Lokal

Dalam kebijakan terbarunya, Kemendikdasmen menegaskan bahwa sekolah di berbagai daerah diperbolehkan mempertahankan desain bangunan yang mencerminkan budaya setempat.

Hal ini termasuk penggunaan material tradisional maupun konsep arsitektur yang sudah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

Pendekatan ini memberikan ruang bagi daerah yang memiliki ciri khas budaya maupun kondisi lingkungan tertentu untuk tetap menjaga identitas lokal tanpa harus mengikuti standar desain bangunan yang sama dengan wilayah lain.

Baca Juga: Banyak Guru Menunggu SKTP Terbit, Validasi Data di Info GTK Ternyata Jadi Faktor Penentu Cairnya TPG

Konsep local wisdom sendiri merujuk pada nilai, pengetahuan, serta praktik budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun dalam suatu komunitas.

Nilai tersebut mencakup adat istiadat, cara hidup masyarakat, hingga pendekatan dalam memanfaatkan lingkungan sekitar.

Dengan memasukkan unsur kearifan lokal dalam pembangunan sekolah, pemerintah berharap fasilitas pendidikan tidak hanya meningkat secara fisik, tetapi juga tetap menghargai budaya serta lingkungan tempat sekolah tersebut berada.

Contoh Penerapan Desain Berbasis Kearifan Lokal

Salah satu contoh penerapan kebijakan ini adalah penggunaan material alami seperti kayu atau bahan lokal lainnya untuk bangunan sekolah di daerah tertentu.

Material tersebut sering kali dipilih karena lebih sesuai dengan kondisi iklim, budaya, serta ketersediaan sumber daya di wilayah setempat.

Baca Juga: Ini Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2026

Menurut Kemendikdasmen, desain seperti ini tetap dapat diterapkan selama memenuhi standar keamanan dan fungsi pendidikan yang ditetapkan pemerintah.

Dengan demikian, pembangunan sekolah tidak harus selalu menggunakan desain beton atau bata yang seragam di seluruh wilayah Indonesia.

Pendekatan ini juga mencerminkan kebijakan pendidikan yang lebih inklusif, di mana pemerintah pusat memberikan ruang bagi daerah untuk menyesuaikan pembangunan fasilitas pendidikan dengan kebutuhan lokal.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap revitalisasi sekolah dapat menghasilkan bangunan yang tidak hanya layak digunakan secara fisik, tetapi juga selaras dengan nilai budaya masyarakat sekitar.

Dengan begitu, sekolah diharapkan lebih diterima oleh komunitas setempat sekaligus mendukung terciptanya lingkungan belajar yang lebih harmonis.***

Tags:
pendidikan sekolah kemendikdasmen

Komentar Pengguna