Pendidikan
Rahman Abdullah

Guru Non ASN Mulai Cemas? Pemerintah Buka Suara soal Nasib Honorer 2027

Guru Non ASN Mulai Cemas? Pemerintah Buka Suara soal Nasib Honorer 2027

12 Mei 2026 | 19:35

Keboncinta.com-- Rencana penghapusan tenaga honorer secara penuh pada 2027 kembali memunculkan keresahan di kalangan guru non ASN, terutama mereka yang selama ini bertugas di sekolah negeri.

Banyak tenaga pendidik mulai mempertanyakan kepastian status pekerjaan dan keberlanjutan tugas mengajar ketika sistem baru Aparatur Sipil Negara (ASN) diberlakukan sepenuhnya.

Namun di tengah kekhawatiran tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan sinyal yang cukup menenangkan.

Kebutuhan tenaga guru di berbagai daerah dinilai masih sangat tinggi, sehingga keberadaan guru non ASN disebut tetap memiliki peran penting dalam menjaga proses pembelajaran berjalan optimal.

Pemerintah juga tengah menyiapkan skema transisi agar perubahan sistem kepegawaian tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Baca Juga: Arab Saudi Perketat Obat Jemaah Haji! Bawa Obat Tertentu Kini Wajib Punya Izin Resmi

Penghapusan Honorer Jadi Bagian Reformasi ASN

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa penghapusan status honorer merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Meski awalnya penataan tenaga non ASN ditargetkan selesai lebih cepat, pemerintah memutuskan memberikan masa transisi hingga 2027. Langkah ini diambil agar proses perubahan berlangsung lebih tertata dan tidak menimbulkan gangguan besar, khususnya di sektor pendidikan.

Selama masa penyesuaian, Kemendikdasmen terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menentukan skema terbaik bagi guru non ASN, termasuk kemungkinan pengalihan status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan transformasi administrasi kepegawaian tidak menghambat jalannya pendidikan di sekolah negeri.

Baca Juga: Bukan Cuma Gaji Pokok! Segini Total Penghasilan PNS Golongan III Tahun 2026 yang Jarang Diketahui

Sertifikasi Jadi Kunci, Skema PPPK Paruh Waktu Disiapkan

Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah mulai menjadikan sertifikasi guru sebagai faktor penting dalam peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme tenaga pendidik.

Guru non ASN akan didorong untuk memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk pengakuan kompetensi sekaligus peluang menuju sistem karier yang lebih jelas.

Sementara itu, bagi guru yang belum memenuhi syarat sertifikasi penuh, pemerintah menyiapkan opsi melalui PPPK Paruh Waktu.

Skema ini dirancang sebagai jalan tengah agar guru tetap memiliki hubungan kerja resmi dengan pemerintah, meski belum masuk kategori ASN penuh waktu.

Dalam implementasinya, pembiayaan gaji PPPK Paruh Waktu akan melibatkan pemerintah daerah. Namun pemerintah pusat memastikan tetap memberikan dukungan bagi daerah yang memiliki keterbatasan fiskal agar kesejahteraan guru tetap terjaga.

Baca Juga: Resmi Berlaku! Uang Makan PNS 2026 Dibedakan Berdasarkan Kehadiran, Bisa Lebih Besar Jika Disiplin

Guru Non ASN Dipastikan Masih Sangat Dibutuhkan

Walaupun istilah honorer akan resmi dihapus pada 2027, pemerintah memastikan kebutuhan tenaga pendidik di sekolah negeri masih sangat besar.

Karena itu, guru non ASN diminta tidak langsung khawatir kehilangan pekerjaan. Pemerintah justru sedang menyiapkan sistem baru yang diharapkan mampu memberikan kepastian status kerja, perlindungan, serta peningkatan kesejahteraan bagi para pendidik.

Dengan skema transisi yang lebih terarah, reformasi ASN di sektor pendidikan diharapkan tetap berjalan lancar tanpa mengorbankan kualitas pembelajaran di sekolah.***

Tags:
pendidikan PPPK Guru Non ASN

Komentar Pengguna